• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Mulai 20 Januari 2026, Disdukcapil Ciamis Terapkan Layanan Akta Kelahiran Satu Hari Jadi

bydejurnalcom
Rabu, 21 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Mulai 20 Januari 2026, Disdukcapil Ciamis Terapkan Layanan Akta Kelahiran Satu Hari Jadi
ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal – Komitmen Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat terus diperkuat.

Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pemkab Ciamis resmi menerapkan layanan penerbitan akta kelahiran satu hari kerja selesai (one day one service) mulai 20 Januari 2026.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari implementasi visi Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya, yakni mewujudkan Ciamis yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan, khususnya melalui peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang prima, transparan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

BacaJuga :

BAZNAS Ciamis Luncurkan Kampung Tanggap Bencana, Desa Payungagung Jadi Percontohan Mitigasi Berbasis Masyarakat

Kader Posyandu Sakit Dikunjungi Tim Pembina, Ciamis Dorong Seluruh Desa Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Tanamkan Literasi Finansial Sejak Dini, Dosen Unigal Gandeng Sekolah Alternatif Edukasi Anak Jalanan di Ciamis

Foto : Kepala Disdukcapil Ciamis Yayan M Supyan
Foto : Kepala Disdukcapil Ciamis Yayan M Supyan

Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan M. Supyan, menjelaskan layanan akta kelahiran satu hari jadi tersebut dilaksanakan dengan pengaturan waktu pelayanan yang jelas dan terukur, sebagaimana tertuang dalam pengumuman resmi Disdukcapil.

“Mulai 20 Januari 2026, penerbitan akta kelahiran kami terapkan satu hari kerja selesai, dengan jadwal penerimaan berkas dan pengambilan dokumen yang telah ditetapkan,” ujarnya

Ia menyampaikan, pengajuan permohonan dan pengambilan nomor antrean dibuka pada hari Senin hingga Kamis pukul 08.00–12.00 WIB, serta hari Jumat pukul 08.00–11.30 WIB. Adapun dokumen akta kelahiran yang diproses pada hari yang sama dapat diambil mulai pukul 13.00–15.15 WIB.

Menurut Yayan, sebelumnya proses penerbitan akta kelahiran di Kabupaten Ciamis membutuhkan waktu maksimal tiga hari kerja. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan jaringan komunikasi data dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta menyesuaikan dengan jam operasional pelayanan yang berlangsung hingga pukul 15.15 WIB.

“Dengan kesiapan sistem, dukungan teknologi, serta peningkatan kinerja aparatur, kini proses penerbitan akta kelahiran dapat diselesaikan dalam satu hari, sepanjang persyaratan lengkap dan jaringan layanan berjalan normal,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yayan memaparkan tahapan pembuatan akta kelahiran, yang dimulai dari pemohon menyerahkan berkas permohonan ke loket pelayanan yang telah disediakan.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas. Jika dinyatakan lengkap, petugas langsung melakukan input data pembuatan akta kelahiran, dilanjutkan proses verifikasi data, pengajuan Tanda Tangan Elektronik (TTE), hingga penyerahan dokumen akta kelahiran kepada pemohon.

Sebagai bagian dari misi Bupati Ciamis dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Disdukcapil juga memastikan bahwa layanan pembuatan akta kelahiran tidak hanya dapat dilakukan di kantor Disdukcapil Kabupaten Ciamis, tetapi juga melalui kantor kecamatan di seluruh wilayah Ciamis.

“Langkah ini merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat, sekaligus memastikan setiap warga memperoleh hak administrasi kependudukan secara cepat, mudah, dan pasti,” tegas Yayan.

Yayan berharap penerapan layanan akta kelahiran satu hari jadi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan.

“Selain meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik yang selaras dengan arah pembangunan Kabupaten Ciamis di bawah kepemimpinan Bupati Herdiat Sunarya,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Comeback Dramatis di Tengah Hujan, PSGC Ciamis Makin Tak Terkejar di Puncak Liga Nusantara

Next Post

Turnamen Voli Ngabuburit Jadi Agenda Strategis, Bupati Garut Dorong Regenerasi Atlet dan Perputaran Ekonomi

Related Posts

Bupati Garut Dorong Penguatan Layanan Kesehatan dan Pengembangan Klinik Rotinsulu Menjadi Rumah Sakit
deNews

Bupati Garut Dorong Penguatan Layanan Kesehatan dan Pengembangan Klinik Rotinsulu Menjadi Rumah Sakit

Selasa, 21 Juli 2026
Malam Festival Budaya Hari Jadi Purwakarta, Kemegahan yang Mengandung Makna
Parlementaria

Malam Festival Budaya Hari Jadi Purwakarta, Kemegahan yang Mengandung Makna

Selasa, 21 Juli 2026
10 Pelajar Ciamis Berangkat ke Kampung Inggris Pare, Bupati Herdiat Berpesan Siapkan Diri Jadi Generasi Berdaya Saing Global
deNews

10 Pelajar Ciamis Berangkat ke Kampung Inggris Pare, Bupati Herdiat Berpesan Siapkan Diri Jadi Generasi Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Juli 2026
BAZNAS Ciamis Luncurkan Kampung Tanggap Bencana, Desa Payungagung Jadi Percontohan Mitigasi Berbasis Masyarakat
deNews

BAZNAS Ciamis Luncurkan Kampung Tanggap Bencana, Desa Payungagung Jadi Percontohan Mitigasi Berbasis Masyarakat

Selasa, 21 Juli 2026
Kader Posyandu Sakit Dikunjungi Tim Pembina, Ciamis Dorong Seluruh Desa Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
deNews

Kader Posyandu Sakit Dikunjungi Tim Pembina, Ciamis Dorong Seluruh Desa Berikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 21 Juli 2026
Tanamkan Literasi Finansial Sejak Dini, Dosen Unigal Gandeng Sekolah Alternatif Edukasi Anak Jalanan di Ciamis
deNews

Tanamkan Literasi Finansial Sejak Dini, Dosen Unigal Gandeng Sekolah Alternatif Edukasi Anak Jalanan di Ciamis

Selasa, 21 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Sugianto

Anggota DPRD Ikut Mendamping Cabup Kampanye Harus Kantongi Izin Cuti

Jumat, 16 Oktober 2020

Terkait Adanya Dumas Program Sembako/BPNT Ke Kejati Jabar, Komisi IV DPRD Garut : Kita Sudah Wanti-Wanti

Selasa, 29 September 2020
Ilustrasi tanah kebun

Tanah Asset Kelurahan Digadaikan Lurah, Ini Kata Praktisi Hukum?

Jumat, 30 April 2021

Buntut Kebijakan Penurunan Kuota Haji Garut, Ribuan Calhaj Bakal Tuntut Keadilan dan Perlindungan Hak Ibadah

Selasa, 18 November 2025

Pembangunan Pamsimas Pagaden Tanpa Papan Proyek, LSM Mapeling : Tak Transparan

Sabtu, 5 Juni 2021

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Manggungharja Lakukan Pengamanan Juga Pengawasan Penyaluran BLT-Kesra di Desa Binaannya

Kamis, 27 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste