• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, September 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Disdik Ciamis Sosialisasikan SE Mendikdasmen No. 4 Tahun 2026, Laksanakan Ikrar Pelajar dan Lagu Rukun Sama Teman

bydejurnalcom
Senin, 26 Januari 2026
Reading Time: 2 mins read
Disdik Ciamis Sosialisasikan SE Mendikdasmen No. 4 Tahun 2026, Laksanakan Ikrar Pelajar dan Lagu Rukun Sama Teman
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,- Upaya penguatan karakter pelajar terus diperkuat melalui kebijakan nasional dengan diterbitkannya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2026 pada (23/01/2026).

Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis mulai mematangkan langkah implementasi pelaksanaan upacara bendera yang terintegrasi dengan pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia serta menyanyikan lagu Rukun Sama Teman.

Kebijakan yang diterbitkan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia untuk menggiatkan kembali upacara bendera sebagai sarana pembentukan karakter, penguatan nasionalisme, dan penanaman nilai-nilai kebersamaan di lingkungan sekolah.

BacaJuga :

Pemkab Sukabumi Matangkan Persiapan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampang Tengah

Pasar Rakyat UMKM, Bupati Sukabumi ” Momentum Startegis Perkuat Pelaku Usaha Lokal “

Paripurna DPRD, Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Atas Nota Pengantar Bupati Sukabumi

Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Sigit Ginanjar, S.E., M.M., menyampaikan Disdik Ciamis telah lebih awal melakukan langkah sosialisasi kepada satuan pendidikan melalui Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan di masing-masing kecamatan.

“Kami sudah menyampaikan substansi SE Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 kepada satuan pendidikan melalui Korwil, termasuk melalui grup komunikasi. Tujuannya agar sekolah sudah memiliki gambaran dan kesiapan, sembari menunggu Surat Edaran resmi dari Disdik yang saat ini masih dalam proses,” jelas Sigit, Senin (26/1/2026).

Menurutnya, respons sekolah di Kabupaten Ciamis cukup positif. Bahkan, sebagian satuan pendidikan telah mulai menerapkan ketentuan tersebut pada pelaksanaan upacara bendera hari Senin ini.

“Sudah ada sekolah yang melaksanakan, dan itu menunjukkan kesiapan serta komitmen sekolah dalam mendukung kebijakan penguatan karakter. Harapannya, pada Senin pekan depan seluruh sekolah dapat melaksanakan secara serentak,” ujarnya.

Dijelaskan Sigit,,, SE Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 memuat tiga poin utama dalam pelaksanaan upacara bendera. Selain kewajiban melaksanakan upacara setiap Senin pagi, terdapat dua penguatan baru, yakni pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia serta menyanyikan lagu Rukun Sama Teman sebagai bagian dari rangkaian upacara.

Dalam SE tersebut ditegaskan bahwa pembacaan Ikrar Pelajar Indonesia dilakukan setelah pembacaan teks Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, dengan teks sebagai berikut:

Ikrar Pelajar Indonesia

Kami Pelajar Indonesia, berikrar untuk:
belajar dengan baik,
menghormati orang tua,
menghormati guru,
rukun sama teman dan
mencintai tanah air Indonesia.

Selain itu, setelah menyanyikan lagu wajib nasional, peserta upacara menyanyikan lagu Rukun Sama Teman ciptaan Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., yang dapat diakses melalui laman s.id/lagurukunsamateman.

Adapun lirik lagu tersebut adalah sebagai berikut:

Lagu “Rukun Sama Teman”
Ciptaan: Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed.

Semua insan ciptaan Tuhan
Berbeda rupa dan kemampuan
Mari saling menghormati
Jangan saling menyakiti
Tak ada guna permusuhan
Tak ada guna pertengkaran
Mari jalin persahabatan
Rukun sama teman
Banyak kawan kita tenang
Banyak sahabat kita hebat
Mari bergandeng tangan
Rukun sama teman

Lebih lanjut Sigit menuturkan kebijakan tersebut tidak sekadar bersifat seremonial, tetapi diarahkan sebagai upaya pembiasaan nilai-nilai positif dalam kehidupan sekolah sehari-hari.

“SE ini bertujuan memperkuat karakter siswa, meningkatkan rasa nasionalisme dan patriotisme, serta membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman. Ini sejalan dengan arahan Presiden RI kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah,” tegasnya.

Sigit berharap implementasi SE Mendikdasmen Nomor 4 Tahun 2026 dapat berjalan optimal di seluruh satuan pendidikan, sehingga nilai kebangsaan, toleransi, serta kerukunan antarsiswa semakin tertanam kuat sejak dini. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

PKL Jalan Ibrahim Adjie Dinilai Semrawut, Boy Sofyan : Peran Penataan Pemkab Garut Lemah

Next Post

Sinergi Pemerintah dan Pelaku Usaha Pariwisata, Garut Siapkan Arah Baru Pengembangan Wisata Berbasis Event dan UMKM

Related Posts

7 Pelaku Diperiksa dan Ditangani Polres Garut Terkait Kasus Bullying dan Penganiayaan Pelajar
deNews

7 Pelaku Diperiksa dan Ditangani Polres Garut Terkait Kasus Bullying dan Penganiayaan Pelajar

Kamis, 10 September 2026
Dorong Produksi Cabai dan Bawang, Distan Garut Siapkan Irigasi Perpompaan untuk 18 Kelompok Tani
deEdukasi

Dorong Produksi Cabai dan Bawang, Distan Garut Siapkan Irigasi Perpompaan untuk 18 Kelompok Tani

Kamis, 10 September 2026
Harganas Ke-33, Bupati Sukabumi Tegaskan Keluarga Adalah Fondasi Utama Membangun Sumberdaya Manusia
deSport

Harganas Ke-33, Bupati Sukabumi Tegaskan Keluarga Adalah Fondasi Utama Membangun Sumberdaya Manusia

Kamis, 10 September 2026
Pemkab Sukabumi Matangkan Persiapan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampang Tengah
depemerintahan

Pemkab Sukabumi Matangkan Persiapan Pembangunan Jembatan Leuwidinding Jampang Tengah

Kamis, 10 September 2026
Pasar Rakyat UMKM, Bupati Sukabumi ” Momentum Startegis Perkuat Pelaku Usaha Lokal “
depemerintahan

Pasar Rakyat UMKM, Bupati Sukabumi ” Momentum Startegis Perkuat Pelaku Usaha Lokal “

Kamis, 10 September 2026
Paripurna DPRD, Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Atas Nota Pengantar Bupati Sukabumi
Legislator

Paripurna DPRD, Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Atas Nota Pengantar Bupati Sukabumi

Kamis, 10 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Anggota DPR RI Teh Rieke Koordinasi dan Kunjungan Kerja di Purwakarta

Jumat, 16 Mei 2025

Komunitas GACCOR Siap Jadikan Ciamis Menuju Kabupaten Organik

Selasa, 20 Mei 2025

Pjs Kades Margahayu Selatan Anton Hartawan Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional di Kabupaten Subang

Rabu, 15 Januari 2025

Polsek Cikelet Laksanakan Tarawih Keliling

Minggu, 9 Maret 2025

Reang Eman Ning Sema, Implementasi Program “Nyaah ka Indung” di Kabupaten Indramayu

Jumat, 11 April 2025

Kades Bantardawa Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Anggaran Desa

Rabu, 15 Januari 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste