• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juni 14, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Disdik Ciamis Sosialisasikan SE Mendikdasmen No. 4 Tahun 2026, Laksanakan Ikrar Pelajar dan Lagu Rukun Sama Teman

bydejurnalcom
Senin, 26 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Disdik Ciamis Sosialisasikan SE Mendikdasmen No. 4 Tahun 2026, Laksanakan Ikrar Pelajar dan Lagu Rukun Sama Teman
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,- Upaya penguatan karakter pelajar terus diperkuat melalui kebijakan nasional dengan diterbitkannya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2026 pada (23/01/2026).

Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis mulai mematangkan langkah implementasi pelaksanaan upacara bendera yang terintegrasi dengan pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia serta menyanyikan lagu Rukun Sama Teman.

Kebijakan yang diterbitkan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia untuk menggiatkan kembali upacara bendera sebagai sarana pembentukan karakter, penguatan nasionalisme, dan penanaman nilai-nilai kebersamaan di lingkungan sekolah.

BacaJuga :

Lepas “Bapenda Bedas Run ” Bupati Bandung Ajak Warga Taat Pajak

Sejumlah Koordinator Kecamatan Diduga Terapiliasi Dengan Sosok Berinisial SS, jadi sorotan

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar

Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Sigit Ginanjar, S.E., M.M., menyampaikan Disdik Ciamis telah lebih awal melakukan langkah sosialisasi kepada satuan pendidikan melalui Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan di masing-masing kecamatan.

“Kami sudah menyampaikan substansi SE Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 kepada satuan pendidikan melalui Korwil, termasuk melalui grup komunikasi. Tujuannya agar sekolah sudah memiliki gambaran dan kesiapan, sembari menunggu Surat Edaran resmi dari Disdik yang saat ini masih dalam proses,” jelas Sigit, Senin (26/1/2026).

Menurutnya, respons sekolah di Kabupaten Ciamis cukup positif. Bahkan, sebagian satuan pendidikan telah mulai menerapkan ketentuan tersebut pada pelaksanaan upacara bendera hari Senin ini.

“Sudah ada sekolah yang melaksanakan, dan itu menunjukkan kesiapan serta komitmen sekolah dalam mendukung kebijakan penguatan karakter. Harapannya, pada Senin pekan depan seluruh sekolah dapat melaksanakan secara serentak,” ujarnya.

Dijelaskan Sigit,,, SE Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 memuat tiga poin utama dalam pelaksanaan upacara bendera. Selain kewajiban melaksanakan upacara setiap Senin pagi, terdapat dua penguatan baru, yakni pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia serta menyanyikan lagu Rukun Sama Teman sebagai bagian dari rangkaian upacara.

Dalam SE tersebut ditegaskan bahwa pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia dilakukan setelah pembacaan teks Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, dengan teks sebagai berikut:

Ikrar Pelajar Indonesia

Kami Pelajar Indonesia, berikrar untuk:
belajar dengan baik,
menghormati orang tua,
menghormati guru,
rukun sama teman dan
mencintai tanah air Indonesia.

Selain itu, setelah menyanyikan lagu wajib nasional, peserta upacara menyanyikan lagu Rukun Sama Teman ciptaan Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., yang dapat diakses melalui laman s.id/lagurukunsamateman.

Adapun lirik lagu tersebut adalah sebagai berikut:

Lagu “Rukun Sama Teman”
Ciptaan: Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed.

Semua insan ciptaan Tuhan
Berbeda rupa dan kemampuan
Mari saling menghormati
Jangan saling menyakiti
Tak ada guna permusuhan
Tak ada guna pertengkaran
Mari jalin persahabatan
Rukun sama teman
Banyak kawan kita tenang
Banyak sahabat kita hebat
Mari bergandeng tangan
Rukun sama teman

Lebih lanjut Sigit menuturkan kebijakan tersebut tidak sekadar bersifat seremonial, tetapi diarahkan sebagai upaya pembiasaan nilai-nilai positif dalam kehidupan sekolah sehari-hari.

“SE ini bertujuan memperkuat karakter siswa, meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme, serta membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman. Ini sejalan dengan arahan Presiden RI kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah,” tegasnya.

Sigit berharap implementasi SE Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 dapat berjalan optimal di seluruh satuan pendidikan, sehingga nilai kebangsaan, toleransi, serta kerukunan antarsiswa semakin tertanam kuat sejak dini. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

PKL Jalan Ibrahim Adjie Dinilai Semrawut, Boy Sofyan : Peran Penataan Pemkab Garut Lemah

Next Post

Sinergi Pemerintah dan Pelaku Usaha Pariwisata, Garut Siapkan Arah Baru Pengembangan Wisata Berbasis Event dan UMKM

Related Posts

Di Hari Jadi Ciamis ke-384, BLK Tebar Kepedulian untuk Yatim dan Dhuafa, Enam Tahun Konsisten 10 Ribu Penerima Manfaat Telah Terbantu
deNews

Di Hari Jadi Ciamis ke-384, BLK Tebar Kepedulian untuk Yatim dan Dhuafa, Enam Tahun Konsisten 10 Ribu Penerima Manfaat Telah Terbantu

Minggu, 14 Juni 2026
Kawal Swasembada Pangan Nasional, Polres Ciamis Genjot Penanaman Jagung dan Serapan Gabah
deNews

Kawal Swasembada Pangan Nasional, Polres Ciamis Genjot Penanaman Jagung dan Serapan Gabah

Minggu, 14 Juni 2026
Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Status Ibu di Garut Dinyatakan Telah Meninggal Lahirkan Bayi Laki-laki 2,7 kg

Minggu, 14 Juni 2026
Lepas “Bapenda Bedas Run ” Bupati Bandung   Ajak Warga Taat Pajak
deNews

Lepas “Bapenda Bedas Run ” Bupati Bandung Ajak Warga Taat Pajak

Minggu, 14 Juni 2026
Sejumlah Koordinator Kecamatan Diduga Terapiliasi Dengan Sosok Berinisial SS, jadi sorotan
deNews

Sejumlah Koordinator Kecamatan Diduga Terapiliasi Dengan Sosok Berinisial SS, jadi sorotan

Sabtu, 13 Juni 2026
Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar

Sabtu, 13 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Ketua PPDI Kabupaten Garut, Muslim Safaat

PPDI Garut Sambut Baik FGD Gema PS : Untuk Wujudkan Kesejahteraan Petani, Siap Bantu Administrasi KHDPK

Minggu, 22 Juni 2025

Pelantikan Ketarunaan Gapura Panca Waluya Angkatan XII Di SMKN 1 Binong

Rabu, 29 Oktober 2025

Klarifikasi dan Permohonan Maaf Aiptu Hendra Gunawan Terkait Video Viral Diduga Menghina Seniman

Minggu, 20 April 2025

Kepala Sekolah di Ciamis Diduga Diteror Oknum Wartawan, PGRI dan Organisasi Pers Diskusi Bersama Mencari Solusi

Rabu, 24 September 2025

Bukannya Berkurang, Positif Covid-19 di Subang Malah Bertambah Jadi 50 Orang

Jumat, 5 Juni 2020
Ketua Puskesos Desa Margahayu Tengah, Kecamatan Margahayu, Saeful sedang mengecek kartu elektronik BPNT milik salah satu warga. (Foto Sopandi/dejurnal.com)

Agen Heran Banyak Kartu BPNT KPM Desa Margahayu Tengah Saldonya Kosong

Rabu, 19 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste