Dejurnal.com, Garut – Pasca adanya seorang pria yang melakukan aksi spontan mempertanyakan penerapan PPKM Darurat Covid-19 terhadap salah satu perusahaan yang berinvestasi modal asing, PT. Danbi Internasional yang berlokasi di Jalan A. Yani Nomor 380 Bunderan Suci Desa Suci Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut
Tanggapan salah satu Pegawai PT. Danbi saat ditemui dilokasi Pabrik Jumat (16/07/2021) terkait aksi salah satu warga yang melakukan aksi/ protes atas kebijakan penerapan PPKM Darurat Covid -19, didepan PT. Danbi tepatnya di Jalan A. Yani menyatakan bahwa pihaknya menduga aksi tersebut akibat kurang memahami aturan sehingga seolah menyudutkan PT. Danbi tidak mengindahkan aturan dari pemerintah dalam PPKM Darurat Covid-19.
“Padahal kami sendiri dari PT. Danbi Internasional sebenarnya telah mengikuti aturan yang ada berdasarkan Surat Keterangan / Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri Sektor Esensial No. 08326,” jelasnya.
Dikatakan bahwa kemarin benar telah ikut persidangan atas tindak PPKM Darurat Covid -19, dan telah membayar denda dan menerapkan pola kerja sebagaimana Intruksi hanya 50% dari total pegawai keseluruhan, untuk di Jalan A. Yani Bunderan Suci Desa Suci Kecamatan Karangpawitan dari total pegawai 4000 kita hanya 2000 tenaga kerja,
Untuk di Jalan Pataruman No.47 Kelurahan Pataruman Kecamatan Tarogong Kidul dari 800 orang hanya 400 orang tenaga kerja, sementara untuk yang di jalan Ibu Noch Kartanegara Ko. Babakan Abid Kota Wetan Kecamatan Garut Kota hanya 20, ini belum aktif.
“Jadi kami rasa warga tersebut kurang faham dan memahami aturan atau bisa jadi tidak tahu, sehingga beraksi seperti itu sebagaimana yang ada di video tersebut, kami sudah melaporkan absensi tiap harinya kepada pihak Polres Garut dengan data terlampir,” Ungkapnya.
Sementara itu, Petugas Security PT. Danbi Internasional mengatakan bahwa berdasarkan informasi warga yang teriak-teriak itu salah satu pemilik Galeri Kulit di sentra Kulit Sukaregang Kecamatan Garut,” ungkapnya.
Salah satu pengusaha Sukaregang yang juga anggota DPRD Garut, H. Nadiman mengomentari bahwa atas sikap dan tindak aksi teriak-teriak pria tersebut.
“Itu si D panik eta mah, sok protes ke Bupati, Kapolres dan Dandim atuh aya nyali mah,” Tegas Nadiman.
Dikatakan lebih lanjut, ini yang paling bener untuk urusan kemanusian yang penting nyawa No 1, harta bisa di cari kalau kita masih hidup beda kalau kita udah tewas (alias wafat) mau cari apa, PPKM kalau perlu ditodong dengan senjata kaya di Cina supaya disiplin rakyat Indonesia bedegong,” Pungkasnya
Terkait hal itu, petinggi PT. Danbi International, Choi Young Bong belum bisa ditemui untuk diminta tanggapan. Beberapa kali datang ke kantor yang bersangkutan disebutkan tak ada di tempat.***Yohaness