Dejurnal.com, – Kabupaten Bandung – Kepala Desa / Pengawas Koperasi Desa Sukamenak, Taufik, SE, mendorong adanya kolaborasi antara Koperasi Desa Merah Putih Sukamenak dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Taufik, kolaborasi tersebut penting agar keberadaan koperasi di desa tidak hanya sebatas dibangun secara fisik, tetapi juga mampu menjalankan kegiatan usaha dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa.
Ia menjelaskan, dalam program koperasi tersebut, pembiayaan pengadaan sarana dan prasarana, termasuk pembangunan gedung, berasal dari Agrinas. Sementara itu, desa berperan sebagai penerima manfaat.
“Desa hanya sebagai penerima manfaat. Pengadaan sarana dan prasarana, termasuk gedung, itu dianggarkan oleh Agrinas,” ujar Taufik, di Sukamenak Margahayu, Senin, 24 Agustus 2026.
Namun, menurutnya, tantangan berikutnya adalah bagaimana memastikan koperasi dapat beroperasi dan berkembang. Sebab, setiap desa memiliki potensi yang berbeda-beda, sehingga tidak semua koperasi dapat mengandalkan sektor usaha yang sama.
“Tidak semua desa memiliki potensi yang sama, apalagi di sektor pertanian. Karena itu, harapan kami bagaimana koperasi ini bisa berkolaborasi dengan BGN melalui program Makan Bergizi Gratis,” katanya.
Taufik menilai program MBG dapat menjadi salah satu peluang pasar yang cukup jelas bagi koperasi desa. Kebutuhan bahan pangan untuk dapur SPPG dinilai dapat menjadi ruang bagi koperasi untuk mengembangkan kegiatan usahanya.
“Di Desa Sukamenak, koperasi ini akan bisa berjalan ketika SPPG terbuka untuk bekerja sama dengan koperasi. Pasarnya sudah pasti ada di dapur,” ujarnya.
Meski demikian, Taufik mengakui koperasi menghadapi tantangan karena harus bersaing dengan para pemasok yang selama ini telah memenuhi kebutuhan dapur SPPG.
Karena itu, ia berharap Pemerintah Kabupaten Bandung dapat mengambil peran lebih aktif dalam mendorong kolaborasi tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah yang terlibat sebagai bagian dari satgas program MBG perlu melakukan monitoring sekaligus memfasilitasi kerja sama antara koperasi desa dan SPPG.
“Kami memerlukan bantuan atau manuver dari pemerintah daerah sebagai satgas, termasuk camat, agar lebih mendorong dan proaktif,” katanya.
Taufik berharap perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan koperasi desa tidak berhenti pada pembangunan sarana dan prasarana. Pemerintah juga perlu memastikan koperasi mampu menjalankan usaha sesuai dengan potensi masing-masing desa.
“Perhatian terhadap bagaimana program strategis nasional ini berjalan di desa harus menjadi fokus pemerintah daerah, supaya pembangunan di desa bisa berjalan sesuai dengan potensi yang ada di masing-masing desa,” pungkasnya.***
















