Subang,dejurnal.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang berhasil mengungkap kasus pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan yang terjadi di jalur Pantura, tepatnya di wilayah Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang. Pelaku yang sempat melarikan diri bahkan diketahui sempat menggadaikan sepeda motor milik korban sebelum akhirnya ditangkap di wilayah Bogor.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Maret 2026 sekitar pukul 08.00 WIB di sebuah kafe. Korban berinisial NA (47), seorang buruh harian lepas, ditemukan meninggal dunia akibat luka berat di bagian kepala setelah mengalami kekerasan.
Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., mengungkapkan bahwa pelaku berinisial AR (44) berhasil diamankan setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh jajaran Satreskrim Polres Subang.
“Motif pelaku diduga karena emosi sesaat, yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan hingga menghilangkan nyawa korban,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Kamis (26/3/2026).
Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui merupakan pelanggan yang juga sempat membantu di tempat usaha korban. Setelah melakukan aksinya, pelaku mengambil sejumlah barang milik korban, di antaranya dua unit telepon genggam, uang tunai, tas berisi identitas, jam tangan, serta satu unit sepeda motor.
Barang hasil kejahatan tersebut kemudian dibawa kabur oleh pelaku. Sepeda motor milik korban bahkan sempat digadaikan di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, sebelum akhirnya petugas berhasil melacak keberadaan pelaku.
Pelaku berhasil diamankan di wilayah Tajur Halang, Kabupaten Bogor, tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon genggam, KTP korban, jam tangan, STNK, serta satu unit sepeda motor Honda Vario.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Subang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk melengkapi alat bukti serta mengantisipasi kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Kapolres Subang menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas tindak pidana, khususnya kejahatan yang mengancam keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat.
“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya***.(Asep)















