• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 17, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Awalnya Laporan Warga, Berakhir Ribuan Obat Keras Disita Polisi Ciamis

bydejurnalcom
Sabtu, 18 April 2026
Reading Time: 2 mins read
Awalnya Laporan Warga, Berakhir Ribuan Obat Keras Disita Polisi Ciamis
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ciamis, Polda Jawa Barat, berhasil membongkar jaringan peredaran obat keras terlarang dan tembakau sintetis di wilayah Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis.

Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pemuda ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial ANC (24) warga Cihaurbeuti, serta MS (22) dan FA (23) asal Kota Tasikmalaya.

Foto : Kasat Narkoba Polres Ciamis, AKP R. E. Budhi M
Foto : Kasat Narkoba Polres Ciamis, AKP R. E. Budhi M

 

BacaJuga :

Bunda PAUD Garut Tekankan Pentingnya Pengembangan Anak Usia Dini secara Holistik Integratif

Bantu Warga Hadapi Kemarau Panjang,Polisi Bersama BPBD Salurkan Air Bersih

Belajar Perlindungan Pekerja Rentan, Pansus DPRD Gunungkidul Kunjungi Disnaker Ciamis

Kasat Narkoba Polres Ciamis, AKP R. E. Budhi M., membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi, Sabtu (18/4/2026).

“Benar, kami telah mengamankan tiga pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar obat keras terlarang dan tembakau sintetis,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Senin (6/4/2026) terkait dugaan peredaran obat terlarang di wilayah Cihaurbeuti. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan di lapangan.

Sekitar pukul 17.50 WIB, petugas mencurigai seorang laki-laki di kediamannya. Setelah menunjukkan surat perintah tugas dan disaksikan perangkat desa setempat, dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ANC (24).

“Dari tangan tersangka kami menemukan 31 butir Tramadol dan 143 butir Double Y yang disimpan dalam tas selempang hitam,” kata Budhi.

Tersangka kemudian langsung diamankan beserta barang bukti ke Mapolres Ciamis untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, ANC mengaku mendapatkan barang tersebut dari MS (22) yang berdomisili di Kota Tasikmalaya.

Berdasarkan keterangan tersebut, pada Selasa (7/4/2026) tim Satresnarkoba melakukan pengembangan ke rumah MS di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan FA (23) yang diduga masih satu jaringan.

“Dari kamar MS kami menyita 8.900 butir Double Y, 994 butir Tramadol, serta tembakau sintetis seberat 17,72 gram bruto,” jelasnya.

Ketiga tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Ciamis untuk proses hukum lebih lanjut.

Budhi menegaskan, hasil pemeriksaan digital dari telepon genggam para tersangka menunjukkan adanya aktivitas transaksi yang mengarah pada peredaran obat terlarang secara terorganisir.

“Dari barang bukti digital di handphone, kami pastikan mereka merupakan bagian dari jaringan pengedar,” tegasnya.
Ancaman Hukuman dan Pengembangan Lanjutan

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 435 jo 436 dan Pasal 138 ayat (2) dan (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat terlarang maupun narkoba.

“Kami berharap peran serta masyarakat terus ditingkatkan agar Ciamis bersih dari peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Next Post

Pantau Pilkades PAW Margaasih, Kadis DPMD Supardian: Kades Terpilih Harusa Mampu Bersinergi

Related Posts

Revitalisasi 192 Sekolah di Kabupaten Bandung Didukung Anggaran Rp137 Miliar
deNews

Revitalisasi 192 Sekolah di Kabupaten Bandung Didukung Anggaran Rp137 Miliar

Jumat, 16 Oktober 2026
Bupati Kabupaten Sukabumi Tegaskan, Aksioma Bangun Karakter Disiplin Tangguh Percaya Diri Dan Sportif
depemerintahan

Bupati Kabupaten Sukabumi Tegaskan, Aksioma Bangun Karakter Disiplin Tangguh Percaya Diri Dan Sportif

Jumat, 16 Oktober 2026
TMMD ke-130 Kodim 0622/Sukabumi Hadirkan Kepedulian, Lansia Desa Mekarjaya Terima Bantuan Sembako
deNews

TMMD ke-130 Kodim 0622/Sukabumi Hadirkan Kepedulian, Lansia Desa Mekarjaya Terima Bantuan Sembako

Jumat, 16 Oktober 2026
Bunda PAUD Garut Tekankan Pentingnya Pengembangan Anak Usia Dini secara Holistik Integratif
deNews

Bunda PAUD Garut Tekankan Pentingnya Pengembangan Anak Usia Dini secara Holistik Integratif

Jumat, 16 Oktober 2026
Bantu Warga Hadapi Kemarau Panjang,Polisi Bersama BPBD Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Bantu Warga Hadapi Kemarau Panjang,Polisi Bersama BPBD Salurkan Air Bersih

Jumat, 16 Oktober 2026
Belajar Perlindungan Pekerja Rentan, Pansus DPRD Gunungkidul Kunjungi Disnaker Ciamis
deNews

Belajar Perlindungan Pekerja Rentan, Pansus DPRD Gunungkidul Kunjungi Disnaker Ciamis

Jumat, 16 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Polsek Pagaden Gercep Tanggapi Laporan Warga Terhadap Hal yang Meresahkan Lingkungan

Senin, 24 Februari 2025

Kapolres Garut Bersama Bhayangkari Giat Sosial Bagikan Tajil

Rabu, 28 April 2021

Diguyur Hujan Sehari Semalam, Puluhan Rumah Warga Desa Sukamulya Kecamatan Pagaden Terendam Banjir

Minggu, 7 Februari 2021

Rujuk Ditolak Mantan Istri, Seorang Pria di Subang Lakukan Kekerasan Berujung di Sel

Selasa, 7 Oktober 2025

Bupati Sukabumi Lantik 78 Orang PPPK Paruh Waktu

Jumat, 5 Desember 2025

Aksi Demo Ratusan Remaja Putra/i Digedung DPRD Subang Akhirnya Di amankan Polisi

Kamis, 8 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste