• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Juli 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Viral Pungli Cirahong, Penjaga Disetop, Polisi Ambil Alih

bydejurnalcom
Sabtu, 4 April 2026
Reading Time: 2 mins read
Viral Pungli Cirahong, Penjaga Disetop, Polisi Ambil Alih
ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal,- Polemik dugaan pungutan liar (pungli) di Jembatan Cirahong, penghubung Kabupaten Ciamis–Tasikmalaya, akhirnya berujung pada penghentian mendadak para penjaga yang selama ini mengatur arus lalu lintas di lokasi tersebut.

Langkah tersebut diambil pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, setelah video dugaan pungli viral di media sosial dan memicu reaksi luas dari masyarakat.

Penghentian dilakukan melalui kesepakatan antara Pemerintah Desa Pawindan dan Desa Panyingkiran bersama pihak kepolisian, mengingat posisi jembatan berada di dua wilayah administratif.

BacaJuga :

Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut

Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII

Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai

Kepala Desa Pawindan, Kecamatan Ciamis, Ahmad Kartoyo, membenarkan keputusan tersebut. Ia menyebut langkah itu diambil untuk merespons situasi yang berkembang cepat di ruang publik.

“Iya benar, sekitar pukul 12.00 WIB penjaga langsung dihentikan. Ini hasil kesepakatan bersama dua desa karena jembatan berada di wilayah Pawindan dan Panyingkiran,” ujar Kartoyo.

Ia menegaskan, keputusan tersebut bersifat sementara sambil menunggu evaluasi lanjutan terkait sistem pengelolaan di lokasi.

“Kami tidak ingin polemik semakin melebar. Maka langsung dilakukan perundingan dengan pemerintah desa dan kepolisian. Untuk sementara penjaga diberhentikan dulu,” katanya.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada kepastian apakah penjagaan oleh masyarakat akan kembali diberlakukan atau dihentikan secara permanen.

“Ke depan seperti apa, apakah akan ada penjaga lagi atau tidak, itu belum bisa dipastikan. Masih menunggu pembahasan lanjutan,” ujarnya.

Pasca penghentian, pengaturan lalu lintas di Jembatan Cirahong langsung diambil alih aparat kepolisian.

Masyarakat diminta tetap berhati-hati saat melintas, mengingat kondisi jembatan yang sempit dan hanya dapat dilalui satu arah dengan sistem buka-tutup.

“Saat ini sudah ada petugas kepolisian yang berjaga. Kami imbau pengguna jalan tetap berhati-hati,” tegas Kartoyo.

Kapolsek Ciamis, Kompol Alan Dahlan, memastikan pihaknya telah menerjunkan personel untuk mengamankan dan mengatur arus kendaraan di lokasi.

“Iya benar, penjaga yang biasa ada dihentikan sementara. Saat ini pengaturan lalu lintas dilakukan oleh personel Polsek dan Polres Ciamis,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, sedikitnya empat personel disiagakan dan akan berjaga secara bergantian sesuai kondisi di lapangan.

“Ada empat personel yang kami turunkan. Penjagaan dilakukan secara situasional melihat arus kendaraan,” katanya.

Menurut Alan, langkah tersebut diambil sebagai respons atas viralnya dugaan pungli sekaligus menjaga situasi tetap kondusif di tengah beragam reaksi masyarakat.

“Ini untuk menjaga kondusivitas karena setelah video itu viral muncul berbagai tanggapan di masyarakat,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui keberadaan penjaga sebelumnya selama ini turut membantu pengaturan lalu lintas di jembatan dengan keterbatasan lebar dan sistem satu arah.

“Secara fungsi mereka membantu karena jembatan harus buka-tutup. Namun semua aktivitas di ruang publik harus sesuai aturan,” tegasnya.

Hingga saat ini, pengamanan dan pengaturan lalu lintas di Jembatan Cirahong masih dilakukan oleh aparat kepolisian sambil menunggu keputusan lanjutan dari hasil evaluasi bersama. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Silaturahmi Idul Fitri 1447 H, IKA Unpad CIBANDAR Siap Bangkit dan Lebih Berkontribusi

Next Post

Di Acara Halalbihalal Yayasan Bani Syech Nuryayi, Bupati Garut Ajak Kolaborasi Membangun Daerah

Related Posts

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Pemdes Dewasari Ajak Warga Berikan Data yang Akurat
deNews

Dukung Sensus Ekonomi 2026, Pemdes Dewasari Ajak Warga Berikan Data yang Akurat

Minggu, 5 Juli 2026
Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga
deNews

Bukan Sekadar Seremoni, Harlah FORMAGAT Hadirkan Solusi dan Pelayanan bagi Warga

Sabtu, 4 Juli 2026
Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis
deNews

Dalih Tutup Pemberitaan, Empat Oknum yang Mengaku Wartawan Diciduk Satreskrim Polres Ciamis

Sabtu, 4 Juli 2026
Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut
deNews

Dua Orang Tersangka Dugaan Pengeroyokan di Kecamatan Cisurupan Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Garut

Sabtu, 4 Juli 2026
Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII
deNews

Rampak Bedug Baregbeg Bawa Semangat Pelestarian Budaya di PORSADIN VIII

Sabtu, 4 Juli 2026
Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai
deNews

Dari Madrasah Diniyah untuk Negeri, PORSADIN VIII Ciamis Resmi Dimulai

Sabtu, 4 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Bupati Garut Tunjuk Asisten Pemerintahan dan Kesra Jadi Plh Sekda

Selasa, 12 Mei 2020

Kabar Gembira! Pemkab Ciamis Hapus Denda Pajak PBB-P2, Berlaku 1 Mei-31 Juli 2025

Senin, 5 Mei 2025

Petugas Gabungan Sosialisasikan Penerapan PPKM Darurat di Purwakarta

Jumat, 2 Juli 2021

Pastikan Pungutan dan Penyetoran PPJ Lancar, PLN UP3 Purwakarta Ikat Kerjasama Dengan Pemkab

Jumat, 21 Februari 2020
Dena WK (kiri) bersama Almarhum Epy Kusnandar.

Dena WK Pemeran Uhen dalam Preman Pensiun : Kang Epy Kusnandar Sosok Tak Pelit Berbagi Ilmu Perfilman

Rabu, 3 Desember 2025

Pemkab Purwakarta Dorong Perluasan Area Masa Tanam

Sabtu, 24 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste