Dejurnal.com, Garut – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Salah satu upaya strategis yang tengah disiapkan adalah mendorong peningkatan status Klinik Rotinsulu menjadi rumah sakit, sekaligus memperluas area dan kapasitas fasilitas pelayanan kesehatan tersebut.
Rencana pengembangan itu menjadi salah satu agenda penting dalam kunjungan Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Garut dan Direktur Rumah Sakit Rotinsulu, dr. Dijah Rochmad, ke Klinik Rotinsulu yang berlokasi di Jalan Pembangunan, Kabupaten Garut, Selasa (28/7/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Bupati Garut bersama rombongan tidak hanya melakukan pembahasan terkait rencana peningkatan status fasilitas kesehatan, tetapi juga meninjau secara langsung lahan yang diproyeksikan untuk mendukung perluasan kawasan pelayanan kesehatan di sekitar Klinik Rotinsulu.
Pengembangan tersebut dinilai menjadi langkah penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap akses layanan kesehatan yang semakin luas dan berkualitas. Dengan meningkatnya jumlah penduduk serta kebutuhan terhadap pelayanan medis yang semakin beragam, keberadaan fasilitas kesehatan dengan kapasitas lebih besar diharapkan dapat memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Garut.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan bahwa rencana pengembangan Klinik Rotinsulu menjadi rumah sakit mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Dukungan tersebut menjadi modal penting bagi Pemerintah Kabupaten Garut untuk mempersiapkan berbagai kebutuhan yang diperlukan dalam proses peningkatan status fasilitas kesehatan tersebut.
Menurutnya, keberadaan rumah sakit yang nantinya dikembangkan dari Klinik Rotinsulu diharapkan dapat menjadi bagian dari solusi dalam meningkatkan kapasitas layanan kesehatan di Kabupaten Garut. Selain memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan medis, fasilitas tersebut juga diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih komprehensif sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Hari ini kami mendapat kunjungan dari Bapak Direktur Rumah Sakit Rotinsulu. Kita berbicara terkait pengembangan fasilitas ini. Posisi saat ini adalah klinik, dan nantinya akan kita usahakan ditingkatkan menjadi rumah sakit. Alhamdulillah, rencana ini mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan,” ujar Abdusy Syakur Amin saat meninjau calon lokasi pengembangan fasilitas tersebut.
Bupati menjelaskan, salah satu aspek penting yang harus dipersiapkan dalam rencana peningkatan status tersebut adalah ketersediaan lahan yang memadai. Oleh karena itu, Pemkab Garut berencana melakukan proses pengadaan dan pembebasan lahan milik masyarakat yang berada di sekitar lokasi Klinik Rotinsulu.
Proses tersebut ditargetkan dapat dilakukan pada tahun 2026. Setelah seluruh tahapan pengadaan dan pembebasan lahan selesai, aset lahan yang menjadi bagian dari pengembangan fasilitas kesehatan tersebut selanjutnya direncanakan untuk dihibahkan kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Langkah ini menjadi bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung percepatan pembangunan dan pengembangan fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Garut. Dengan tersedianya lahan yang lebih luas, diharapkan pengembangan fasilitas kesehatan dapat dilakukan secara lebih optimal dan mampu memenuhi berbagai persyaratan yang diperlukan untuk peningkatan status menjadi rumah sakit.
“Untuk lahannya, kita akan lakukan pengadaan dan pembebasan tahun ini. Setelah itu, lahan milik Pemda ini akan kita hibahkan ke Kementerian Kesehatan agar pembangunan dapat segera direalisasikan,” kata Bupati.
Ia menegaskan, pembangunan dan pengembangan fasilitas kesehatan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan gedung secara fisik, tetapi juga harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan, ketersediaan sumber daya manusia kesehatan, sarana dan prasarana medis, serta sistem pelayanan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan pengelola fasilitas kesehatan menjadi faktor penting agar rencana tersebut dapat berjalan sesuai dengan harapan. Kolaborasi yang baik diharapkan dapat mempercepat terwujudnya fasilitas kesehatan yang mampu memberikan pelayanan secara profesional, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan pasien.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Rotinsulu, dr. Dijah Rochmad, menyambut positif rencana Pemerintah Kabupaten Garut tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam upaya memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Menurutnya, peningkatan status Klinik Rotinsulu menjadi rumah sakit merupakan langkah strategis yang dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat Garut. Perluasan area pelayanan juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas fasilitas kesehatan sehingga mampu melayani lebih banyak pasien dengan cakupan pelayanan yang lebih luas.
“Kami siap membantu Pemerintah Kabupaten Garut untuk memperluas layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat Garut, melalui perluasan area pelayanan dan peningkatan status fasilitas ini menjadi rumah sakit,” ungkap dr. Dijah Rochmad.
Rencana transformasi Klinik Rotinsulu menjadi rumah sakit diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap penguatan layanan kesehatan di Kabupaten Garut. Dengan status dan kapasitas pelayanan yang lebih tinggi, masyarakat diharapkan memiliki lebih banyak pilihan untuk mendapatkan pelayanan medis yang sesuai dengan kebutuhannya.
Selain meningkatkan kapasitas pelayanan, keberadaan rumah sakit yang lebih representatif juga diharapkan mampu mendukung upaya pemerintah dalam memperpendek akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.
Pelayanan yang lebih dekat, cepat, dan terintegrasi menjadi salah satu kebutuhan penting dalam mewujudkan sistem kesehatan yang kuat dan berkelanjutan.
Pengembangan fasilitas tersebut juga berpotensi memperkuat sistem rujukan kesehatan di daerah.
Dengan meningkatnya kapasitas dan kelengkapan layanan, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan medis secara lebih optimal sebelum maupun ketika membutuhkan penanganan lanjutan.
Bagi Pemerintah Kabupaten Garut, rencana peningkatan status Klinik Rotinsulu menjadi rumah sakit merupakan bagian dari langkah jangka panjang untuk memperkuat sektor kesehatan. Upaya tersebut diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan fasilitas kesehatan lainnya, penguatan kualitas tenaga medis dan tenaga kesehatan, serta peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah daerah juga berharap dukungan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan dapat terus diperkuat sehingga proses pengembangan fasilitas tersebut dapat direalisasikan secara bertahap dan berkelanjutan.
Jika seluruh tahapan dapat berjalan sesuai rencana, pengembangan Klinik Rotinsulu menjadi rumah sakit diharapkan menjadi salah satu tonggak penting dalam memperluas akses pelayanan kesehatan di Kabupaten Garut.
Langkah tersebut sekaligus menjadi gambaran nyata komitmen Pemkab Garut untuk terus membangun sistem pelayanan kesehatan yang lebih kuat, merata, dan berkualitas. Dengan dukungan berbagai pihak, keberadaan Rumah Sakit Rotinsulu nantinya diharapkan tidak hanya menjadi tambahan fasilitas kesehatan, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Garut.***Willy
















