Dejurnal.com, Bandung- Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Besar Paseh di Jalan Pejuang, Desa Cipaku, Kecamatan Paseh, Kamis 23 April 2026.
Masjid tersebut direnovasi atas harapan warga yang disampaikan 2 tahun lalu saat Dadang Supriatna melakukan kegiatan Jumat Keliling (Jumling) di Desa Cipaku. Saat itu, warga menyampaikan keinginan agar Kecamatan Paseh memiliki sebuah masjid besar yang representatif sehingga masjid yang ada perlu direnovasi.
“Saya masih ingat waktu Jumling di sini. Waktu itu saya tanya ke Kepala Desa Cipaku, tapi ngakunya memang belum mampu untuk membangun masjid besar. Tapi kalau urusan masjid mah, geus teu kudu hariwang. Yuk urang sasarengan,” kata Dadang Supriatna.
Dalam kesempatan itu Dadang Supriatna menyumbang untuk pembangunan sebesar Rp50 juta dari kocek prbadinya. Ia pun kemudian mengukuhkan panitia pembangunan dan penyerahan sertifikat tanah masjid besar kepada KH Muhdlory selaku Ketua Yayasan Masjid Besar Paseh Bersahaja.
Menurutnya, pembangunan Masjid Besar Paseh ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kebutuhan sarana ibadah masyarakat, sekaligus memperkuat kehidupan sosial dan keagamaan di wilayah tersebut.
Ia berharap proses pembangunan masjid dapat berjalan lancar dan tidak memakan waktu lama. Kang DS juga menegaskan siap membantu hingga pembangunan masjid tersebut tuntas.
“Insya Allah kita dorong bersama-sama, baik dari pemerintah daerah maupun dukungan masyarakat, supaya pembangunan masjid ini bisa segera selesai dan dimanfaatkan oleh warga,” katanya.
Masjid Besar Paseh nantinya diharapkan tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat, termasuk pembinaan umat, kegiatan keislaman, serta memperkuat ukhuwah di tengah masyarakat.
Pembangunan masjid ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bandung dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keagamaan, sejalan dengan salah satu visi Bandung Lebih Bedas yang agamis.* Sopandi
















