Ciamis, deJurnal,- Pemerintah Kabupaten Ciamis terus memperkuat fondasi birokrasi yang profesional, kompeten, dan berintegritas.
Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Ciamis menyelenggarakan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 2026, di Aula BKPSDM Kabupaten Ciamis. Jumat (13/2/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum strategis dalam memastikan setiap PNS yang akan memperoleh kenaikan pangkat benar-benar memenuhi standar kompetensi, profesionalisme, serta integritas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Gunakan Sistem CAT, Jamin Objektivitas dan Transparansi
Pelaksanaan ujian dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Metode dipilih sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan proses seleksi yang objektif, transparan, dan akuntabel, sekaligus meminimalkan potensi subjektivitas dalam penilaian.
Ujian terselenggara melalui kerja sama Pemerintah Kabupaten Ciamis dengan Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara Bandung. Dengan dihadiri langsung Kepala Kantor Regional III BKN Bandung, Wahyu, S.Kom., M.A.P., beserta tim teknis yang memfasilitasi jalannya ujian.
Dalam sambutannya, Wahyu mengatakan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat bukan sekadar tahapan administratif, melainkan instrumen penting dalam membangun kualitas aparatur sipil negara.
“Melalui mekanisme ini, kompetensi ASN dapat diukur secara terstandar. Kami berharap dari Kabupaten Ciamis lahir aparatur yang semakin profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan publik yang optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Ciamis, Ai Rusli Suargi, S.STP., M.Si., menyampaikan apresiasi atas dukungan dan pendampingan dari BKN Regional III Bandung.
Dikatakan Ai peningkatan kapasitas ASN merupakan bagian dari agenda besar reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis.
Menurutnya, tuntutan terhadap profesionalisme aparatur sipil negara kian meningkat seiring dinamika pemerintahan dan ekspektasi masyarakat yang semakin tinggi terhadap kualitas pelayanan publik.
“PNS hari ini tidak hanya menjadi pelaksana kebijakan, tetapi juga motor penggerak roda pemerintahan dan ujung tombak pelayanan masyarakat. Karena itu, peningkatan kualitas, kompetensi, serta integritas adalah sebuah keharusan,” tegasnya.
Lebih lanjut Ai menjelaskan, pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat menjadi salah satu sarana uji kompetensi dalam rangka pengembangan kapasitas sumber daya aparatur.
“Ujian ini memastikan bahwa setiap PNS yang akan naik pangkat telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif, termasuk penguasaan pengetahuan dan kemampuan teknis sesuai jenjang jabatan,” jelasnya.
Ai menuturkan secara regulatif, kelulusan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat merupakan salah satu syarat untuk memperoleh kenaikan pangkat atau golongan setingkat lebih tinggi.
“Dengan mekanisme ini, proses promosi dan kenaikan pangkat tidak hanya berbasis masa kerja, tetapi juga berbasis kompetensi,” tuturnya.
Ai berharap para peserta dapat mengikuti ujian dengan penuh kesungguhan, disiplin, dan tanggung jawab.
“Hasil yang dicapai diharapkan berkontribusi langsung terhadap peningkatan Indeks Profesionalitas ASN serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

















