Ciamis, deJurnal,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis kembali menunjukkan kerja nyata pelayanan jemput bola melalui program JEMPOL GADIS MANIS (Jemput Bola bagi Warga Disabilitas, Sakit, dan Manula di Ciamis), dalam waktu satu hari, Rabu (11/2/2026).
Tim bergerak lintas desa untuk melakukan perekaman KTP-el bagi 14 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di sejumlah wilayah Kabupaten Ciamis dengan mengedepankan standar pelayanan prima.
Program tersebut menjadi bukti komitmen Disdukcapil Ciamis dalam memastikan seluruh warga, termasuk kelompok rentan, mendapatkan hak atas dokumen administrasi kependudukan secara cepat, tepat, dan tanpa diskriminasi.
Sejak pagi hingga malam hari, tim JEMPOL GADIS MANIS menyasar enam desa berbeda, yakni Desa Purwadadi (4 orang), Desa Bantardawa (1 orang), Desa Pasirlawang (1 orang), Desa Karangpaningal (2 orang), Desa Purwajaya (3 orang), dan Desa Sidarahayu (3 orang). Total sebanyak 14 ODGJ berhasil direkam untuk penerbitan KTP elektronik (KTP-el).
Pelayanan dilakukan secara langsung ke lokasi tempat tinggal warga dengan menggandeng pemerintah desa serta keluarga yang bersangkutan.
Pendekatan ini tidak hanya memastikan akurasi data, tetapi juga menghadirkan pelayanan yang humanis, ramah, dan penuh empati sesuai prinsip pelayanan prima.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan, menegaskan bahwa pelayanan kepada kelompok rentan harus dilakukan dengan kesungguhan dan standar kualitas yang sama seperti pelayanan di kantor.
“Pelayanan prima bukan hanya soal kecepatan, tetapi juga sikap, empati, dan kepastian hasil. Perekaman KTP-el bagi ODGJ adalah bentuk tanggung jawab kami agar mereka memiliki identitas resmi. Dengan identitas tersebut, akses terhadap layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga program pemerintah lainnya dapat terpenuhi,” ujar Yayan.
Ia menambahkan, keberadaan dokumen kependudukan merupakan pintu masuk utama dalam pemenuhan hak dasar warga negara.
“Karena itu, Disdukcapil Ciamis terus mengoptimalkan program jemput bola agar tidak ada warga yang tertinggal dalam sistem administrasi kependudukan,” tambahnya
Dikatakan Yayan dalam pelaksanaannya, tim JEMPOL GADIS MANIS diperkuat tiga petugas, terdiri atas satu Pejabat Fungsional Ahli Muda dan dua staf Penata Kelola Pemerintahan.
“Meski dengan personel terbatas, tim mampu bekerja secara efektif melalui sistem mobile dan rute terjadwal, sehingga seluruh sasaran di enam desa dapat terlayani dalam satu hari,” katanya.
Yayan menuturkan langkah tersebut sekaligus mempertegas komitmen Disdukcapil Ciamis dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan melalui pelayanan yang cepat, tepat, inklusif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Melalui program JEMPOL GADIS MANIS, kami ingin memastikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Ciamis bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan kerja nyata menghadirkan negara di tengah masyarakat dengan semangat pelayanan prima,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

















