CIAMIS, deJurnal,- Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Tahun 2026 di Kabupaten Ciamis mulai menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait perubahan jalur penerimaan, daya tampung sekolah, hingga mekanisme verifikasi data calon peserta didik.
Menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis memastikan pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan sesuai regulasi dengan mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Aris Gunanto, M.Pd.Si., didampingi Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SMP, Tata Hidayat, S.H., M.M., menjelaskan bahwa secara umum mekanisme penerimaan murid baru tahun ini tidak mengalami perubahan mendasar dibanding tahun sebelumnya.
Namun, terdapat penyesuaian istilah pada salah satu jalur penerimaan. Jika sebelumnya masyarakat mengenal sistem zonasi, kini digunakan istilah jalur domisili.
“Secara prinsip hampir sama. Jalur domisili tetap mengacu pada tempat tinggal calon murid yang dibuktikan dengan administrasi kependudukan yang sah. Jadi bukan sekadar pergantian nama, tetapi mengikuti ketentuan terbaru dari pemerintah,” ujar Aris Jumat (19/06/2026)
Menurutnya, pada SPMB 2026 terdapat empat jalur penerimaan yang dapat dipilih calon peserta didik, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Jalur domisili diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di sekitar sekolah tujuan dan dibuktikan melalui dokumen kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara jalur afirmasi disediakan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu yang terdata dalam sistem perlindungan sosial pemerintah.
“Untuk jalur afirmasi, kuotanya sebesar 20 persen dari total daya tampung sekolah. Data calon peserta didik diverifikasi melalui basis data sosial pemerintah sehingga prosesnya dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Adapun jalur prestasi diperuntukkan bagi peserta didik yang memiliki capaian akademik maupun non-akademik, termasuk prestasi olahraga, seni, keagamaan, organisasi, dan berbagai bidang lainnya yang dibuktikan dengan dokumen resmi.
Sedangkan jalur mutasi diberikan kepada calon peserta didik yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas, baik ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, BUMD maupun perusahaan swasta.
“Mutasi tidak hanya berlaku bagi ASN. Pegawai swasta juga bisa memanfaatkan jalur ini selama memiliki bukti administrasi yang sah berupa surat penugasan atau surat perpindahan kerja dari perusahaan,” kata Aris.
Verifikasi Ketat Cegah Manipulasi Data
Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis juga memberikan perhatian khusus terhadap potensi penyalahgunaan data dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Aris menegaskan seluruh kepala sekolah dan operator sekolah telah diinstruksikan untuk melakukan verifikasi secara teliti terhadap seluruh dokumen yang diunggah maupun diserahkan calon peserta didik.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya manipulasi data domisili, mutasi, maupun data penerima bantuan sosial yang menjadi dasar pada jalur afirmasi.
“Kami menekankan kepada seluruh operator dan kepala sekolah agar benar-benar teliti dalam melakukan pemeriksaan administrasi. Jika ditemukan data yang tidak sesuai, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Menurut Aris, Disdik Ciamis juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Dinas Sosial, untuk memastikan keabsahan data penerima bantuan sosial yang digunakan dalam proses seleksi jalur afirmasi.
Daya Tampung Dipastikan Mencukupi
Salah satu pertanyaan yang paling banyak muncul dari masyarakat adalah terkait daya tampung SMP negeri di Kabupaten Ciamis.
Menjawab hal tersebut, Aris memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Ciamis telah melakukan pemetaan kebutuhan berdasarkan jumlah lulusan SD dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di setiap kecamatan.
Bahkan sebelum pelaksanaan SPMB dimulai, seluruh sekolah diminta menghitung potensi jumlah lulusan dan kebutuhan ruang belajar yang tersedia.
“Kami berupaya agar seluruh lulusan SD dan sederajat dapat tertampung. Setiap kecamatan telah kami petakan sehingga ketersediaan kursi di SMP dapat menyesuaikan dengan jumlah lulusan yang ada,” ujarnya.
Apabila terdapat sekolah yang mengalami lonjakan pendaftar, Disdik akan melakukan penyesuaian berdasarkan kapasitas ruang belajar yang tersedia dan ketentuan yang berlaku.
Namun demikian, Aris menegaskan bahwa penambahan rombongan belajar tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena harus mempertimbangkan ketersediaan ruang kelas, jumlah guru, serta ketentuan dalam sistem data pokok pendidikan.
Sekolah Favorit Masih Jadi Primadona
Aris mengakui sejumlah SMP negeri favorit di Kabupaten Ciamis masih menjadi tujuan utama masyarakat setiap tahun.
Salah satunya adalah SMP Negeri 2 Ciamis yang pada pelaksanaan SPMB tahun ini kembali mengalami peningkatan jumlah pendaftar dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa seluruh calon peserta didik tetap akan diseleksi sesuai ketentuan masing-masing jalur penerimaan.
Bagi peserta didik yang belum diterima di sekolah tujuan, Disdik akan membantu memberikan informasi sekolah lain yang masih memiliki daya tampung.
“Kami memahami keinginan orang tua untuk menyekolahkan anaknya di sekolah tertentu. Namun yang terpenting adalah seluruh anak mendapatkan hak pendidikan dan dapat melanjutkan ke jenjang SMP,” katanya.
Helpdesk Tetap Aktif Layani Orang Tua
Menanggapi keluhan sebagian masyarakat terkait layanan helpdesk SPMB yang dianggap lambat merespons pertanyaan, Aris memastikan layanan tersebut tetap berjalan dan terus dipantau.
Menurutnya, banyaknya pertanyaan yang masuk setiap hari membuat petugas harus melakukan pengelompokan terlebih dahulu terhadap pertanyaan yang serupa sebelum memberikan jawaban.
“Helpdesk tetap aktif. Hanya saja pertanyaan yang masuk jumlahnya sangat banyak dan sebagian besar memiliki substansi yang sama. Untuk kebutuhan yang mendesak, masyarakat juga bisa langsung menghubungi nomor layanan yang telah disediakan,” jelasnya.
Orang Tua Diminta Tetap Tenang
Aris mengimbau seluruh orang tua calon peserta didik agar tetap tenang dan mengikuti seluruh tahapan SPMB sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Ciamis berkomitmen memberikan akses pendidikan seluas-luasnya bagi seluruh lulusan SD dan sederajat.
“Kami mengajak orang tua untuk mengikuti proses sesuai aturan yang berlaku. Jangan mudah terpengaruh informasi yang belum tentu benar. Insyaallah seluruh lulusan SD dan sederajat di Kabupaten Ciamis dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP,” pungkasnya. (Nay Sunarti)
















