• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, November 2, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

DPRD Garut Dorong Penyelesaian Lahan Sekolah Rakyat di Samarang, Komisi II Minta Pemerintah Perkuat Komunikasi dengan Warga

bydejurnalcom
Jumat, 19 Juni 2026
Reading Time: 3 mins read
DPRD Garut Dorong Penyelesaian Lahan Sekolah Rakyat di Samarang, Komisi II Minta Pemerintah Perkuat Komunikasi dengan Warga
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Polemik penentuan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Garut masih menjadi perhatian berbagai pihak. Komisi II DPRD Kabupaten Garut menilai pemerintah daerah perlu menyelesaikan terlebih dahulu persoalan lahan yang terjadi di Kecamatan Samarang sebelum memutuskan pemindahan lokasi pembangunan ke wilayah lain.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Garut Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan, Dadan Wandiansyah, saat ditemui dejurnal.com di Kantor DPRD Kabupaten Garut, Jumat (19/6/2026).

Menurut Dadan, pihaknya telah memperoleh penjelasan dari Dinas Sosial Kabupaten Garut terkait perkembangan rencana pembangunan Sekolah Rakyat yang sebelumnya direncanakan berada di Kecamatan Samarang.

BacaJuga :

Paskibra Ciamis 2027 Dimulai, Generasi Muda Disiapkan Jadi Pemimpin Masa Depan

Kenclengisasi BAZNAS Ciamis, Wadah Keikhlasan Berinfak Tanpa Paksaan

Pemkab Ciamis Apresiasi 106 Wisudawan Perdana INU, Dorong Lulusan Berkontribusi untuk Daerah

Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2025 lokasi pembangunan Sekolah Rakyat sebenarnya telah ditetapkan di wilayah Samarang. Namun dalam proses pelaksanaannya muncul sejumlah kendala, terutama terkait pembebasan lahan yang hingga kini belum sepenuhnya selesai.

“Pada awalnya lokasi Sekolah Rakyat sudah ditetapkan di Samarang. Akan tetapi di tengah perjalanan terdapat beberapa kendala, salah satunya masih ada sebagian masyarakat yang belum mencapai kesepakatan mengenai harga lahan. Ini menjadi salah satu permasalahan yang menyebabkan proses pembebasan lahan belum dapat diselesaikan,” ujarnya.

Dadan menilai persoalan tersebut menunjukkan masih lemahnya koordinasi dan pendekatan yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat terdampak. Padahal, menurutnya, pada Desember 2025 pemerintah telah mengumpulkan warga dan sebagian masyarakat bahkan telah menandatangani pakta integritas untuk menyerahkan lahannya demi mendukung pembangunan Sekolah Rakyat.

“Sebagian masyarakat sudah menunjukkan komitmen dan kesediaannya untuk mendukung pembangunan Sekolah Rakyat. Karena itu ketika muncul isu bahwa lokasi pembangunan akan dipindahkan ke Kecamatan Cikelet, masyarakat Samarang tentu bereaksi dan menyampaikan aspirasi mereka kepada DPRD,” katanya.

Menyikapi hal tersebut, DPRD Kabupaten Garut melalui Komisi II kemudian menggelar audiensi bersama Dinas Sosial sebagai organisasi perangkat daerah yang membidangi program tersebut.

Dalam audiensi itu, Dinas Sosial menjelaskan bahwa terdapat wacana pemindahan lokasi pembangunan ke Kecamatan Cikelet dengan alasan untuk mempercepat realisasi program.

Menurut Dadan, pemerintah beranggapan proses pembangunan di lokasi baru dapat berjalan lebih cepat karena lahan yang tersedia berstatus tanah desa. Namun demikian, ia menegaskan bahwa penggunaan tanah desa tetap harus melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Walaupun status lahannya tanah desa, tetap harus melalui proses administrasi dan prosedur yang benar. Tidak bisa serta-merta digunakan begitu saja. Tetap ada mekanisme yang harus ditempuh, termasuk terkait nilai lahan yang harus diperhitungkan dan dibayarkan sesuai aturan,” jelasnya.

Selain persoalan administratif, Dadan juga menyoroti keterbatasan anggaran yang menjadi salah satu kendala utama dalam penyelesaian pembayaran lahan. Ia menjelaskan bahwa anggaran yang sebelumnya diharapkan tersedia ternyata tidak terealisasi pada APBD Perubahan, sementara dalam APBD Murni Tahun 2026 juga belum dianggarkan karena sebelumnya diasumsikan proses pembebasan lahan akan selesai pada tahun 2025.

“Persoalan utamanya sekarang adalah ketersediaan anggaran. Karena pembayaran lahan belum selesai, sementara anggaran yang diharapkan belum tersedia. Kemungkinan solusi yang dapat ditempuh adalah memanfaatkan sisa lebih perhitungan anggaran atau Silpa pada APBD Perubahan Tahun 2026 untuk menyelesaikan kewajiban tersebut,” ungkapnya.

Komisi II DPRD Garut, lanjut Dadan, telah menghasilkan rekomendasi agar pemerintah daerah tidak terburu-buru mencari lokasi baru sebelum menyelesaikan persoalan yang masih terjadi di Samarang. Menurutnya, masyarakat yang telah mendukung program tersebut masih berharap pembangunan Sekolah Rakyat tetap dilaksanakan di wilayah mereka.

“Kami mendorong agar pemerintah terlebih dahulu menyelesaikan komunikasi dan persoalan dengan masyarakat Samarang. Jangan sampai masyarakat yang sudah memberikan dukungan justru merasa ditinggalkan tanpa adanya kepastian. Mereka masih berharap Sekolah Rakyat tetap dibangun di Samarang,” tegasnya.

Dadan juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil verifikasi dari kementerian terkait, lahan yang berada di Kecamatan Samarang sebenarnya telah dinyatakan layak untuk pembangunan Sekolah Rakyat. Oleh karena itu, ia menilai lokasi tersebut masih memiliki peluang besar untuk tetap menjadi tempat pembangunan program pendidikan tersebut.

Meski demikian, DPRD pada prinsipnya tidak mempermasalahkan apabila nantinya lokasi pembangunan berada di wilayah selatan maupun wilayah lainnya di Kabupaten Garut. Menurutnya, konsep Sekolah Rakyat yang menggunakan sistem boarding school atau sekolah berasrama membuat lokasi bukan menjadi persoalan utama.

“Karena konsepnya boarding school, peserta didik nantinya akan tinggal di asrama. Jadi lokasi sebenarnya tidak menjadi masalah besar, baik di wilayah tengah maupun selatan Garut. Yang terpenting adalah prosesnya jelas, transparan, dan tidak menimbulkan persoalan baru di masyarakat,” katanya.

Sebagai penutup, Dadan menegaskan bahwa apabila pembangunan Sekolah Rakyat di Samarang masih memungkinkan untuk dilanjutkan, maka pemerintah harus segera merealisasikannya. Namun apabila memang terdapat hambatan yang membuat proyek tersebut tidak dapat dilaksanakan di lokasi tersebut, maka pemerintah harus menyampaikan keputusan secara terbuka dan resmi kepada masyarakat.

“Kalau memang masih bisa dilanjutkan di Samarang tentu itu lebih baik. Tetapi kalau pada akhirnya harus dibatalkan, pemerintah juga harus menyampaikan keputusan itu secara jelas kepada masyarakat. Komunikasi yang baik sangat penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan kekecewaan di tengah masyarakat,” pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jalur Domisili hingga Afirmasi, Ini Penjelasan Lengkap SPMB SMP 2026 di Ciamis

Next Post

Bupati Herdiat Dipandang Senior, Atlet Ciamis Emban Misi Jaga Marwah dan Ukir Prestasi di Porsenitas dan Popwilda 2026

Related Posts

Semarak HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Ranting 7 Garut Kota Gelar Pertandingan Bola Voli
deNews

Semarak HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Ranting 7 Garut Kota Gelar Pertandingan Bola Voli

Senin, 2 November 2026
Persib Hajar Isenmulang Kalteng FC 4-0, Maung Bandung Kumpulkan 16 Poin
deNews

Persib Hajar Isenmulang Kalteng FC 4-0, Maung Bandung Kumpulkan 16 Poin

Minggu, 1 November 2026
Polisi  Amankan Seorang Pemuda Terduga Pelaku Curamor
Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Seorang Pemuda Terduga Pelaku Curamor

Minggu, 1 November 2026
Paskibra Ciamis 2027 Dimulai, Generasi Muda Disiapkan Jadi Pemimpin Masa Depan
deNews

Paskibra Ciamis 2027 Dimulai, Generasi Muda Disiapkan Jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 1 November 2026
Kenclengisasi BAZNAS Ciamis, Wadah Keikhlasan Berinfak Tanpa Paksaan
deNews

Kenclengisasi BAZNAS Ciamis, Wadah Keikhlasan Berinfak Tanpa Paksaan

Minggu, 1 November 2026
Pemkab Ciamis Apresiasi 106 Wisudawan Perdana INU, Dorong Lulusan Berkontribusi untuk Daerah
deNews

Pemkab Ciamis Apresiasi 106 Wisudawan Perdana INU, Dorong Lulusan Berkontribusi untuk Daerah

Minggu, 1 November 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Sebelum Disantap Cek Mutu Bandeng Presto, Jangan Diolah Ketika Sudah Berjamur

Kamis, 24 September 2020

Banjir Bandang Pasawahan Cicurug, Diketahui 10 Unit Mobil dan 5 Rumah Terseret Arus

Senin, 21 September 2020

Mandala Arena Resmi Dibuka, Bupati Garut Tekankan Peran Olahraga sebagai Penggerak Kemajuan Daerah

Sabtu, 27 Desember 2025

Diprakarsai Kades, Warga Desa Bojongmalaka Dari Anak Sampai Orang Tua Kerja Bakti Bersih-Bersih Lingkungan

Rabu, 30 April 2025

Polres Subang Kembali Bagikan Bantuan 5.000 kg Beras Kepada Warga Terdampak Covid-19

Sabtu, 16 Mei 2020

Bupati Ciamis Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-29 Tahun 2025 Secara Virtual

Jumat, 25 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste