Dejurnal.com, CIAMIS. Di balik upaya memperluas akses pendidikan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ciamis terus membenahi data anak tidak sekolah (ATS). Hasilnya, jumlah ATS yang sebelumnya tercatat sekitar 13.000 orang kini turun menjadi sekitar 7.000 orang.
Penurunan tersebut menjadi perkembangan penting dalam penanganan ATS di Kabupaten Ciamis. Namun, pekerjaan belum selesai.
Pemerintah daerah masih harus memastikan data yang tersisa akurat sekaligus menjangkau anak-anak dan warga yang belum menyelesaikan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Dr. Erwan Darmawan, S.STP., M.Si., mengatakan penurunan angka ATS tidak terlepas dari proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan bersama berbagai unsur masyarakat.
Menurutnya, pendataan tidak cukup hanya mengandalkan catatan administrasi. Petugas juga perlu menelusuri kondisi di lapangan untuk mengetahui apakah anak benar-benar tidak bersekolah, sudah melanjutkan pendidikan melalui jalur lain, atau belum tercatat dalam sistem pendidikan.
“Alhamdulillah, secara perlahan tetapi pasti jumlahnya berkurang. Data awal yang kami sampaikan sekitar 15.000 orang, kemudian setelah perbaikan menjadi 13.000, dan saat ini sekitar 7.000,” ujar Erwan saat diwawancara Jumat (16/10/2026)
Jika dibandingkan dengan angka 13.000, jumlah ATS yang tercatat saat ini berkurang sekitar 6.000 orang atau 46,2 persen.
Meski demikian, angka tersebut perlu dipahami sebagai hasil pembaruan data dan penanganan ATS, bukan semata-mata jumlah anak yang telah kembali bersekolah.
Kolaborasi Jadi Kunci Pembenahan Data
Erwan mengapresiasi keterlibatan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), relawan Pemuda Muhammadiyah, serta jajaran pemerintah kecamatan dan desa dalam membantu penanganan ATS.
Mereka berperan dalam proses verifikasi dan validasi, sekaligus membantu mengajak warga yang belum menyelesaikan pendidikan agar kembali belajar.
Pemuda Muhammadiyah Turut Bergerak di Lapangan
Erwan juga menyampaikan terima kasih kepada Pemuda Muhammadiyah yang ikut mengambil bagian dalam penanganan ATS di Ciamis.
Peran organisasi kepemudaan tersebut dinilai membantu memperkuat upaya pemerintah, terutama dalam proses verifikasi dan validasi data serta pendekatan kepada masyarakat.
Keterlibatan relawan menjadi penting karena persoalan ATS tidak selalu bisa diselesaikan melalui pembaruan data administratif.
Pemerintah juga membutuhkan dukungan pihak yang dapat membantu menelusuri kondisi warga di lapangan dan mendorong mereka kembali menempuh pendidikan.
Pemerintah membutuhkan informasi dari lingkungan terdekat untuk mengetahui warga yang belum mengakses pendidikan maupun mereka yang terhenti di tengah perjalanan sekolah.
Ia menegaskan, Disdik Ciamis akan melanjutkan upaya tersebut dan tidak berhenti pada penurunan angka dalam laporan.
Bekerja dan Menikah Jadi Kendala
Salah satu persoalan yang ditemukan dalam penanganan ATS adalah warga yang tidak melanjutkan sekolah karena sudah bekerja atau menikah.
Kondisi tersebut membuat sebagian warga kesulitan mengikuti jadwal pembelajaran di sekolah formal. Karena itu, Disdik mendorong pemanfaatan pendidikan kesetaraan melalui PKBM sebagai alternatif untuk menyelesaikan pendidikan.
Erwan mengatakan, jalur pendidikan dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing warga. Bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu, pembelajaran di PKBM dapat menjadi pilihan yang lebih fleksibel.
“Kalau mereka sudah bekerja atau menikah, mungkin waktunya sulit untuk mengikuti sekolah formal. Di PKBM, pembelajarannya lebih fleksibel,” katanya.
Ia berharap masyarakat yang belum menuntaskan pendidikan tidak ragu untuk kembali belajar. Kesibukan bekerja maupun tanggung jawab keluarga, menurutnya, tidak seharusnya menutup kesempatan seseorang untuk memperoleh pendidikan.
Pesantren dan Anak Belum Terdata Jadi Perhatian
Di balik penurunan angka ATS, Disdik Ciamis masih menghadapi tantangan dalam memastikan seluruh anak terdata dengan benar.
Salah satu perhatian adalah anak-anak yang belajar di pesantren yang belum memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). Sebagian anak yang tercatat tidak melanjutkan sekolah formal ternyata memilih melanjutkan pendidikan di pesantren.
Namun, status pendidikan mereka perlu ditelusuri agar tidak terjadi ketidaksesuaian antara kondisi di lapangan dan data administrasi.
Erwan mengatakan, pihaknya akan melakukan pendekatan kepada pesantren yang belum memiliki NPSN untuk menjajaki pendataan dan kerja sama sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Disdik akan kembali menyisir anak usia 6–8 tahun yang belum terverifikasi, termasuk mereka yang belum memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Pendataan juga akan diperluas hingga tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) dan taman kanak-kanak (TK). Orang tua yang anaknya sudah bersekolah tetapi belum memiliki NISN diharapkan segera melapor agar dapat ditindaklanjuti.
Langkah ini diperlukan untuk memperbaiki akurasi data sejak usia dini sekaligus mencegah anak luput dari pemantauan pemerintah.
Program Immas Gemas Buka Kesempatan bagi Warga Dewasa
Selain membenahi data, Pemkab Ciamis memiliki program IMMAS GEMAS (Implementasi Masif Gerakan Masyarakat Ayo Sekolah) yang ditujukan untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan, termasuk mereka yang telah melewati usia sekolah reguler.
Erwan menuturkan, keterbatasan ekonomi tidak semestinya menjadi penghalang bagi warga untuk kembali belajar. Pemerintah daerah berupaya membantu pembiayaan pendidikan sesuai ketentuan program yang berlaku.
Ia mencontohkan warga di Kecamatan Cimaragas yang kembali menempuh pendidikan ketika usianya sudah sekitar 70 tahun.
Menurutnya, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa keinginan menyelesaikan pendidikan dapat muncul pada usia berapa pun.
Karena itu, pelayanan pendidikan perlu memberikan ruang bagi warga yang ingin memperbaiki atau menuntaskan riwayat pendidikannya.
Erwan juga mengajak masyarakat melaporkan apabila menemukan anak yang tidak bersekolah atau warga yang belum menyelesaikan pendidikan.
“Kami tidak akan berhenti. Kami mohon bantuan masyarakat untuk menyampaikan informasi jika ada anak yang tidak sekolah atau warga yang belum menyelesaikan pendidikannya,” ujarnya.
Penurunan Angka Bukan Akhir Penanganan ATS
Disdik Ciamis berharap kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, relawan, dan masyarakat dapat terus memperluas akses pendidikan bagi warga.
Tantangan berikutnya adalah memastikan data ATS yang tersisa benar-benar menggambarkan kondisi di lapangan, termasuk membedakan anak yang belum memperoleh pendidikan, mereka yang putus sekolah, dan anak yang belajar melalui jalur pendidikan lain tetapi belum tercatat secara lengkap.
Dengan pembenahan data yang berkelanjutan dan pendekatan langsung kepada masyarakat, pemerintah daerah berupaya agar semakin banyak warga memperoleh kesempatan menyelesaikan pendidikan.
Sebab, keberhasilan penanganan ATS tidak hanya diukur dari berkurangnya angka dalam pendataan, tetapi juga dari semakin terbukanya akses bagi anak dan warga untuk kembali belajar. (Nay Sunarti)


















