• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kabid Humas Polda Jabar : Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Termakan Ajakan Mobilisasi Demo 27 Agustus 2026

bydejurnalcom
Rabu, 26 Agustus 2026
Reading Time: 1 min read
Kabid Humas Polda Jabar : Polda Jabar Imbau Masyarakat Tak Termakan Ajakan Mobilisasi Demo 27 Agustus 2026

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Rencana aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026, Polda Jawa Barat mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi maupun ajakan mobilisasi yang beredar di media sosial.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H., mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama ajakan mengikuti aksi yang sumber maupun tujuannya tidak jelas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah termakan ajakan mobilisasi yang belum jelas. Jangan hanya karena menerima informasi di media sosial kemudian langsung ikut menyebarkan atau mengikuti ajakan tersebut. Pastikan terlebih dahulu kebenaran dan sumber informasinya,” kata Kombes Pol. Hendra Rochmawan kepada wartawan, Selasa (25/8/2026)

BacaJuga :

Matrikulasi Pascasarjana INU Ciamis, Mahasiswa Baru Disiapkan Hadapi Tantangan Akademik

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa

Kapolres Purwakarta Usai Salat Jumat, Berbagi Kepedulian untuk Sesama

Ia menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang harus dihormati. Namun, pelaksanaannya harus tetap sesuai dengan ketentuan hukum, menjaga ketertiban, serta tidak mengganggu keamanan dan aktivitas masyarakat lainnya.

“Silakan menyampaikan aspirasi, tetapi lakukan dengan cara yang damai, tertib dan bertanggung jawab. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk melakukan provokasi ataupun tindakan yang dapat merugikan masyarakat,” ucap Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

Kombes Pol. Hendra juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas Jawa Barat dengan mengedepankan komunikasi dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum terverifikasi

“Jawa Barat adalah milik kita bersama. Mari kita jaga dan rawat bersama. Saring sebelum sharing, jangan mudah terprovokasi, dan apabila menemukan informasi yang mencurigakan, jangan langsung dipercaya maupun disebarluaskan,” tutur Kabid Humas Polda Jabar.

Polda Jabar memastikan akan terus melakukan langkah-langkah pengamanan dan pelayanan masyarakat secara profesional guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap aman serta kondusif .***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Perumdam Tirta Galuh Tambah Titik Air Siap Minum, Jemaah Masjid Agung Ciamis Kini Lebih Mudah Mengaksesnya

Next Post

Balita Diduga Gizi Buruk Dirujuk, RSUD Ciamis Gratiskan Pemeriksaan

Related Posts

PSGC Ciamis Dibantai Adhyaksa FC 0-4, VAR Warnai Laga
deNews

PSGC Ciamis Dibantai Adhyaksa FC 0-4, VAR Warnai Laga

Sabtu, 10 Oktober 2026
Kemenag Ciamis Dukung INU Siapkan Lulusan Berkompetensi dan Berkarakter
deNews

Kemenag Ciamis Dukung INU Siapkan Lulusan Berkompetensi dan Berkarakter

Sabtu, 10 Oktober 2026
Rektor INU Ciamis Tegaskan: S2 Terjangkau, Mutu Unggul, Gelar Bermartabat
deNews

Rektor INU Ciamis Tegaskan: S2 Terjangkau, Mutu Unggul, Gelar Bermartabat

Sabtu, 10 Oktober 2026
Matrikulasi Pascasarjana INU Ciamis, Mahasiswa Baru Disiapkan Hadapi Tantangan Akademik
deNews

Matrikulasi Pascasarjana INU Ciamis, Mahasiswa Baru Disiapkan Hadapi Tantangan Akademik

Sabtu, 10 Oktober 2026
Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa
GerbangDesa

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa

Jumat, 9 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta  Usai Salat Jumat,  Berbagi Kepedulian untuk Sesama
deHumaniti

Kapolres Purwakarta Usai Salat Jumat, Berbagi Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 9 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Foto: Tim Disdukcapil Ciamis melakukan perekaman El-KTP lansia di rumahnya.

Disdukcapil Ciamis Kembali Jemput Bola Untuk Perekaman El-KTP

Kamis, 6 Maret 2025
Foto : Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengunjungi stand PKL di area Foodcourt Alun-alun Ciamis. Senin (14/04/2025)

RTP Alun-alun Ciamis Selesai, Pusat Kuliner, dan Parkir Terpadu Resmi Dibuka

Senin, 14 April 2025

BAZNAS Kabupaten Bandung dan Brader Gercep Turun Tangan Terapkan Sedekah Cahaya di Pangalengan

Rabu, 30 April 2025
Kasi Haji Kemenag Garut, H. Indra Azwar Mawardi, S.HI

Calon Jemaah Haji Kabupaten Garut Tahun 2025 Sebanyak 1.931 Orang, Terbagi Menjadi 5 Kloter

Jumat, 9 Mei 2025

Kades Cimaragas : Isu Penggerebegan dan Wanita Simpanan Tidak Benar !

Senin, 22 Juli 2019

Nyaris Terjadi Bentrokan, Pendukung Salah Satu Calkades Sukamenak dengan Calkades Lawan

Sabtu, 16 Oktober 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste