• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Mei 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ganti PPDB! SPMB 2026 Ciamis Pakai Sistem Baru, Prestasi Wajib Tes Akademik

bydejurnalcom
Jumat, 17 April 2026
Reading Time: 2 mins read
Ganti PPDB! SPMB 2026 Ciamis Pakai Sistem Baru, Prestasi Wajib Tes Akademik
ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal,- Sistem penerimaan peserta didik di Kabupaten Ciamis resmi mengalami perubahan. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis mulai mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 yang menggantikan skema Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebelumnya.

Perubahan sistem tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan stakeholder pendidikan yang digelar di Aula DW Disdik Ciamis, Jumat (17/04/2026).

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Muharram Jajuli menjelaskan  SPMB 2026 mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2026, Surat Edaran Dirjen Dikdasmen MMR 03/91/2026, serta diperkuat dengan regulasi teknis daerah melalui Peraturan Bupati (Perbup).

BacaJuga :

Serap Aspirasi Warga Mekarjaya, H. Imat Rohimat Fokus Dorong Air Bersih, PJU dan Pengelolaan Sampah

Karang Taruna Cihaurbeuti Digembleng Tata Boga, Dinsos Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Seorang Guru P3K di Kabupaten Bandung Dipecat Diduga Dendam Kepala Sekolah

“SPMB ini merupakan penyempurnaan dari sistem sebelumnya. Harapannya lebih transparan, lebih adil, dan mampu memberikan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat,” ujar Muharram.

Dalam skema baru ini, penerimaan peserta didik jenjang SMP tetap menggunakan empat jalur, yaitu:
Jalur Domisili, Menggantikan sistem zonasi dengan pendekatan wilayah tempat tinggal (rayonisasi). Kuota jalur ini sebesar 50 persen.

Jalur Prestasi, Kuota 25 persen dengan ketentuan baru yang menjadi sorotan.
Pada jalur ini, prestasi akademik wajib melalui Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan nilai rapor sebagai dasar seleksi. Sementara prestasi non-akademik mencakup bidang olahraga, seni, dan lomba lainnya.

Jalur Afirmasi, Kuota 20 persen, diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas.

Jalur Mutasi, Kuota 5 persen, diperuntukkan bagi perpindahan orang tua/wali serta anak guru atau tenaga pendidik.

Muharram menegaskan bahwa perubahan ini dilakukan untuk memperkuat objektivitas seleksi, khususnya pada jalur prestasi agar lebih terukur dan akuntabel.

SD Masih Gunakan Tiga Jalur
Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), mekanisme penerimaan tidak mengalami perubahan dan tetap menggunakan tiga jalur, yakni domisili, afirmasi, dan mutasi.

Disdik Ciamis juga melibatkan berbagai SKPD dalam persiapan SPMB 2026, di antaranya Inspektorat Kabupaten Ciamis, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Dinas Sosial.

Kolaborasi ini difokuskan pada penguatan data dan sistem, mulai dari validasi NIK, Kartu Keluarga, data sosial, hingga kesiapan aplikasi berbasis digital.
Diskominfo memastikan kesiapan infrastruktur jaringan dan server, Disdukcapil melakukan verifikasi data kependudukan, sementara Inspektorat mengawasi agar pelaksanaan berjalan sesuai aturan.

“SPMB tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan sinergi lintas sektor agar pelaksanaan berjalan lancar, data valid, dan sistem siap digunakan,” kata Muharram.

Melalui sistem baru tersebut, Muharram berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lebih optimal, inklusif, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik di Kabupaten Ciamis.

“Diharapkan dengan penerapan sistem ini, pelaksanaan SPMB dapat semakin memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta pemerataan akses pendidikan di Kabupaten Ciamis, sehingga tidak ada lagi kesenjangan dalam memperoleh layanan pendidikan,” ujar Muharram.

Ia menambahkan, penyempurnaan sistem ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan yang lebih objektif, terukur, dan berbasis data, sejalan dengan kebijakan nasional di sektor pendidikan.(Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dedikasi Panjang Guru Honorer di Garut, Harapan di Ujung Masa Pengabdian

Next Post

DPRD Garut Tampung Aspirasi FAGAR, Soroti Nasib Honorer dan Kendala Regulasi

Related Posts

Dugaan Kegiatan Desa Tahun 2025 Belum Direalisasikan, Kecamatan Tunggu Hasil Audit Inspektorat
deNews

Dugaan Kegiatan Desa Tahun 2025 Belum Direalisasikan, Kecamatan Tunggu Hasil Audit Inspektorat

Rabu, 20 Mei 2026
AKM TK III Itwasda Polda Jabar, Kombes Pol. Dany Adhari Akbar, S.I.K., memimpin Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional THN 2026.
deNews

Polda Jabar Menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Semangat Persatuan dan Pengabdian Ditekankan

Rabu, 20 Mei 2026
Wisuda STIT Lakbok Dihadiri Wamenkop RI dan Sekda Ciamis, Lulusan Diminta Siap Bersaing
deNews

Wisuda STIT Lakbok Dihadiri Wamenkop RI dan Sekda Ciamis, Lulusan Diminta Siap Bersaing

Rabu, 20 Mei 2026
Serap Aspirasi Warga Mekarjaya, H. Imat Rohimat Fokus Dorong Air Bersih, PJU dan Pengelolaan Sampah
Legislator

Serap Aspirasi Warga Mekarjaya, H. Imat Rohimat Fokus Dorong Air Bersih, PJU dan Pengelolaan Sampah

Rabu, 20 Mei 2026
Karang Taruna Cihaurbeuti Digembleng Tata Boga, Dinsos Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Desa
deNews

Karang Taruna Cihaurbeuti Digembleng Tata Boga, Dinsos Ciamis Dorong Kemandirian Ekonomi Desa

Rabu, 20 Mei 2026
Seorang Guru P3K di Kabupaten Bandung Dipecat Diduga Dendam Kepala Sekolah
deNews

Seorang Guru P3K di Kabupaten Bandung Dipecat Diduga Dendam Kepala Sekolah

Rabu, 20 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Bupati Purwakarta Turut Prihatin, Bantuan Sosial Beras Diduga Bercampur Biji Plastik

Kamis, 1 Oktober 2020

BKPSDM Ciamis Gelar Pelatihan Bahasa Inggris Untuk Tingkatkan kemampuan ASN.

Kamis, 23 Oktober 2025

Pekerja Migran Asal Garut Berjumlah 1.700 Orang, Tahun 2024 Diusulkan Kirim 420 PMI

Selasa, 28 Februari 2023

Bertandang ke Indramayu, Sekretaris SMSI Jabar Kunjungi Pantai Bali 2

Senin, 13 Februari 2023
Ratusan guru ngaji menerima sembako. (Sopandi/ dejurnal.com).

Ratusan Guru Ngaji di Kecamatan Margahayu Terima Sembako Hari Ini

Senin, 2 Januari 2023

Ketua PWI Jabar Kutuk Pengeroyok Wartawan di Bogor

Kamis, 17 Oktober 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste