dejurnal.com,Purwakarta – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purwakarta kembali melaksanakan kunjungan sosialisasi pemutakhiran data partai politik peserta Pemilu ke Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Purwakarta, Jumat (13/02/2026).
Kunjungan ini merupakan yang ke-9 dari rangkaian sosialisasi yang dilakukan KPU kepada seluruh partai politik di Kabupaten Purwakarta dalam rangka memastikan kesiapan administrasi dan teknis
Kegiatan dipimpin oleh Anggota Komisioner KPU Kabupaten Purwakarta Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Iip Saripudin, S.Kom. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan secara rinci mekanisme dan tahapan pemutakhiran data partai politik, termasuk penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) serta kelengkapan dokumen administrasi yang harus dipenuhi.
Selain itu, KPU juga menegaskan pentingnya pemenuhan ketentuan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam struktur kepengurusan partai politik. Ketentuan tersebut merupakan amanat regulasi yang wajib dipenuhi sebagai bagian dari prinsip demokrasi yang inklusif.
“Kami mengingatkan agar seluruh partai politik tidak hanya fokus pada kelengkapan data, tetapi juga memastikan keterwakilan perempuan minimal 30 persen terpenuhi sesuai aturan,” ujar Iip Saripudin.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran KPU Kabupaten Purwakarta, yakni Divisi Hukum dan Pengawasan Syahrul Awaladuin, S.H., Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Rivan Dhani Ramadhan, serta Kasubag Teknis dan Hukum Atik Musrifah yang memberikan penjelasan tambahan terkait aspek regulasi dan pengawasan.
Kunjungan ini disambut oleh Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Purwakarta, H. Agus Wijaya, SH, bersama perwakilan BPOKK Bukhori Muslim, Ketua Bakomstra Laly Suparly, serta jajaran pengurus dan perwakilan PAC.
H. Agus Wijaya menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan partainya untuk menindaklanjuti seluruh arahan KPU, termasuk dalam pemutakhiran data kepengurusan serta pemenuhan keterwakilan perempuan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan dilaksanakannya kunjungan ke-9 ini, KPU Kabupaten Purwakarta berharap seluruh partai politik dapat segera menyelesaikan proses pemutakhiran data secara tepat waktu, akurat, dan sesuai regulasi guna mendukung kelancaran tahapan Pemilu.***budi


















