Ciamis, deJurnal,- Pemerintah Kabupaten Ciamis menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak boleh berjalan satu arah. Setiap kebijakan harus berangkat dari suara masyarakat.
Atas dasar itulah, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Ciamis membuka ruang partisipasi publik melalui Survei Aspirasi Publik dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ciamis Tahun 2027.
Kepala Bapperida Kabupaten Ciamis, David Firdha, S.H., M.M., menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sejak tahap awal perencanaan menjadi kunci agar pembangunan daerah benar-benar berdampak dan berkelanjutan.
“Perencanaan pembangunan tidak cukup disusun di atas meja. Kami ingin kebijakan yang lahir benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat. Karena itu, suara warga kami jadikan kompas dalam penyusunan RKPD 2027,” ujar David.
Dikatakan David Survei Aspirasi Publik tersebut mulai dilaksanakan pada 15 Januari 2026 dan akan berlangsung hingga selesainya rangkaian Musrenbang tingkat kecamatan.
“Kegiatan ini menjadi bagian penting dari proses perencanaan pembangunan daerah yang mengedepankan prinsip partisipatif, inklusif, dan berbasis kebutuhan riil masyarakat,” ucapnya.
Melalui survei tersebut, David mengungkapkan Pemkab Ciamis berupaya menghimpun beragam pandangan, pengalaman, serta persoalan yang dihadapi masyarakat di lapangan.
“Aspirasi ini akan menjadi bahan analisis dalam menentukan arah kebijakan, prioritas program, serta sasaran pembangunan Kabupaten Ciamis Tahun 2027,” ungkapnya.
Untuk memastikan keterwakilan aspirasi dari seluruh wilayah, Bapperida menggandeng pemerintah kecamatan serta pemerintah desa dan kelurahan dalam pendistribusian kuesioner.
Seluruh elemen masyarakat, dari berbagai latar belakang dan wilayah, diberi kesempatan yang sama untuk menyampaikan pendapatnya.
“Pembangunan yang adil hanya bisa terwujud jika aspirasi masyarakat dari desa hingga kota terwakili secara seimbang,” kata David.
Guna mempermudah partisipasi publik, Bapperida menyediakan dua kanal pengisian kuesioner. Selain melalui formulir cetak yang dibagikan secara langsung di desa dan kelurahan, masyarakat juga dapat mengisi kuesioner secara daring melalui tautan resmi https://bit.ly/SurveiAspirasiPublikRKPDCiamis2027.
Pemanfaatan platform digital agar dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas, sekaligus mendorong partisipasi aktif generasi muda dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Kuesioner disusun dalam bentuk pertanyaan tertutup dan terbuka. Pertanyaan tertutup berfungsi memetakan persepsi masyarakat terhadap berbagai sektor pembangunan, sementara pertanyaan terbuka memberikan ruang bagi warga untuk menyampaikan gagasan, kritik konstruktif, serta harapan terhadap Ciamis ke depan.
Melalui Survei Aspirasi Publik, David berharap terbangun hubungan kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat.
“Partisipasi aktif warga diyakini akan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Ciamis Tahun 2027 yang lebih responsif, inklusif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan bersama,” pungkasnya. (Nay Sunarti)















