• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juli 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Partai Demokrat Purwakarta Setujui Raperda RTRW Disahkan Menjadi Perda

bydejurnalcom
Kamis, 2 April 2026
Reading Time: 2 mins read
Partai Demokrat Purwakarta Setujui Raperda RTRW Disahkan Menjadi Perda
ShareTweetSend

Purwakarta dejurnal com – Partai Demokrat bersama Fraksi DEPAN (gabungan Partai Demokrat dan PAN) akhirnya memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Purwakarta 2024–2046 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta yang digelar pada Kamis (2/4/2026).

Dalam rapat tersebut, pandangan akhir Fraksi DEPAN dibacakan oleh Dulnasir.SH .MH, Ia menegaskan bahwa RTRW bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan arah kebijakan strategis yang akan menentukan wajah pembangunan Kabupaten Purwakarta di masa depan.

“RTRW harus menjadi instrumen pengendali pembangunan agar tetap selaras antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan keadilan sosial,” ujarnya di hadapan peserta rapat paripurna.

BacaJuga :

Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII

Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai

Polisi Amankan Dua ABH Diduga Terlibat Kasus Kekerasan terhadap Anak hingga Meninggal Dunia

Fraksi DEPAN juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam menyusun Raperda RTRW sebagai bentuk komitmen dalam penataan ruang yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Namun demikian, fraksi tersebut memberikan sejumlah catatan strategis yang perlu menjadi perhatian dalam implementasinya. Di antaranya adalah pentingnya pengendalian alih fungsi lahan pertanian produktif agar tidak terus tergerus oleh ekspansi kawasan industri dan permukiman. Menurut mereka, ketahanan pangan daerah harus tetap menjadi prioritas utama.

Selain itu, Fraksi DEPAN menyoroti perlunya keseimbangan antara perkembangan kawasan industri dengan daya dukung lingkungan. Mereka mengingatkan agar pertumbuhan ekonomi tidak mengorbankan kualitas lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat.

Perlindungan kawasan strategis, seperti Waduk Jatiluhur, juga menjadi perhatian penting. Kawasan tersebut dinilai memiliki fungsi vital, baik untuk irigasi, pariwisata, maupun sebagai sumber daya air yang harus dijaga keberlanjutannya.

Fraksi DEPAN turut menekankan pentingnya penegakan hukum tata ruang yang tegas terhadap setiap pelanggaran. Tanpa pengawasan dan sanksi yang jelas, RTRW dikhawatirkan hanya menjadi dokumen normatif tanpa kekuatan implementatif.

Di sisi lain, sinkronisasi RTRW dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan kebijakan pembangunan lainnya juga dinilai krusial agar tidak terjadi disharmoni dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

Sebagai penutup, Fraksi DEPAN menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RTRW tersebut menjadi Perda Kabupaten Purwakarta. Mereka juga mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal implementasinya agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata.

“RTRW harus menjadi instrumen perlindungan kepentingan masyarakat, bukan semata-mata kepentingan investasi,” tegas Dulnasir.

Dengan disahkannya RTRW 2024–2046 ini, diharapkan pembangunan di Kabupaten Purwakarta ke depan dapat berjalan lebih terarah, berkelanjutan, serta mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Halal Bihalal DKKG Jadi Momentum Penguatan Peran Budayawan Garut

Next Post

UNUR Dipercaya Tes Akademi Bakal Calon Kades PAW

Related Posts

Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga
deNews

Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga

Sabtu, 4 Juli 2026
Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis
deNews

Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis

Sabtu, 4 Juli 2026
Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut
deNews

Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut

Sabtu, 4 Juli 2026
Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII
deNews

Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII

Sabtu, 4 Juli 2026
Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai
deNews

Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai

Sabtu, 4 Juli 2026
Polisi Amankan Dua ABH Diduga Terlibat Kasus Kekerasan terhadap Anak hingga Meninggal Dunia
Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Dua ABH Diduga Terlibat Kasus Kekerasan terhadap Anak hingga Meninggal Dunia

Sabtu, 4 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Hj. Diah Kurniasari Gunawan Sapa Warga Kelurahan Paminggir

Rabu, 6 Mei 2020

Stabilkan Harga Jelang Lebaran, Disperindag Jabar Gelar Operasi Pasar Bersubdi di Garut

Rabu, 19 Maret 2025

Peringati Maulid Nabi Muhamad SAW, Forkompinda Purwakarta  Selenggarakan Tausiyah Dan Doa Bersama

Kamis, 29 Oktober 2020
Foto : Ist/ Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ciamis menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tanggap Darurat Bencana bagi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Keagamaan di Asrama Haji Islamic Center Ciamis pada Rabu (20/11/2024).

BPBD Ciamis Gelar Bimtek Tanggap Darurat Bencana Bersama Baznas dan KPU

Kamis, 21 November 2024
Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jumat (28/11/2025)

Aksi ‘Ngacir’ Legislator Saat Sidang Paripurna DPRD Garut, Berpengaruh Terhadap Legitimasi Putusan?

Selasa, 9 Desember 2025

Terkait Adanya Dumas Program Sembako/BPNT Ke Kejati Jabar, Komisi IV DPRD Garut : Kita Sudah Wanti-Wanti

Selasa, 29 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste