• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Awalnya Laporan Warga, Berakhir Ribuan Obat Keras Disita Polisi Ciamis

bydejurnalcom
Sabtu, 18 April 2026
Reading Time: 2 mins read
Awalnya Laporan Warga, Berakhir Ribuan Obat Keras Disita Polisi Ciamis
ShareTweetSend

Ciamis, deJurnal,- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ciamis, Polda Jawa Barat, berhasil membongkar jaringan peredaran obat keras terlarang dan tembakau sintetis di wilayah Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis.

Dalam pengungkapan tersebut, tiga orang pemuda ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial ANC (24) warga Cihaurbeuti, serta MS (22) dan FA (23) asal Kota Tasikmalaya.

Foto : Kasat Narkoba Polres Ciamis, AKP R. E. Budhi M
Foto : Kasat Narkoba Polres Ciamis, AKP R. E. Budhi M

 

BacaJuga :

Disdik dan DWP Ciamis Bersinergi Tanamkan Keberanian Bicara, PUTRI BERANI Hadir Cegah Bullying di SMPN 4 Ciamis

Kapolres Purwakarta Hadiri Bupati Padel Cup 2026, Dukung Lahirnya Atlet Berprestasi

Bupati Herdiat Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan Tepat Sasaran

Kasat Narkoba Polres Ciamis, AKP R. E. Budhi M., membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi, Sabtu (18/4/2026).

“Benar, kami telah mengamankan tiga pelaku yang diduga kuat sebagai pengedar obat keras terlarang dan tembakau sintetis,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Senin (6/4/2026) terkait dugaan peredaran obat terlarang di wilayah Cihaurbeuti. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan di lapangan.

Sekitar pukul 17.50 WIB, petugas mencurigai seorang laki-laki di kediamannya. Setelah menunjukkan surat perintah tugas dan disaksikan perangkat desa setempat, dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ANC (24).

“Dari tangan tersangka kami menemukan 31 butir Tramadol dan 143 butir Double Y yang disimpan dalam tas selempang hitam,” kata Budhi.

Tersangka kemudian langsung diamankan beserta barang bukti ke Mapolres Ciamis untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, ANC mengaku mendapatkan barang tersebut dari MS (22) yang berdomisili di Kota Tasikmalaya.

Berdasarkan keterangan tersebut, pada Selasa (7/4/2026) tim Satresnarkoba melakukan pengembangan ke rumah MS di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan FA (23) yang diduga masih satu jaringan.

“Dari kamar MS kami menyita 8.900 butir Double Y, 994 butir Tramadol, serta tembakau sintetis seberat 17,72 gram bruto,” jelasnya.

Ketiga tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Ciamis untuk proses hukum lebih lanjut.

Budhi menegaskan, hasil pemeriksaan digital dari telepon genggam para tersangka menunjukkan adanya aktivitas transaksi yang mengarah pada peredaran obat terlarang secara terorganisir.

“Dari barang bukti digital di handphone, kami pastikan mereka merupakan bagian dari jaringan pengedar,” tegasnya.
Ancaman Hukuman dan Pengembangan Lanjutan

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 435 jo 436 dan Pasal 138 ayat (2) dan (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat terlarang maupun narkoba.

“Kami berharap peran serta masyarakat terus ditingkatkan agar Ciamis bersih dari peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” pungkasnya. (Nay Sunarti)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Keluarga Besar PWI Berduka: Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Tutup Usia

Next Post

Pantau Pilkades PAW Margaasih, Kadis DPMD Supardian: Kades Terpilih Harusa Mampu Bersinergi

Related Posts

TP PKK Ciamis Tanamkan Nilai Karakter Lewat PUTRI BERANI, Siapkan Remaja Putri Jadi Perempuan Tangguh Berakhlak Mulia
deNews

TP PKK Ciamis Tanamkan Nilai Karakter Lewat PUTRI BERANI, Siapkan Remaja Putri Jadi Perempuan Tangguh Berakhlak Mulia

Sabtu, 18 Juli 2026
MPLS Ramah Anak Dipadukan dengan PUTERI BERANI, SMPN 4 Ciamis Bangun Sekolah Aman dan Nyaman Bebas Bullying
deNews

MPLS Ramah Anak Dipadukan dengan PUTERI BERANI, SMPN 4 Ciamis Bangun Sekolah Aman dan Nyaman Bebas Bullying

Sabtu, 18 Juli 2026
Di Balik Seragam Petugas Kebersihan, Tersimpan Kisah yang Antar SLBN Ciamis Juara II Nasional FLS3N
deNews

Di Balik Seragam Petugas Kebersihan, Tersimpan Kisah yang Antar SLBN Ciamis Juara II Nasional FLS3N

Sabtu, 18 Juli 2026
Disdik dan DWP Ciamis Bersinergi Tanamkan Keberanian Bicara, PUTRI BERANI Hadir Cegah Bullying di SMPN 4 Ciamis
deNews

Disdik dan DWP Ciamis Bersinergi Tanamkan Keberanian Bicara, PUTRI BERANI Hadir Cegah Bullying di SMPN 4 Ciamis

Sabtu, 18 Juli 2026
Kapolres Purwakarta  Hadiri Bupati Padel Cup 2026, Dukung Lahirnya Atlet Berprestasi
deSport

Kapolres Purwakarta Hadiri Bupati Padel Cup 2026, Dukung Lahirnya Atlet Berprestasi

Jumat, 17 Juli 2026
Bupati Herdiat Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan Tepat Sasaran
deNews

Bupati Herdiat Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Tekankan Pentingnya Data Akurat untuk Kebijakan Tepat Sasaran

Jumat, 17 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021
Muhammad Andika bersama Wakil Bupati Garut dan istri.

Tuna Rungu, Andika Mampu Berprestasi Dalam Seni Bela Diri Pencak Silat

Jumat, 13 November 2020

Dahana Perkuat Jejaring Pertahanan, Pusdiklat Jemenhan Tunjukkan Dukungan Penuh

Kamis, 16 Oktober 2025

Buka Musrenbang, Bupati Herdiat Tegaskan Pemangku Kebijakan Pikirkan Strategi Tingkatkan Pendapatan

Senin, 28 April 2025

DPD PDIP Propinsi Jabar Bagikan Sembako Gotong Royong

Sabtu, 16 Mei 2020
ilustrasi

Saran Buat Pemudik Menuju Garut, Hindari Jalur Cukang Monteng-Cijapati

Minggu, 23 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste