• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juni 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap 32 Kasus Narkoba , 33 Tersangka Diamankan

bydejurnalcom
Selasa, 9 Juni 2026
Reading Time: 1 mins read
Polres  Subang  Ungkap  32 Kasus Narkoba , 33 Tersangka Diamankan
ShareTweetSend

Subang,dejurnal.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Subang berhasil mengungkap 32 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba selama periode April hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 33 tersangka berhasil diamankan beserta berbagai barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono saat konferensi pers di Aula Patriatama Polres Subang, Selasa (9/6/2026), didampingi Wakapolres Subang, Kasat Narkoba, Kasi Propam, Kasi Humas, dan personel Satres Narkoba Polres Subang.

Kapolres menjelaskan, dari 32 laporan polisi yang berhasil diungkap, terdiri atas 21 kasus narkotika jenis sabu, tiga kasus psikotropika, empat kasus tembakau sintetis, satu kasus sabu dan ganja, satu kasus sediaan farmasi dan ganja, serta dua kasus peredaran sediaan farmasi tanpa izin.

BacaJuga :

Priyatna Kusumah Terpilih Secara Aklamasi Ketua Kadin Purwakarta

Katua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar: Kemegahan RSUD Bedas Pacira Harus Dibarengi Kualitas Pelayanan

Budaya Sekolah Aman dan Nyaman Ditentukan Kualitas Pokja, Bukan Kedekatan dan Loyalitas

Sebanyak 33 tersangka yang diamankan seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Mereka terdiri dari 22 tersangka kasus sabu, satu tersangka kasus sabu dan ganja, empat tersangka kasus tembakau sintetis, satu tersangka kasus sediaan farmasi dan ganja, dua tersangka kasus sediaan farmasi tanpa izin, serta tiga tersangka kasus psikotropika.

Selain para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 259,44 gram sabu, 10,41 gram ganja, 168,84 gram tembakau sintetis, 1.535 butir sediaan farmasi, dan 295 butir psikotropika. Petugas juga mengamankan barang bukti pendukung berupa timbangan digital, telepon genggam, kendaraan roda dua, plastik klip, tas, kertas papir, pot tanaman, dan botol spray.

Menurut Kapolres, para pelaku menggunakan berbagai modus operandi, mulai dari transaksi langsung, sistem tempel atau peta (map), hingga transaksi Cash On Delivery (COD).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagaimana disesuaikan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

AKBP Dony Eko Wicaksono menegaskan pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Subang dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Subang. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba kepada pihak kepolisian. ***(Asep)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kepala SMAN 1 Garut Tegaskan Uji Kompetensi Jadi Penentu Kelulusan Jalur Non Akademik SPMB Maung 2026

Next Post

Audiensi dengan DPRD, P3UKDK Ciamis Dorong Perda untuk Perkuat Legalitas dan Peran Amil di Desa

Related Posts

Wisuda ke-44 Unigal Ciamis 480 Lulusan Siap Mengabdi 
deNews

Wisuda ke-44 Unigal Ciamis 480 Lulusan Siap Mengabdi 

Selasa, 9 Juni 2026
Audiensi dengan DPRD, P3UKDK Ciamis Dorong Perda untuk Perkuat Legalitas dan Peran Amil di Desa
deNews

Audiensi dengan DPRD, P3UKDK Ciamis Dorong Perda untuk Perkuat Legalitas dan Peran Amil di Desa

Selasa, 9 Juni 2026
Kepala SMAN 1 Garut Tegaskan Uji Kompetensi Jadi Penentu Kelulusan Jalur Non Akademik SPMB Maung 2026
deNews

Kepala SMAN 1 Garut Tegaskan Uji Kompetensi Jadi Penentu Kelulusan Jalur Non Akademik SPMB Maung 2026

Selasa, 9 Juni 2026
Priyatna Kusumah Terpilih Secara Aklamasi  Ketua Kadin Purwakarta
deNews

Priyatna Kusumah Terpilih Secara Aklamasi Ketua Kadin Purwakarta

Selasa, 9 Juni 2026
Katua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar: Kemegahan RSUD Bedas Pacira Harus Dibarengi Kualitas Pelayanan
deNews

Katua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar: Kemegahan RSUD Bedas Pacira Harus Dibarengi Kualitas Pelayanan

Selasa, 9 Juni 2026
Budaya Sekolah Aman dan Nyaman Ditentukan Kualitas Pokja, Bukan Kedekatan dan Loyalitas
deNews

Budaya Sekolah Aman dan Nyaman Ditentukan Kualitas Pokja, Bukan Kedekatan dan Loyalitas

Selasa, 9 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Calon Paskibraka Asal Garut Lolos ke Tingkat Nasional

Rabu, 14 April 2021

Atlet Difabel Dunia Supriatna Gumilar, Resmi Dilantik Jadi PAW DPRD Ciamis

Sabtu, 17 Oktober 2020

Milangkala ke 47 Desa Jayaraga : Maju Sejahtera Berkelanjutan

Sabtu, 28 Juni 2025

Pasangan NU Jadikan Sektor Pertanian 10 Program Prioritas

Selasa, 20 Oktober 2020

Pembangunan Sumur Bor Desa Cimaragas Diduga Mangkrak, Camat : Saya Akan Cek Lagi

Jumat, 8 Mei 2020

Kekosongan Jabatan Dinilai Turunkan Kualitas Pelayanan Publik, Partai Prima Dorong Bupati Garut Segera Lakukan Rotasi-Mutasi

Sabtu, 5 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste