Dejurnal.com, Bandung – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung, Supardian memantau Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (Pilkades PAW) Desa Margaasih Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung yang digelar di GOR desa setempat, Sabtu 18 April 2026.
Supardian mengucapkan rasa syukur karena
pelaksanaan Pilkades PAW di Desa Margaasih, berjalan aman. “Saya bersyukur karena pelaksanaan Pilkades PAW di Desa Margaasih aman dan lancar dalam nuansa yang menjaga demokratisasi di tingkat desa melalui kebijakan daerah untuk melaksanakan PAW untuk mengisi kekosongan kepala desa di beberapa desa di Kabupaten Bandung,” kata Supardian di sela Pilkades PAW
Supardian yang dibarengi Camat Margaasih, Djoko Mardianto dan dua anggota DPRD Kabupaten Bandung Iyep Jamaludin dan Imam Soetanto berharap kepala desa terpilih mampu bersinergi dengan seluruh jajaran, lembaga stakeholder di tingkat desa.
“Saya berharap kepala desa PAW terpilih mampu bersinergi dengan seluruh jajaran, lembaga stakeholder di tingkat desa, satu prekwensi dalam rangka memajukan Kabupaten Bandung sesuai visi misi dalam RPJMD, juga totalitas dalam membangun desa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Pilkades PAW Desa Margaasih diikuti 3 Calon Kades. Mendapat suara terbanyak dalam Pilkades tersebut, Calkades Nomor Urut 2 Jajang, dengan meraih meraih 46 suara, disusul Calkades Nomor Urut 3 Dani Budiana dengan perolehan 43 suara dan Calkades Nomor Urut 1 Cece Ismaya dengan perolehan 19 suara. Dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 110 orang, suara yang tidak sah sebanyak 2 surat suara.* Sopandi















