Dejurnal.com, CIAMIS – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun 2026 terus berjalan di Kabupaten Ciamis. Sebanyak 64 sekolah dasar (SD) menjadi sasaran program dengan progres pekerjaan yang berbeda-beda.
Sejumlah sekolah sudah mendekati penyelesaian, sementara lainnya masih berada pada tahap pengerjaan sekitar 50 persen atau di bawahnya. Perbedaan progres tersebut menyesuaikan kondisi bangunan dan kebutuhan pekerjaan di masing-masing sekolah.

Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Sigit Ginanjar, S.E., M.M., melalui Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana Prasarana SD, Seno Kastomi, S.Pd., M.Pd., mengatakan secara umum pelaksanaan revitalisasi di Ciamis berjalan normal.
“Progresnya variatif. Ada yang sudah mendekati 100 persen, ada yang sekitar 50 persen, dan ada juga yang masih di bawah itu,” kata Seno saat ditemui di kantornya Selasa (06/10/2026)
Program revitalisasi tersebut menyasar sekolah berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. Salah satu pertimbangannya adalah kondisi bangunan sekolah yang masuk kategori rusak sedang hingga rusak berat.
Data sekolah menjadi salah satu dasar dalam penentuan sasaran program. Pengusulan dilakukan melalui data pokok pendidikan (Dapodik), kemudian diproses sesuai ketentuan dan kriteria yang ditetapkan pemerintah.
Selain melalui mekanisme reguler, terdapat pula sekolah yang masuk melalui mekanisme non reguler.
Progres Pekerjaan Terus Dipantau
Seno mengatakan, hingga saat ini tidak terdapat kendala besar yang menyebabkan pelaksanaan revitalisasi tertinggal jauh dari target.
Sebagian sekolah bahkan memiliki progres lebih cepat dari jadwal yang ditentukan. Sementara sekolah yang progresnya lebih lambat umumnya menghadapi kendala teknis tertentu, termasuk menunggu ketersediaan material dari pabrikan.
“Ada yang lebih cepat, ada juga yang sedikit lebih lambat. Secara umum masih normal,” ujarnya.
Pemerintah menargetkan seluruh pekerjaan dalam program tahun 2026 dapat diselesaikan pada Desember 2026. Karena itu, perkembangan pekerjaan terus dipantau agar penyelesaiannya tetap sesuai jadwal.
Belajar Tetap Berjalan
Pelaksanaan revitalisasi juga harus menyesuaikan dengan kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Ketika ruang kelas sedang dikerjakan, sekolah melakukan pengaturan penggunaan ruangan. Sebagian sekolah memindahkan kelas sementara, sementara sekolah lainnya mengatur kembali ruang yang tersedia agar kegiatan belajar tetap berjalan.
“Kalau ada ruang yang sedang dikerjakan, sekolah melakukan pengaturan. Ada yang menggeser kelas atau menggunakan ruangan lain sementara,” jelas Seno.
Menurutnya, penyesuaian tersebut diperlukan agar pekerjaan pembangunan tetap berjalan tanpa menghentikan kegiatan belajar siswa.
Disdik Lakukan Monitoring
Dalam program ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis berperan melakukan monitoring dan memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan.
Pekerjaan juga harus mengacu pada desain dan rencana anggaran biaya (RAB) yang telah ditetapkan. Pengawasan teknis dilakukan oleh tenaga yang ditugaskan dalam program tersebut.
Sekolah diminta menyampaikan laporan perkembangan pekerjaan secara bertahap, termasuk ketika progres mencapai sekitar 50 persen, 75 persen hingga 100 persen.
Laporan tersebut menjadi bagian dari proses pemantauan untuk memastikan pekerjaan tidak hanya selesai sesuai target waktu, tetapi juga memenuhi standar yang telah ditentukan.
“Yang kami pastikan pekerjaan sesuai aturan, desain dan RAB yang sudah disepakati,” kata Seno.
Ia juga mengingatkan kepala sekolah agar persoalan yang berkaitan dengan konstruksi dikoordinasikan dengan tenaga teknis atau konsultan. Kepala sekolah tidak perlu mengambil keputusan teknis sendiri apabila ditemukan kondisi yang berbeda di lapangan.
Pencairan Mengikuti Tahapan Pekerjaan
Pelaksanaan program revitalisasi juga didukung mekanisme pencairan anggaran secara bertahap. Pencairan disesuaikan dengan perkembangan pekerjaan yang telah dicapai.
Menurut Seno, mekanisme tersebut menjadi bagian dari pengendalian program sehingga pelaksanaan pekerjaan dan penggunaan anggaran dapat berjalan sesuai tahapan.
Pengawasan juga dilakukan untuk memastikan pekerjaan sesuai standar dan rencana yang telah ditetapkan pemerintah.
Selain menyelesaikan pekerjaan yang sedang berjalan, Seno berharap sekolah yang belum mendapatkan program, khususnya yang kondisi bangunannya masuk kategori rusak sedang dan rusak berat, dapat memperoleh penanganan pada tahap berikutnya.
“Harapannya sekolah yang belum tertangani, terutama yang rusak sedang dan berat, bisa secepatnya mendapatkan penanganan,” pungkas Seno. (Nay Sunarti)


















