• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Kalam

Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis

bydejurnalcom
Kamis, 19 Februari 2026
Reading Time: 2 mins read
Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis
ShareTweetSend

Ket: foto/ Surat Edaran Bupati Ciamis nomor: 100.3.4.2/312-Kesra/2026 tentang Himbauan Amaliyah Ramadan 1447 Hijriyah/2026 Masehi.

 

Ciamis, deJurnal,-  Pemerintah Kabupaten Ciamis resmi menerbitkan Surat Edaran nomor: 100.3.4.2/312-Kesra/2026 tentang Himbauan Amaliyah Ramadan 1447 Hijriyah/2026 Masehi.

Edaran tersebut dikeluarkan langsung oleh Bupati Ciamis, Dr. H Herdiat Sunarya, sebagai pedoman bagi masyarakat dalam menyambut dan menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan sekaligus menjaga ketertiban umum selama bulan suci.

BacaJuga :

BAZNAS Ciamis-UPZ Darussalam Susun Strategi ZIS, Bidik Kemandirian Mustahiq

Aris Munandar Nyatakan Kesiapan Maju Menuju Bursa Ketua DPD Golkar Garut 2026–2031

SOKSI Garut Dukung Penuh Aris Munandar Jadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Garut

Surat edaran yang ditetapkan pada 13 Februari 2026 tersebut diterbitkan berdasarkan Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Menteri Agama RI, dan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 5 Tahun 2026, Nomor 2 Tahun 2026, dan Nomor 400.1/857/SJ tanggal 13 Februari 2026 tentang pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1447 H/2026 M.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Anwar Solahudin, S.Ag., MM,
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Anwar Solahudin, S.Ag., MM,

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis, Anwar Solahudin, S.Ag., MM, menegaskan bahwa edaran tersebut merupakan kebijakan langsung Bupati Ciamis untuk memastikan Ramadan berjalan khusyuk, tertib, dan kondusif.

“Ini adalah Surat Edaran Bupati Ciamis yang menjadi panduan bagi masyarakat dalam meningkatkan kualitas ibadah sekaligus menjaga ketenteraman lingkungan selama Ramadan,” ujar Anwar Kamis (19/02/2026)

Dikatakan Anwar dalam edaran tersebut masyarakat diimbau menyemarakkan syiar Ramadan melalui media edukatif serta meningkatkan ibadah seperti salat berjamaah, tadarus Al-Qur’an, i’tikaf, dan salat tarawih.

“Umat Islam juga diwajibkan menjalankan puasa sesuai ketentuan syariat dan mengikuti ketetapan pemerintah terkait awal Ramadan dan Idulfitri,” katanya

Selain itu, Anwar menambahkan optimalisasi pengumpulan zakat maal, zakat fitrah, infak, dan sedekah melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di bawah koordinasi BAZNAS Kabupaten Ciamis menjadi perhatian penting dalam edaran tersebut.

“Ramadan harus menjadi momentum memperkuat solidaritas sosial melalui zakat dan sedekah, sehingga manfaatnya dirasakan secara luas,” tambahnya.

Lebih lanjut Anwar menuturkan untuk menjaga ketertiban umum, dalam surat edaran ditegaskan larangan terhadap perjudian, peredaran minuman keras dan narkoba, penjualan serta pembakaran petasan, hingga balapan liar.

Penyedia makanan dan minuman diminta tidak melayani makan di tempat pada siang hari selama Ramadan. Sementara itu, tempat hiburan seperti karaoke, diskotik, dan spa diwajibkan tutup selama bulan suci.

“Kebijakan ini bertujuan menciptakan suasana Ramadan yang aman, nyaman, dan penuh kekhusyukan di wilayah Kabupaten Ciamis,” tuturnya.

Di sektor pendidikan, Anwar menerangkan satuan pendidikan tingkat dasar hingga menengah diminta menyelenggarakan kegiatan Pesantren Ramadan bekerja sama dengan MUI kecamatan, pondok pesantren, dan madrasah diniyah terdekat.

“Dengan teknis kurikulum dan pembelajaran dikoordinasikan oleh MUI Kabupaten maupun kecamatan,” terangnya.

Dalam edaran Pemkab Ciamis juga mengimbau masyarakat nonmuslim maupun muslim yang tidak berpuasa karena uzur agar tidak makan atau minum di tempat terbuka pada siang hari sebagai bentuk saling menghormati.

Anwar mengungkapkan dalam edaran juga pimpinan instansi, organisasi keagamaan, dan tokoh masyarakat diminta aktif mensosialisasikan edaran tersebut secara arif dan bijaksana.

“Surat edaran ini akan dievaluasi sesuai perkembangan situasi dan kondisi. Kami berharap seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis dapat mendukung kebijakan ini demi terwujudnya Ramadan 1447 Hijriyah yang tertib, aman, dan penuh keberkahan,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jajaran Polsek Bayongbong Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan

Next Post

Pabrik Produksi Mie Basah Yang Mengandung Formalin di Garut, Berhasil Terbongkar Ditreskrimsus Polda Jabar

Related Posts

Akibat  Mabuk dan Ugal-Ugalan di Jalan Raya, Lima Pemuda Berhasil Diamankan Jajaran Polsek Cibatu
deNews

Akibat Mabuk dan Ugal-Ugalan di Jalan Raya, Lima Pemuda Berhasil Diamankan Jajaran Polsek Cibatu

Rabu, 19 Agustus 2026
Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara
deNews

Kejari Ciamis Setorkan Rp535,37 Juta Uang Pengganti Korupsi ke Kas Negara

Rabu, 19 Agustus 2026
IPHI Ciamis Dikukuhkan, Bupati Herdiat Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat
deNews

IPHI Ciamis Dikukuhkan, Bupati Herdiat Ingatkan Makna Haji Mabrur Sepanjang Hayat

Rabu, 19 Agustus 2026
BAZNAS Ciamis-UPZ Darussalam Susun Strategi ZIS, Bidik Kemandirian Mustahiq
deNews

BAZNAS Ciamis-UPZ Darussalam Susun Strategi ZIS, Bidik Kemandirian Mustahiq

Rabu, 19 Agustus 2026
Aris Munandar Nyatakan Kesiapan Maju Menuju Bursa Ketua DPD Golkar Garut 2026–2031
deNews

Aris Munandar Nyatakan Kesiapan Maju Menuju Bursa Ketua DPD Golkar Garut 2026–2031

Rabu, 19 Agustus 2026
SOKSI Garut Dukung Penuh Aris Munandar Jadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Garut
deNews

SOKSI Garut Dukung Penuh Aris Munandar Jadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Garut

Selasa, 18 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat, Dr. Iendra Sofyan, S.T., M.Si.

Disparbud Jabar Dukung Nyaneut Festival Masuk Kalender Event Pariwisata Resmi Jawa Barat

Rabu, 27 Agustus 2025

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur

Jumat, 18 April 2025

Helmi Budiman Selalu Menyempatkan Waktu Berkunjung Ke Ponpes Di Garut

Sabtu, 10 Maret 2018
Wakil Ketua I	DPRD Kabupaten Bandung, H. Firman B. Sumantri, M.B.A

Sistem Zonasi Jadi Domisili, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Berharap yang Kurang Mampu dan Berkebutuhan Khusus Terakomodir

Kamis, 22 Mei 2025
Foto : BKPSDM Ciamis terus percepat pengisian kekosongan jabatan struktural

Upaya Pemkab Ciamis Tuntaskan Kekosongan 124 Jabatan Struktural

Kamis, 17 April 2025

Kabupaten Subang Terkonfirmasi Positif Covid-19 Bertambah, Total Menjadi 242 Orang

Rabu, 30 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste