Ciamis, deJurnal,- Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya menekankan pentingnya penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ciamis Tahun 2027 yang realistis, terukur, dan mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Herdiat saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Ciamis Tahun 2027 yang digelar di Aula Adipati Angganaya Bapperida Kabupaten Ciamis, Rabu (28/1/2026).
Dalam arahannya, Bupati Herdiat menghimbau forum konsultasi publik harus dimaknai sebagai ruang strategis untuk menyerap aspirasi dan melahirkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, bukan sekadar kegiatan seremonial.
“RKPD harus menjadi instrumen yang menjawab persoalan nyata di masyarakat. Perencanaan tidak boleh berhenti pada dokumen, tetapi harus mampu diwujudkan dan dirasakan manfaatnya,” tegasnya.
Herdiat menuturkan keterbatasan fiskal daerah menuntut seluruh perangkat daerah lebih cermat dan inovatif dalam menentukan program prioritas.
“Setiap program yang disusun harus mempunyai tujuan yang jelas, indikator yang terukur, serta dampak yang nyata,” tuturnya.
Menurutnya, penentuan skala prioritas menjadi kunci agar anggaran daerah dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, Herdiat menerangkan pentingnya kesiapan daerah dalam menyikapi dinamika dan perubahan kebijakan pemerintah pusat maupun provinsi.
“Sinkronisasi kebijakan itu sangat penting agar pelaksanaan program di daerah tetap selaras dan tidak mengganggu pelayanan publik,” ucapnya
Melalui forum tersebut, Herdiat berharap RKPD Tahun 2027 dapat tersusun secara partisipatif, realistis, dan berorientasi pada hasil
“Semuanya harus tersusun dengan benar agar menjadi landasan pembangunan daerah yang efektif, inovatif, dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Ciamis Tahun 2027 diselenggarakan oleh Bapperida Kabupaten Ciamis sebagai tahapan awal penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Kepala Bapperida Kabupaten Ciamis David Firdha dalam laporannya menyampaikan bahwa forum tersebut bertujuan menghimpun aspirasi, saran, dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan terhadap tujuan, sasaran, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam Rancangan Awal RKPD 2027.
Ia menegaskan dengan melibatkan berbagai unsur sejak tahap awal diharapkan mampu memperkuat kualitas perencanaan agar lebih partisipatif, terarah, dan terukur.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Ciamis Nanang Permana menekankan pentingnya penyelarasan tema pembangunan Tahun 2027 dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar setiap program memiliki arah yang jelas dan kontribusi nyata terhadap pencapaian target pembangunan daerah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Andang Firman Triyadi memaparkan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Ciamis Tahun 2027 sebagaimana tercantum dalam Rancangan Awal RKPD, termasuk bentuk dukungan daerah terhadap program prioritas nasional.
Forum dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Sekretaris Daerah, unsur perangkat daerah, kecamatan, kepala desa, instansi vertikal, BUMD/BUMN, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga dan organisasi kemasyarakatan.
Hadir pula narasumber dari Kementerian Dalam Negeri RI yang memaparkan regulasi penyusunan RKPD, serta Bappeda Provinsi Jawa Barat yang menyampaikan arah kebijakan pembangunan Provinsi Jawa Barat Tahun 2027 sebagai acuan sinkronisasi perencanaan pusat, provinsi, dan kabupaten.
Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Ciamis Tahun 2027 ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh perwakilan perangkat daerah, kecamatan, instansi vertikal, serta lembaga dan organisasi masyarakat. (Nay Sunarti)









