Dejurnal.com, Garut – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Garut, Asep Rahmat, S.Pd., menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima dan menampung berbagai aspirasi dari Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR) Kabupaten Garut dalam audiensi yang digelar di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Garut, Jumat (17/4/2026).
Menurut Asep, audiensi tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan silaturahmi dan “curhatan akbar” dalam rangka milad ke-20 FAGAR. Dalam pertemuan itu, terdapat dua agenda utama yang disampaikan, yakni persoalan tenaga honorer di sekolah negeri dan swasta, serta isu kuota tenaga kerja penuh waktu.
Ia menjelaskan, DPRD telah membuka ruang dialog dan menampung berbagai aspirasi yang disampaikan. Beberapa poin penting yang mencuat di antaranya masih adanya tenaga honorer yang belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). FAGAR meminta adanya solusi agar para honorer tersebut dapat segera masuk ke dalam sistem tersebut.
Selain itu, terdapat juga aspirasi terkait tenaga paruh waktu, khususnya yang berstatus teknis dan bukan guru. Mereka berharap adanya kejelasan status serta peluang peningkatan menjadi tenaga penuh waktu. Tak hanya itu, tuntutan lain yang disampaikan meliputi usulan agar guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dapat berada di bawah naungan Dinas Pendidikan, serta peningkatan kesejahteraan melalui insentif.
Asep menilai bahwa seluruh aspirasi tersebut pada dasarnya realistis dan layak untuk diperjuangkan. Namun, ia mengakui bahwa upaya tersebut masih terbentur berbagai regulasi yang ada saat ini.
“Permasalahan honorer yang belum masuk Dapodik ini sebenarnya tidak diharapkan terjadi. Pemerintah pusat sendiri menginginkan tidak ada lagi status honorer. Artinya, semua harus terdata dan jelas statusnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk dapat masuk ke dalam Dapodik, tenaga honorer harus memiliki dasar administrasi seperti Surat Keputusan (SK) atau Surat Penugasan (SP) dari kepala daerah. Namun, di sisi lain, kebijakan pemerintah saat ini juga membatasi pengangkatan tenaga honorer baru, sehingga menimbulkan dilema di lapangan.
DPRD Garut, lanjut Asep, akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan melakukan konsultasi kepada pihak terkait, baik di tingkat kabupaten maupun pemerintah pusat. Hal ini penting karena persoalan tersebut berkaitan erat dengan regulasi yang kewenangannya tidak sepenuhnya berada di daerah.
“Kami akan konsultasikan lebih lanjut, karena ini menyangkut aturan yang lebih tinggi. Diperlukan regulasi baru dari pusat agar persoalan ini bisa diselesaikan secara menyeluruh,” pungkasnya.***Willy
















