• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap 32 Kasus Narkoba , 33 Tersangka Diamankan

bydejurnalcom
Selasa, 9 Juni 2026
Reading Time: 1 mins read
Polres  Subang  Ungkap  32 Kasus Narkoba , 33 Tersangka Diamankan
ShareTweetSend

Subang,dejurnal.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Subang berhasil mengungkap 32 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba selama periode April hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 33 tersangka berhasil diamankan beserta berbagai barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono saat konferensi pers di Aula Patriatama Polres Subang, Selasa (9/6/2026), didampingi Wakapolres Subang, Kasat Narkoba, Kasi Propam, Kasi Humas, dan personel Satres Narkoba Polres Subang.

Kapolres menjelaskan, dari 32 laporan polisi yang berhasil diungkap, terdiri atas 21 kasus narkotika jenis sabu, tiga kasus psikotropika, empat kasus tembakau sintetis, satu kasus sabu dan ganja, satu kasus sediaan farmasi dan ganja, serta dua kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin.

BacaJuga :

SMPN 4 Ciamis Gandeng de-Sille Barbershop Dinsos, Potong Rambut Jadi Gerakan Peduli Sesama

Dinsos Ciamis Bersama de-Sille Barbershop Hadirkan Program Goes to School

Step Test Tengah Malam, Cara Perumdam Ciamis Cegah Krisis Air, Hadapi Musim Kemarau 

Sebanyak 33 tersangka yang diamankan seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Mereka terdiri dari 22 tersangka kasus sabu, satu tersangka kasus sabu dan ganja, empat tersangka kasus tembakau sintetis, satu tersangka kasus sediaan farmasi dan ganja, dua tersangka kasus sediaan farmasi tanpa izin, serta tiga tersangka kasus psikotropika.

Selain para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 259,44 gram sabu, 10,41 gram ganja, 168,84 gram tembakau sintetis, 1.535 butir sediaan farmasi, dan 295 butir psikotropika. Petugas juga mengamankan barang bukti pendukung berupa timbangan digital, telepon genggam, kendaraan roda dua, plastik klip, tas, kertas papir, pot tanaman, dan botol spray.

Menurut Kapolres, para pelaku menggunakan berbagai modus operandi, mulai dari transaksi langsung, sistem tempel atau peta (map), hingga transaksi Cash On Delivery (COD).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

AKBP Dony Eko Wicaksono menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Subang dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Subang. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba kepada pihak kepolisian. ***(Asep)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kepala SMAN 1 Garut Tegaskan Uji Kompetensi Jadi Penentu Kelulusan Jalur Non Akademik SPMB Maung 2026

Next Post

Kabupaten Bandung Raih WTP 10 Kali Berturut-turut, Ketua DPRD: Jangan Puas Diri

Related Posts

Dari Forum Leuwi Keris ke BBWS Citanduy, Ciamis Siapkan Uji Coba Eceng Gondok Jadi Pupuk Organik
deNews

Dari Forum Leuwi Keris ke BBWS Citanduy, Ciamis Siapkan Uji Coba Eceng Gondok Jadi Pupuk Organik

Jumat, 24 Juli 2026
Tak Sekadar Berbagi Makanan, Jumat Berkah Dinsos Satukan Warga dalam Kebersamaan
deNews

Tak Sekadar Berbagi Makanan, Jumat Berkah Dinsos Satukan Warga dalam Kebersamaan

Jumat, 24 Juli 2026
Jelang Jumat Berkah Part 3, Tujuh Personel Tagana Ciamis Sibuk di Dapur Siapkan Menu Ikan Goreng dan Sayur Tahu
deNews

Jelang Jumat Berkah Part 3, Tujuh Personel Tagana Ciamis Sibuk di Dapur Siapkan Menu Ikan Goreng dan Sayur Tahu

Jumat, 24 Juli 2026
SMPN 4 Ciamis Gandeng de-Sille Barbershop Dinsos, Potong Rambut Jadi Gerakan Peduli Sesama
deNews

SMPN 4 Ciamis Gandeng de-Sille Barbershop Dinsos, Potong Rambut Jadi Gerakan Peduli Sesama

Jumat, 24 Juli 2026
Dinsos Ciamis Bersama de-Sille Barbershop Hadirkan Program Goes to School
deNews

Dinsos Ciamis Bersama de-Sille Barbershop Hadirkan Program Goes to School

Jumat, 24 Juli 2026
Step Test Tengah Malam, Cara Perumdam Ciamis Cegah Krisis Air, Hadapi Musim Kemarau 
deNews

Step Test Tengah Malam, Cara Perumdam Ciamis Cegah Krisis Air, Hadapi Musim Kemarau 

Jumat, 24 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Aas Aisyah Dipercaya Menjadi Wakil Bendahara DPD Nasdem, Begini Tekadnya

Senin, 26 Mei 2025

Menggali Potensi BUMDes Dari Sektor Pertanian di Cianjur dan Sukabumi

Senin, 20 Juli 2020

Pandangan Umum Fraksi Terkait Pembahasan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah Digelar Dala Rapat Paripurna DPRD Garut

Kamis, 12 Juni 2025

E-Warong Desa Sukatani Parakansalak Tak Libatkan Pemasok Pihak Ketiga, Ini Yang Diterima Warga Penerima BPNT

Kamis, 14 Mei 2020

Pendamping PKH Tegaskan Kartu PKH Dipegang Oleh Bukan Pemiliknya, Salahi SOP dan Aturan

Sabtu, 19 September 2020

Rapat Paripurna DPRD Garut Pembahasan LKPJ Bupati Anggaran 2024, Agenda Pendapat Akhir Fraksi

Jumat, 16 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste