• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 31, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ganti PPDB! SPMB 2026 Ciamis Pakai Sistem Baru, Prestasi Wajib Tes Akademik

bydejurnalcom
Jumat, 17 April 2026
Reading Time: 2 mins read
Ganti PPDB! SPMB 2026 Ciamis Pakai Sistem Baru, Prestasi Wajib Tes Akademik
ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal,- Sistem penerimaan peserta didik di Kabupaten Ciamis resmi mengalami perubahan. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis mulai mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 yang menggantikan skema Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebelumnya.

Perubahan sistem tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan stakeholder pendidikan yang digelar di Aula DW Disdik Ciamis, Jumat (17/04/2026).

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Muharram Jajuli menjelaskan  SPMB 2026 mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2026, Surat Edaran Dirjen Dikdasmen MMR 03/91/2026, serta diperkuat dengan regulasi teknis daerah melalui Peraturan Bupati (Perbup).

BacaJuga :

Ketua GCP Purwakarta Ahmad Sungkawa, Dalam Raker Tegaskan Pentingnya Soliditas dan Kepedulian Sosial

Dalam Rangka Menjaga Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Garut Melaksanakan Penindakan Terhadap Kendaraan Yang Menggunakan Knalpot Brong

HUT Pramuka ke-65, Ciamis Bidik Generasi Beriman, Peduli dan Produktif

“SPMB ini merupakan penyempurnaan dari sistem sebelumnya. Harapannya lebih transparan, lebih adil, dan mampu memberikan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat,” ujar Muharram.

Dalam skema baru ini, penerimaan peserta didik jenjang SMP tetap menggunakan empat jalur, yaitu:
Jalur Domisili, Menggantikan sistem zonasi dengan pendekatan wilayah tempat tinggal (rayonisasi). Kuota jalur ini sebesar 50 persen.

Jalur Prestasi, Kuota 25 persen dengan ketentuan baru yang menjadi sorotan.
Pada jalur ini, prestasi akademik wajib melalui Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan nilai rapor sebagai dasar seleksi. Sementara prestasi non-akademik mencakup bidang olahraga, seni, dan lomba lainnya.

Jalur Afirmasi, Kuota 20 persen, diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas.

Jalur Mutasi, Kuota 5 persen, diperuntukkan bagi perpindahan orang tua/wali serta anak guru atau tenaga pendidik.

Muharram menegaskan bahwa perubahan ini dilakukan untuk memperkuat objektivitas seleksi, khususnya pada jalur prestasi agar lebih terukur dan akuntabel.

SD Masih Gunakan Tiga Jalur
Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), mekanisme penerimaan tidak mengalami perubahan dan tetap menggunakan tiga jalur, yakni domisili, afirmasi, dan mutasi.

Disdik Ciamis juga melibatkan berbagai SKPD dalam persiapan SPMB 2026, di antaranya Inspektorat Kabupaten Ciamis, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Dinas Sosial.

Kolaborasi ini difokuskan pada penguatan data dan sistem, mulai dari validasi NIK, Kartu Keluarga, data sosial, hingga kesiapan aplikasi berbasis digital.
Diskominfo memastikan kesiapan infrastruktur jaringan dan server, Disdukcapil melakukan verifikasi data kependudukan, sementara Inspektorat mengawasi agar pelaksanaan berjalan sesuai aturan.

“SPMB tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan sinergi lintas sektor agar pelaksanaan berjalan lancar, data valid, dan sistem siap digunakan,” kata Muharram.

Melalui sistem baru tersebut, Muharram berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lebih optimal, inklusif, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik di Kabupaten Ciamis.

“Diharapkan dengan penerapan sistem ini, pelaksanaan SPMB dapat semakin memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta pemerataan akses pendidikan di Kabupaten Ciamis, sehingga tidak ada lagi kesenjangan dalam memperoleh layanan pendidikan,” ujar Muharram.

Ia menambahkan, penyempurnaan sistem ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan yang lebih objektif, terukur, dan berbasis data, sejalan dengan kebijakan nasional di sektor pendidikan.(Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dedikasi Panjang Guru Honorer di Garut, Harapan di Ujung Masa Pengabdian

Next Post

DPRD Garut Tampung Aspirasi FAGAR, Soroti Nasib Honorer dan Kendala Regulasi

Related Posts

Kemenag Ciamis Serahkan SK Kampung Zakat ke UPZ Pawindan
deNews

Kemenag Ciamis Serahkan SK Kampung Zakat ke UPZ Pawindan

Senin, 31 Agustus 2026
Pelatihan Protokol Berakhir, 20 Penegak Siap Jadi Wajah Pramuka Ciamis
deNews

Pelatihan Protokol Berakhir, 20 Penegak Siap Jadi Wajah Pramuka Ciamis

Minggu, 30 Agustus 2026
Jalan Sehat Warnai Puncak HUT RI ke-81 Kelurahan Ciamis
deNews

Jalan Sehat Warnai Puncak HUT RI ke-81 Kelurahan Ciamis

Minggu, 30 Agustus 2026
Ketua GCP Purwakarta Ahmad Sungkawa,  Dalam Raker Tegaskan Pentingnya Soliditas dan Kepedulian Sosial
deHumaniti

Ketua GCP Purwakarta Ahmad Sungkawa, Dalam Raker Tegaskan Pentingnya Soliditas dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 29 Agustus 2026
Dalam Rangka Menjaga Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Garut Melaksanakan Penindakan Terhadap Kendaraan Yang Menggunakan Knalpot Brong
deNews

Dalam Rangka Menjaga Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Garut Melaksanakan Penindakan Terhadap Kendaraan Yang Menggunakan Knalpot Brong

Sabtu, 29 Agustus 2026
HUT Pramuka ke-65, Ciamis Bidik Generasi Beriman, Peduli dan Produktif
deNews

HUT Pramuka ke-65, Ciamis Bidik Generasi Beriman, Peduli dan Produktif

Sabtu, 29 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Dampak Limbah Sukaregang, Hasil Nota Komisi II DPRD Garut : Tutup Sementara

Kamis, 11 Juni 2020

Kades Cimaragas : Isu Penggerebegan dan Wanita Simpanan Tidak Benar !

Senin, 22 Juli 2019

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Akhiri Hailuki Buka Posko Pengaduan Masalah Pertanahan

Sabtu, 11 Oktober 2025

Jemaah Umroh Kabupaten Garut, Jadikah Berangkat?

Selasa, 18 Januari 2022

Ratusan Ribu Warga Terpapar Judi Online, Pemkab Bandung Tetapkan Darurat

Selasa, 25 November 2025

H. Imat Rohimat Serap Aspirasi Warga Leles : Dorongan Pemerataan Tenaga Kerja dan Solusi Krisis Air Bersih

Senin, 13 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste