• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, September 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap 32 Kasus Narkoba , 33 Tersangka Diamankan

bydejurnalcom
Selasa, 9 Juni 2026
Reading Time: 1 min read
Polres  Subang  Ungkap  32 Kasus Narkoba , 33 Tersangka Diamankan
ShareTweetSend

Subang,dejurnal.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Subang berhasil mengungkap 32 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba selama periode April hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 33 tersangka berhasil diamankan beserta berbagai barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono saat konferensi pers di Aula Patriatama Polres Subang, Selasa (9/6/2026), didampingi Wakapolres Subang, Kasat Narkoba, Kasi Propam, Kasi Humas, dan personel Satres Narkoba Polres Subang.

Kapolres menjelaskan, dari 32 laporan polisi yang berhasil diungkap, terdiri atas 21 kasus narkotika jenis sabu, tiga kasus psikotropika, empat kasus tembakau sintetis, satu kasus sabu dan ganja, satu kasus sediaan farmasi dan ganja, serta dua kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin.

BacaJuga :

Kejari Ciamis Geledah Kantor LKM Cidolog, Amankan Dokumen dan Data Digital

Nyangku 2026 Masyarakat Tumplek Ruah, Wisata Budaya Terintegrasi dan UMKM Hidupkan Ekonomi Panjalu

Rawink Rantik Soroti Penataan PKL Jalan Pasar Baru, Pemkab Garut Diminta Sinkronkan Pembangunan dengan Raperda

Sebanyak 33 tersangka yang diamankan seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Mereka terdiri dari 22 tersangka kasus sabu, satu tersangka kasus sabu dan ganja, empat tersangka kasus tembakau sintetis, satu tersangka kasus sediaan farmasi dan ganja, dua tersangka kasus sediaan farmasi tanpa izin, serta tiga tersangka kasus psikotropika.

Selain para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 259,44 gram sabu, 10,41 gram ganja, 168,84 gram tembakau sintetis, 1.535 butir sediaan farmasi, dan 295 butir psikotropika. Petugas juga mengamankan barang bukti pendukung berupa timbangan digital, telepon genggam, kendaraan roda dua, plastik klip, tas, kertas papir, pot tanaman, dan botol spray.

Menurut Kapolres, para pelaku menggunakan berbagai modus operandi, mulai dari transaksi langsung, sistem tempel atau peta (map), hingga transaksi Cash On Delivery (COD).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

AKBP Dony Eko Wicaksono menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Subang dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Subang. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba kepada pihak kepolisian. ***(Asep)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kepala SMAN 1 Garut Tegaskan Uji Kompetensi Jadi Penentu Kelulusan Jalur Non Akademik SPMB Maung 2026

Next Post

Kabupaten Bandung Raih WTP 10 Kali Berturut-turut, Ketua DPRD: Jangan Puas Diri

Related Posts

Usia 40+ Tetap Aktif, Yard Pickleball Ciamis Ajak Senior Ramaikan YTTA
deNews

Usia 40+ Tetap Aktif, Yard Pickleball Ciamis Ajak Senior Ramaikan YTTA

Selasa, 8 September 2026
Kapolsek Bungbulang Dorong Nilai Dasa Dharma Pramuka Jadi Bekal Generasi Muda
deNews

Kapolsek Bungbulang Dorong Nilai Dasa Dharma Pramuka Jadi Bekal Generasi Muda

Selasa, 8 September 2026
Peduli Masyarakat, Apotek Mekarwangi 2 Gelar Sunatan Massal Gratis Saat Grand Opening
deSerimonial

Peduli Masyarakat, Apotek Mekarwangi 2 Gelar Sunatan Massal Gratis Saat Grand Opening

Senin, 7 September 2026
Kejari Ciamis Geledah Kantor LKM Cidolog, Amankan Dokumen dan Data Digital
deNews

Kejari Ciamis Geledah Kantor LKM Cidolog, Amankan Dokumen dan Data Digital

Senin, 7 September 2026
Nyangku 2026 Masyarakat Tumplek Ruah, Wisata Budaya Terintegrasi dan UMKM Hidupkan Ekonomi Panjalu
deNews

Nyangku 2026 Masyarakat Tumplek Ruah, Wisata Budaya Terintegrasi dan UMKM Hidupkan Ekonomi Panjalu

Senin, 7 September 2026
Rawink Rantik Soroti Penataan PKL Jalan Pasar Baru, Pemkab Garut Diminta Sinkronkan Pembangunan dengan Raperda
deNews

Rawink Rantik Soroti Penataan PKL Jalan Pasar Baru, Pemkab Garut Diminta Sinkronkan Pembangunan dengan Raperda

Senin, 7 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

DPC PDIP Garut Gelar Donor Darah, Yudha Puja Turnawan : Sumbangan Setetes Darah Bisa Selamatkan Saudara Kita

Sabtu, 6 Juli 2024

Pemkab Purwakarta Gelar Musrenbang Perubahan RPJMD Dampak Dari Covid-19

Rabu, 30 September 2020

Bikin Heran, Apel Gabungan di Lapangan Setda Garut Dipimpin Wakil Bupati Tatkala Bupati Hadir

Senin, 17 Maret 2025

Pengambilan Nomor Urut Paslon Bupati Cianjur Dilaksanakan Secara Virtual

Kamis, 24 September 2020
Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan saat Launching UMKM Kabupaten Bandung.

Sahrul Gunawan : UMKM Penggerak Ekonomi di Tengah Pandemi

Rabu, 28 April 2021

Institut Nahdlatul Ulama (INU) Ciamis Gelar Seminar Internasional, Perluas Jejaring Global Melalui Graduate Madrasah

Sabtu, 17 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste