• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Awalnya Laporan Warga, Berakhir Ribuan Obat Keras Disita Polisi Ciamis

bydejurnalcom
Sabtu, 18 April 2026
Reading Time: 2 mins read
Awalnya Laporan Warga, Berakhir Ribuan Obat Keras Disita Polisi Ciamis
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ciamis, Polda Jawa Barat, berhasil membongkar jaringan peredaran obat keras terlarang dan tembakau sintetis di wilayah Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis.

Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pemuda ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial ANC (24) warga Cihaurbeuti, serta MS (22) dan FA (23) asal Kota Tasikmalaya.

Foto : Kasat Narkoba Polres Ciamis, AKP R. E. Budhi M
Foto : Kasat Narkoba Polres Ciamis, AKP R. E. Budhi M

 

BacaJuga :

Usai Salat Jumat, Aula Dinsos Ciamis Dipenuhi Warga, 100 Porsi Jumat Berkah Habis Disantap Bersama

Disdik dan DWP Ciamis Bersinergi Tanamkan Keberanian Bicara, PUTRI BERANI Hadir Cegah Bullying di SMPN 4 Ciamis

Disdik Ciamis Luncurkan PUTRI BERANI, Proyek Perubahan Kabid SMP Perkuat Sekolah Ramah Anak dan Bebas Bullying

Kasat Narkoba Polres Ciamis, AKP R. E. Budhi M., membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi, Sabtu (18/4/2026).

“Benar, kami telah mengamankan tiga pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar obat keras terlarang dan tembakau sintetis,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Senin (6/4/2026) terkait dugaan peredaran obat terlarang di wilayah Cihaurbeuti. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan di lapangan.

Sekitar pukul 17.50 WIB, petugas mencurigai seorang laki-laki di kediamannya. Setelah menunjukkan surat perintah tugas dan disaksikan perangkat desa setempat, dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ANC (24).

“Dari tangan tersangka kami menemukan 31 butir Tramadol dan 143 butir Double Y yang disimpan dalam tas selempang hitam,” kata Budhi.

Tersangka kemudian langsung diamankan beserta barang bukti ke Mapolres Ciamis untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, ANC mengaku mendapatkan barang tersebut dari MS (22) yang berdomisili di Kota Tasikmalaya.

Berdasarkan keterangan tersebut, pada Selasa (7/4/2026) tim Satresnarkoba melakukan pengembangan ke rumah MS di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan FA (23) yang diduga masih satu jaringan.

“Dari kamar MS kami menyita 8.900 butir Double Y, 994 butir Tramadol, serta tembakau sintetis seberat 17,72 gram bruto,” jelasnya.

Ketiga tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Ciamis untuk proses hukum lebih lanjut.

Budhi menegaskan, hasil pemeriksaan digital dari telepon genggam para tersangka menunjukkan adanya aktivitas transaksi yang mengarah pada peredaran obat terlarang secara terorganisir.

“Dari barang bukti digital di handphone, kami pastikan mereka merupakan bagian dari jaringan pengedar,” tegasnya.
Ancaman Hukuman dan Pengembangan Lanjutan

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 435 jo 436 dan Pasal 138 ayat (2) dan (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat terlarang maupun narkoba.

“Kami berharap peran serta masyarakat terus ditingkatkan agar Ciamis bersih dari peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Next Post

Pantau Pilkades PAW Margaasih, Kadis DPMD Supardian: Kades Terpilih Harusa Mampu Bersinergi

Related Posts

Kapolres Purwakarta  Hadiri Bupati Padel Cup 2026, Dukung Lahirnya Atlet Berprestasi
deSport

Kapolres Purwakarta Hadiri Bupati Padel Cup 2026, Dukung Lahirnya Atlet Berprestasi

Jumat, 17 Juli 2026
Bupati Herdiat Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan Tepat Sasaran
deNews

Bupati Herdiat Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan Tepat Sasaran

Jumat, 17 Juli 2026
Musim Kemarau Tiba, DPRKPLH Ciamis Perketat Mitigasi Kebakaran TPA, Warga Diimbau Stop Bakar Sampah
deNews

Musim Kemarau Tiba, DPRKPLH Ciamis Perketat Mitigasi Kebakaran TPA, Warga Diimbau Stop Bakar Sampah

Jumat, 17 Juli 2026
Usai Salat Jumat, Aula Dinsos Ciamis Dipenuhi Warga, 100 Porsi Jumat Berkah Habis Disantap Bersama
deNews

Usai Salat Jumat, Aula Dinsos Ciamis Dipenuhi Warga, 100 Porsi Jumat Berkah Habis Disantap Bersama

Jumat, 17 Juli 2026
Disdik dan DWP Ciamis Bersinergi Tanamkan Keberanian Bicara, PUTRI BERANI Hadir Cegah Bullying di SMPN 4 Ciamis
deNews

Disdik dan DWP Ciamis Bersinergi Tanamkan Keberanian Bicara, PUTRI BERANI Hadir Cegah Bullying di SMPN 4 Ciamis

Jumat, 17 Juli 2026
Disdik Ciamis Luncurkan PUTRI BERANI, Proyek Perubahan Kabid SMP Perkuat Sekolah Ramah Anak dan Bebas Bullying
deNews

Disdik Ciamis Luncurkan PUTRI BERANI, Proyek Perubahan Kabid SMP Perkuat Sekolah Ramah Anak dan Bebas Bullying

Jumat, 17 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Pemkab Bandung Ajukan UMK 2026 Rp3,97 Juta, Pengkajian UMSK Segera Disiapkan

Selasa, 23 Desember 2025
Foto : Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) III Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Ciamis Masa Bakti XXII Tahun 2021-2025 di Aula Wisma Guru, Minggu (12/01/2025).

Pj. Bupati Ciamis Buka Konkerkab III PGRI 2021-2025

Minggu, 12 Januari 2025

Update Covid 19 Purwakarta : ODP 29, PDP 15 Dan Positif 21

Kamis, 21 Mei 2020

Pemdes Rahayu Gelar MusrenbangDes

Selasa, 14 Oktober 2025

Pemdes Cilangkap Lakukan Peningkatan Jalan lingkungan, melalui dana Banprov

Selasa, 4 November 2025

KPU Kabupaten Subang Gelar FGD Evaluasi Pemilihan Tahun 2024

Jumat, 21 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste