Ciamis, deJurnal,- Di tengah tekanan daya beli dan kebijakan efisiensi anggaran, semangat berbagi masyarakat Kabupaten Ciamis justru menunjukkan tren positif.
BAZNAS Kabupaten Ciamis mencatat, infak dan sedekah dari masyarakat menengah ke bawah menjadi penyumbang terbesar dalam pengumpulan dana sosial keagamaan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, Drs. H. Lili Miftah, mengungkapkan partisipasi masyarakat kecil dalam berinfak dan bersedekah tidak pernah surut, bahkan cenderung meningkat saat kondisi ekonomi sulit.
“Yang masuk ke kami itu luar biasa. Justru masyarakat menengah ke bawah menjadi penyumbang paling tinggi. Walaupun daya beli sedang berat, mereka tidak pernah menurunkan infak dan sedekahnya. Bahkan di masa krisis dan efisiensi sekarang, infak dan sedekah justru berkembang. Kebersamaan dan gotong royong di Ciamis masih sangat tinggi, Alhamdulillah,” ujarnya. Selasa (03/03/2026)
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi cerminan kuatnya nilai-nilai religius dan solidaritas sosial di Tatar Galuh. Semangat keadilan sosial sebagaimana tertuang dalam sila kelima Pancasila dinilai benar-benar hidup dalam praktik keseharian masyarakat.
Meski infak dan sedekah menunjukkan peningkatan, Lili mengakui potensi zakat mal, zakat perdagangan, dan zakat pertanian di Ciamis masih belum optimal.
Dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), zakat profesi sudah berjalan, namun kontribusi dari para aghnia (golongan mampu), pengusaha, pedagang, dan petani dinilai masih relatif kecil.
“Zakat mal, zakat perdagangan, dan zakat pertanian memang masih kurang. Ini sudah kami diskusikan bersama pemerintah daerah agar ada penguatan imbauan kepada pedagang, petani, dan masyarakat yang memiliki kelebihan rezeki untuk menyalurkan zakatnya melalui UPZ atau amil resmi BAZNAS,” jelasnya.
Dikatakan Lilis saat ini BAZNAS terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi agar penyaluran zakat dilakukan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) maupun amil resmi, sehingga distribusinya lebih terarah dan berdampak luas bagi masyarakat membutuhkan.
Salah satu bukti konkret pengelolaan dana umat adalah program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Melalui gerakan koin receh, infak, sedekah, dan zakat yang dihimpun, BAZNAS Kabupaten Ciamis telah membangun sebanyak 1.337 unit rumah bagi warga kurang mampu.
“Dengan uang seribu rupiah saja, jika dikumpulkan secara gotong royong, bisa membangun rumah. Ini bukti bahwa kebersamaan masyarakat Ciamis sangat kuat. Dana yang terkumpul benar-benar kami salurkan untuk kesejahteraan umat,” tegasnya.
Program tersebut menjadi bagian dari komitmen BAZNAS dalam mendukung pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas hunian, serta penguatan kesejahteraan berbasis zakat.
Selain program fisik, Lili menambahkan BAZNAS Kabupaten Ciamis juga mengembangkan konsep Kampung Zakat sebagai pusat pemberdayaan masyarakat. Saat ini telah terbentuk 10 Kampung Zakat, dan ke depan jumlahnya ditargetkan terus bertambah untuk memperluas jangkauan pelayanan dan pembinaan.
“Kami ingin Ciamis lebih baik, terutama dalam pengembangan desa-desa melalui Kampung Zakat agar mempermudah pembinaan dan distribusi bantuan,” tambahnya.
Lili pun mengajak seluruh masyarakat, khususnya yang memiliki penghasilan tetap, pelaku usaha, pedagang, dan petani, untuk menyalurkan zakat penghasilan, zakat profesi, zakat pertanian, dan zakat perdagangan melalui UPZ atau amil resmi BAZNAS.
“Dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, kami yakin zakat menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan kesejahteraan, keadilan sosial, serta keberkahan bagi Kabupaten Ciamis,” pungkasnya. (Nay Sunarti)



















