• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, September 20, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Raperda Tentang Pengelolaan BMD Akhirnya Disetujui

bydejurnalcom
Sabtu, 20 Juni 2026
Reading Time: 1 min read
Raperda Tentang Pengelolaan BMD Akhirnya Disetujui
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung- Setelah ditunda karena perlu penyempurnaan, akhirnya Raperda tentang pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) disetujui dalam Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Bandung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung di Soreang, Jumaat 19 Juni 2026.

Sebelum disetujui dan ditanda tangan Bupati Bandung Dadang Supriatna beserta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Dadang Suryana Ketua Pansus II, yang diamanati untuk menyusun Raperda tersebut menyampaikan laporan hasil kerja Pansus II Pembahas Raperda tentang pengelolaan Barang Milik Daerah.

H. Dadang menyampaikan, berdasarkan hasil rapat paripurna yang dilaksanakan oleh Badan Musyawarah pada tanggal 30 Maret 2026, Panitia Khusus II DPRD Kabupaten Bandung dibentuk untuk membahas rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan BMD.

BacaJuga :

Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bandung Menyambut Kabar Bahagia

Haornas dan GEMAR, Sekda Kaitkan Olahraga dengan Semangat Gotong Royong Warga Ciamis

Dari Olahraga hingga Lingkungan, Potensi Ciamis Dilirik Kemenpora

Menurutnya, ada beberapa hal yang telah dilaksanakan dalam pembahasan peraturan daerah sebagai mana dimaksud diantaranya; melaksanakan kerja akhir-akhir rata tanggal 5 sampai dengan tanggal 9 April 2026. Kedua, melaksanakan pembahasan rencana kerja akhir melalui rapat kerja antara pimpinan dengan beberapa anggota Pansus II dengan Badan Perwakilan Rakyat Daerah, dan ketiga melaksanakan studi pembahasan dengan daerah yang telah menetapkan Perda pengelolaan BMD.

H. Dadang Suryana juga menyampaikan bahwa Peraturan perundang-undangan tersebut disusun sebagai langkah strategis pemerintah untuk membantu dan mempertahankan keadilan hukum dalam penyelenggaraan negara. Hal ini dilakukan melalui revisi terhadap Undang-Undang Nomor 3 tahun 2017, guna menyelaraskan dengan
hukum terbaru. Terutama aturan perjanjian Menteri Nomor 7 tahun 2020. Tujuan utama dari pembentukan peraturan ini berurusan dengan tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas serta penyelenggaraan negara.

Dalam rapat paripurna tersebut, selain disampaikan fungsi DPRD dalam Penyusunan Perda tentang pengelolaan BMD, juga dibahas Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2025, Raperda tentang Perubahan Kelima atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Wakil Ketua DPRD Akhiri Hailuki Apresiasi Raihan Opini WTP : Tapi Jangan Puas Diri

Next Post

HUT Purwakarta 2026 “Gubyag Balong ” Kegiatan digelar Serentak di 17 Kecamatan

Related Posts

Disdukcapil Ciamis Bawa Pelayanan KTP dan IKD di GEMAR HAORNAS
deNews

Disdukcapil Ciamis Bawa Pelayanan KTP dan IKD di GEMAR HAORNAS

Minggu, 20 September 2026
NPCI Ciamis Kenalkan Sitting Volleyball di Ajang GEMAR
deNews

NPCI Ciamis Kenalkan Sitting Volleyball di Ajang GEMAR

Minggu, 20 September 2026
Nostalgia Permainan Masa Kecil, KORMI Hidupkan Oltrad di GEMAR Ciamis
deNews

Nostalgia Permainan Masa Kecil, KORMI Hidupkan Oltrad di GEMAR Ciamis

Minggu, 20 September 2026
Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bandung Menyambut Kabar Bahagia
deNews

Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bandung Menyambut Kabar Bahagia

Minggu, 20 September 2026
Haornas dan GEMAR, Sekda Kaitkan Olahraga dengan Semangat Gotong Royong Warga Ciamis
deNews

Haornas dan GEMAR, Sekda Kaitkan Olahraga dengan Semangat Gotong Royong Warga Ciamis

Minggu, 20 September 2026
Dari Olahraga hingga Lingkungan, Potensi Ciamis Dilirik Kemenpora
deNews

Dari Olahraga hingga Lingkungan, Potensi Ciamis Dilirik Kemenpora

Minggu, 20 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Kapolres Purwakarta Sampaikan Belasungkawa ke Rumah Duka Bupati Purwakarta

Selasa, 28 Oktober 2025

Carut Marut Program BPNT Garut, Ada Persaingan Bisnis Suplier?

Selasa, 11 Februari 2020

Wabup Garut Putri Karlina : Hak Pekerja PT. Danbi Internasional Harus Dipastikan Terpenuhi

Sabtu, 22 Februari 2025
Kepala Badan Kesbangpol Garut, Drs. Wahyudijaya, M.Si.

Kesbangpol : Belum Ada Tercatat NGO di Garut yang Khusus Sikapi Pekerja Migran Indonesia

Sabtu, 27 Maret 2021

PWI Kabupaten Bandung Bagi-bagi Takjil Gratis dan Buka Puasa Bersama

Jumat, 21 Maret 2025

478 KPM Di Desa Ciparay Kecamatan Ciparay Terima BPNT

Kamis, 20 Juni 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste