• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Ganti PPDB! SPMB 2026 Ciamis Pakai Sistem Baru, Prestasi Wajib Tes Akademik

bydejurnalcom
Jumat, 17 April 2026
Reading Time: 2 mins read
Ganti PPDB! SPMB 2026 Ciamis Pakai Sistem Baru, Prestasi Wajib Tes Akademik
ShareTweetSend

CIAMIS, deJurnal,- Sistem penerimaan peserta didik di Kabupaten Ciamis resmi mengalami perubahan. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis mulai mempersiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 yang menggantikan skema Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebelumnya.

Perubahan sistem tersebut dibahas dalam rapat koordinasi bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan stakeholder pendidikan yang digelar di Aula DW Disdik Ciamis, Jumat (17/04/2026).

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Muharram Jajuli menjelaskan  SPMB 2026 mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2026, Surat Edaran Dirjen Dikdasmen MMR 03/91/2026, serta diperkuat dengan regulasi teknis daerah melalui Peraturan Bupati (Perbup).

BacaJuga :

Kadisbud Kabupaten Bandung Irvan Ahmad: Perkuat Sinergi Melalui Rakor Kebudayaan

Pemkab Purwakarta Buka Bantuan Kaki Palsu Gratis, Pendaftaran 14–23 Oktober 2026

KCD Pendidikan Wilayah IV Jabar Perketat Pengawasan Sekolah, Akses Pihak Luar Dibatasi

“SPMB ini merupakan penyempurnaan dari sistem sebelumnya. Harapannya lebih transparan, lebih adil, dan mampu memberikan pemerataan akses pendidikan bagi seluruh masyarakat,” ujar Muharram.

Dalam skema baru ini, penerimaan peserta didik jenjang SMP tetap menggunakan empat jalur, yaitu:
Jalur Domisili, Menggantikan sistem zonasi dengan pendekatan wilayah tempat tinggal (rayonisasi). Kuota jalur ini sebesar 50 persen.

Jalur Prestasi, Kuota 25 persen dengan ketentuan baru yang menjadi sorotan.
Pada jalur ini, prestasi akademik wajib melalui Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan nilai rapor sebagai dasar seleksi. Sementara prestasi non-akademik mencakup bidang olahraga, seni, dan lomba lainnya.

Jalur Afirmasi, Kuota 20 persen, diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas.

Jalur Mutasi, Kuota 5 persen, diperuntukkan bagi perpindahan orang tua/wali serta anak guru atau tenaga pendidik.

Muharram menegaskan bahwa perubahan ini dilakukan untuk memperkuat objektivitas seleksi, khususnya pada jalur prestasi agar lebih terukur dan akuntabel.

SD Masih Gunakan Tiga Jalur
Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), mekanisme penerimaan tidak mengalami perubahan dan tetap menggunakan tiga jalur, yakni domisili, afirmasi, dan mutasi.

Disdik Ciamis juga melibatkan berbagai SKPD dalam persiapan SPMB 2026, di antaranya Inspektorat Kabupaten Ciamis, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Dinas Sosial.

Kolaborasi ini difokuskan pada penguatan data dan sistem, mulai dari validasi NIK, Kartu Keluarga, data sosial, hingga kesiapan aplikasi berbasis digital.
Diskominfo memastikan kesiapan infrastruktur jaringan dan server, Disdukcapil melakukan verifikasi data kependudukan, sementara Inspektorat mengawasi agar pelaksanaan berjalan sesuai aturan.

“SPMB tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan sinergi lintas sektor agar pelaksanaan berjalan lancar, data valid, dan sistem siap digunakan,” kata Muharram.

Melalui sistem baru tersebut, Muharram berharap pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lebih optimal, inklusif, serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik di Kabupaten Ciamis.

“Diharapkan dengan penerapan sistem ini, pelaksanaan SPMB dapat semakin memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta pemerataan akses pendidikan di Kabupaten Ciamis, sehingga tidak ada lagi kesenjangan dalam memperoleh layanan pendidikan,” ujar Muharram.

Ia menambahkan, penyempurnaan sistem ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan yang lebih objektif, terukur, dan berbasis data, sejalan dengan kebijakan nasional di sektor pendidikan.(Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dedikasi Panjang Guru Honorer di Garut, Harapan di Ujung Masa Pengabdian

Next Post

DPRD Garut Tampung Aspirasi FAGAR, Soroti Nasib Honorer dan Kendala Regulasi

Related Posts

Presiden Kabulkan Usulan Bupati Bandung, Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus
deNews

Presiden Kabulkan Usulan Bupati Bandung, Jalan Perbatasan Ciwidey–Gununghalu Kini Mulus

Jumat, 16 Oktober 2026
BAZNAS Ciamis Bawa Model Kampung Zakat ke Rakornas 2026
deNews

BAZNAS Ciamis Bawa Model Kampung Zakat ke Rakornas 2026

Jumat, 16 Oktober 2026
Rakornas V Dewan Pendidikan se-Indonesia di Garut Resmi Ditutup, Asep Nurjaman Apresiasi Dukungan Semua Pihak
deNews

Rakornas V Dewan Pendidikan se-Indonesia di Garut Resmi Ditutup, Asep Nurjaman Apresiasi Dukungan Semua Pihak

Kamis, 15 Oktober 2026
Kadisbud Kabupaten Bandung Irvan Ahmad: Perkuat  Sinergi Melalui Rakor Kebudayaan
deNews

Kadisbud Kabupaten Bandung Irvan Ahmad: Perkuat Sinergi Melalui Rakor Kebudayaan

Kamis, 15 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Buka Bantuan Kaki Palsu Gratis, Pendaftaran 14–23 Oktober 2026
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Buka Bantuan Kaki Palsu Gratis, Pendaftaran 14–23 Oktober 2026

Kamis, 15 Oktober 2026
KCD Pendidikan Wilayah IV Jabar Perketat Pengawasan Sekolah, Akses Pihak Luar Dibatasi
depemerintahan

KCD Pendidikan Wilayah IV Jabar Perketat Pengawasan Sekolah, Akses Pihak Luar Dibatasi

Kamis, 15 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Ini Penjelasan Bidang SD Garut Terkait Tata Kelola DAK

Selasa, 3 November 2020

Di Bulan Suci Ramadan Warga Desa Manyingsal Dapat BST Kemensos

Kamis, 15 April 2021
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal : Hanya Kabupaten Bandung yang Berani Anggarkan Rp109 M untuk Guru Ngaji

Minggu, 16 Maret 2025

Lepas 157 Kafilah MTQH ke-39 Jabar, Bupati Bandung Optimistis sebagai Tuan Rumah Bisa Juara Umum

Jumat, 13 Juni 2025

Tahun Depan Kuota Pemberangkatan Haji Garut Kembali Normal

Selasa, 27 September 2022

Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Dekat Jalan Tol Kopo Sukamenak

Sabtu, 30 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste