• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Regenerasi Pimpinan BAZNAS Garut Menanti Keputusan Pusat, Pengumpulan Zakat Rp13 Miliar Jadi Sorotan

bydejurnalcom
Selasa, 20 Oktober 2026
Reading Time: 4 mins read
Regenerasi Pimpinan BAZNAS Garut Menanti Keputusan Pusat, Pengumpulan Zakat Rp13 Miliar Jadi Sorotan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut — Proses penentuan kepengurusan baru Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Di tengah berjalannya tahapan seleksi tersebut, peningkatan pengumpulan dana zakat serta perluasan jangkauan penyalurannya menjadi pekerjaan penting yang harus dipersiapkan oleh kepengurusan mendatang.

Hal itu mengemuka saat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, H. Nurdin Yana, mengunjungi kantor BAZNAS Kabupaten Garut di Jalan Pramuka, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, Selasa (20/10/2026). Kunjungan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus menerima laporan mengenai kinerja BAZNAS selama menjalankan tugasnya.

Pertemuan ini juga memiliki arti strategis karena masa bakti kepengurusan BAZNAS Kabupaten Garut saat ini dijadwalkan berakhir pada 15 November 2026. Dengan berakhirnya masa jabatan tersebut, proses regenerasi kepemimpinan menjadi perhatian agar pelaksanaan pengelolaan zakat tetap berjalan optimal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

BacaJuga :

Krisis Air Bersih Merambah Dataran Rendah, BAZNAS Ciamis Turun Tangan Distribusi ke Pamalayan dan Petir

Firsya Rahma Mardiana, Siswi SMAN 3 Ciamis, Raih Emas ONSP 2026

DPRD Ciamis Usulkan 4 Raperda, Bupati Herdiat Sampaikan Dukungan

Empat Komisioner Masuk 10 Besar, Keputusan Akhir di Tangan Pusat

Dalam keterangannya, Nurdin Yana menyampaikan bahwa empat komisioner BAZNAS Kabupaten Garut telah berhasil masuk dalam 10 besar calon pengurus baru. Meski demikian, proses seleksi belum mencapai tahap akhir karena masih harus menunggu keputusan dari tingkat pusat.

Dari 10 nama yang masuk dalam tahapan tersebut, nantinya akan ditetapkan lima orang untuk mengisi kepengurusan BAZNAS Kabupaten Garut periode berikutnya.

Nurdin menegaskan bahwa penetapan akhir bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah. Pemerintah Kabupaten Garut telah mengusulkan nama-nama yang dinilai memenuhi persyaratan, sedangkan keputusan resmi sepenuhnya mengikuti mekanisme dan kebijakan yang berlaku di tingkat pusat.

“Proses ini sepenuhnya ranah pusat, bukan pemerintah daerah. Kami sudah mengusulkan nama-nama yang memenuhi kualifikasi. Semoga segera selesai, namun semuanya tergantung kebijakan pusat,” ujarnya.

Situasi ini membuat kepastian kepengurusan baru masih harus menunggu proses administratif dan keputusan dari pihak yang berwenang. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah dan BAZNAS tetap diperlukan untuk memastikan keberlanjutan program pengumpulan maupun pendistribusian zakat.

Pergantian kepengurusan diharapkan tidak sekadar menjadi pergantian personel, tetapi juga menjadi momentum memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta mendorong inovasi dalam menghimpun dana zakat, infak, dan sedekah.

Pengumpulan Zakat Sekitar Rp13 Miliar, Perlu Strategi Baru

Di tengah persiapan pergantian kepengurusan, capaian pengumpulan dana zakat BAZNAS Kabupaten Garut menjadi salah satu perhatian penting.

Berdasarkan laporan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, total dana zakat yang berhasil dihimpun hingga saat ini tercatat sekitar Rp13 miliar. Angka itu mengalami penurunan dibandingkan dengan capaian pada tahun sebelumnya.

Nurdin Yana menjelaskan bahwa penurunan tersebut berkaitan dengan sejumlah perubahan kebijakan di tingkat pusat. Di antaranya, pemindahan tugas aparatur sipil negara (ASN) ke instansi pusat serta perubahan mekanisme penyaluran tunjangan sertifikasi guru yang kini langsung masuk ke rekening pribadi penerima, tidak lagi melalui kas daerah.

Perubahan tersebut berdampak terhadap mekanisme penghimpunan zakat yang selama ini berkaitan dengan pengelolaan penghasilan aparatur dan sistem administrasi keuangan daerah.

Meski demikian, penurunan pengumpulan zakat perlu menjadi bahan evaluasi bersama. BAZNAS dituntut untuk menyiapkan strategi yang adaptif agar perubahan kebijakan dan mekanisme penghasilan tidak menghambat upaya penghimpunan dana dari masyarakat.

Penguatan sosialisasi mengenai kewajiban zakat, peningkatan pelayanan kepada muzaki atau orang yang menunaikan zakat, serta perluasan kemitraan dengan berbagai unsur masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan penghimpunan dana.

Selain itu, transparansi dalam pengelolaan dan pelaporan dana juga menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik. Masyarakat perlu mengetahui bahwa zakat yang dititipkan dikelola secara bertanggung jawab dan disalurkan kepada kelompok yang berhak menerimanya sesuai ketentuan syariat dan peraturan yang berlaku.

Dengan demikian, target peningkatan pengumpulan zakat tidak cukup hanya mengandalkan mekanisme yang telah berjalan, tetapi perlu didukung pembenahan sistem, inovasi pelayanan, serta penguatan akuntabilitas lembaga.

BAZNAS Diharapkan Mengisi Celah Program Pemerintah

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Garut, Abdullah Effendi, menegaskan bahwa keberadaan BAZNAS memiliki peran penting dalam membantu masyarakat yang belum sepenuhnya terjangkau oleh program-program pemerintah.

Menurutnya, dana zakat bukan sekadar dana yang dihimpun dari masyarakat, melainkan instrumen sosial untuk menghadirkan kepedulian, membantu kelompok rentan, dan memberikan dukungan kepada warga yang menghadapi kesulitan ekonomi.

“Kehadiran kami memberikan keberpihakan kepada masyarakat, khususnya yang kurang beruntung di mana anggaran pemerintah belum menjangkau sepenuhnya,” ucap Abdullah Effendi.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa BAZNAS memiliki posisi strategis dalam memperkuat perlindungan sosial masyarakat. Ketika terdapat kebutuhan mendesak yang belum tertangani melalui program pemerintah, dana zakat dapat menjadi salah satu instrumen bantuan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima.

Peran tersebut tentu membutuhkan pengelolaan yang cermat. Dana yang dihimpun harus disalurkan berdasarkan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku, dengan memperhatikan ketepatan sasaran, transparansi, serta dampak nyata bagi penerima manfaat.

Di Kabupaten Garut, tantangan sosial dan ekonomi masyarakat membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Karena itu, sinergi BAZNAS dengan pemerintah daerah, lembaga sosial, dunia usaha, dan masyarakat menjadi penting agar program bantuan dapat menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan tanpa mengabaikan prinsip pengelolaan zakat.

Kepengurusan Baru Dituntut Bekerja Lebih Terukur

Menjelang berakhirnya masa bakti kepengurusan saat ini, harapan terhadap pengurus BAZNAS Kabupaten Garut berikutnya semakin besar. Tantangan yang dihadapi bukan hanya mempertahankan program yang sudah berjalan, tetapi juga mencari cara agar pengumpulan dana zakat dapat kembali meningkat dan penyalurannya memberikan manfaat yang lebih luas.

Pengurus mendatang diharapkan mampu menyusun program kerja yang terukur, memperkuat sistem penghimpunan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada muzaki, serta memastikan bantuan tersalurkan secara tepat sasaran kepada mustahik atau pihak yang berhak menerima zakat.

Evaluasi terhadap capaian pengumpulan dana juga perlu dilakukan secara berkala. Dengan evaluasi tersebut, BAZNAS dapat mengidentifikasi sumber penurunan, memetakan potensi zakat yang belum tergarap, dan menentukan langkah perbaikan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi penyaluran, keberhasilan BAZNAS tidak semata-mata diukur dari besarnya dana yang berhasil dihimpun. Efektivitas program, ketepatan penerima, transparansi laporan, dan manfaat yang dirasakan masyarakat juga harus menjadi tolok ukur penting.

Dengan tata kelola yang kuat, dana zakat diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai bantuan sesaat, tetapi juga mampu mendukung pemberdayaan masyarakat sesuai dengan ketentuan penyaluran zakat.

Menunggu Keputusan Pusat, Menjaga Kepercayaan Masyarakat

Dalam pertemuan tersebut, amanat bagi kepengurusan mendatang kembali ditekankan, yakni meningkatkan pengumpulan dana zakat sekaligus memperluas jangkauan penyaluran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Kini, proses penetapan lima komisioner baru masih menunggu keputusan dari tingkat pusat. Sementara itu, tantangan penghimpunan zakat dan kebutuhan masyarakat Garut terus menjadi pekerjaan yang harus mendapat perhatian.

Momentum pergantian kepemimpinan ini semestinya menjadi kesempatan untuk memperkuat komitmen BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat yang profesional, amanah, transparan, dan berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan.

Pada akhirnya, keberhasilan BAZNAS bukan hanya ditentukan oleh siapa yang menduduki kursi kepengurusan, melainkan juga oleh kemampuan lembaga tersebut menjaga kepercayaan para muzaki, mengelola dana secara bertanggung jawab, serta menghadirkan manfaat nyata bagi para mustahik.

Masyarakat tentu berharap, kepengurusan baru BAZNAS Kabupaten Garut mampu membawa perubahan yang lebih baik, sehingga potensi zakat di daerah dapat dikelola secara maksimal dan manfaatnya semakin dirasakan oleh warga yang membutuhkan.***Wilesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Firsya Rahma Mardiana, Siswi SMAN 3 Ciamis, Raih Emas ONSP 2026

Next Post

Krisis Air Bersih Merambah Dataran Rendah, BAZNAS Ciamis Turun Tangan Distribusi ke Pamalayan dan Petir

Related Posts

Festival Layang Lakbok, Potensi Wisata Budaya Ciamis Selatan
deNews

Festival Layang Lakbok, Potensi Wisata Budaya Ciamis Selatan

Selasa, 20 Oktober 2026
Euforia PSGC di Stadion Galuh Ikut Dongkrak Kunjungan Wisata Ciamis
deNews

Euforia PSGC di Stadion Galuh Ikut Dongkrak Kunjungan Wisata Ciamis

Selasa, 20 Oktober 2026
Mensos: Sekolah Rakyat Jadi Jalan Negara Merawat Anak Miskin
deNews

Mensos: Sekolah Rakyat Jadi Jalan Negara Merawat Anak Miskin

Selasa, 20 Oktober 2026
Krisis Air Bersih Merambah Dataran Rendah, BAZNAS Ciamis Turun Tangan Distribusi ke Pamalayan dan Petir
deNews

Krisis Air Bersih Merambah Dataran Rendah, BAZNAS Ciamis Turun Tangan Distribusi ke Pamalayan dan Petir

Selasa, 20 Oktober 2026
Firsya Rahma Mardiana, Siswi SMAN 3 Ciamis, Raih Emas ONSP 2026
deNews

Firsya Rahma Mardiana, Siswi SMAN 3 Ciamis, Raih Emas ONSP 2026

Selasa, 20 Oktober 2026
DPRD Ciamis Usulkan 4 Raperda, Bupati Herdiat Sampaikan Dukungan
deNews

DPRD Ciamis Usulkan 4 Raperda, Bupati Herdiat Sampaikan Dukungan

Selasa, 20 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Pelantikan 82 Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak 2023, Ini Pesan Bupati Garut

Jumat, 16 Juni 2023

Seorang Pria Jatuh Ke Dalam Sumur Sedalam 12 Meter di Rancabungur Bogor

Senin, 16 Januari 2023

Ribuan ASN dan Guru Garut Merasa Dirugikan BJB Atas Pemblokiran Dana Kredit, KPK dan APH Diminta Segera Turun

Jumat, 1 Oktober 2021
Foto : Pemkab Ciamis Tandatangi MoU Bersama FH . Senin (30/12/2024)

Pemkab Ciamis Jalin MoU dan Kerja Sama Bersama FH Unigal

Selasa, 31 Desember 2024

Komisi IV DPRD Purwakarta Terima Naskah Usulan Guru MGMP Bahasa Sunda

Kamis, 10 Februari 2022

Peresmian Bangunan Gedung Direktorat Samapta, Direktorat Tahti dan Ruang Rawat Inap RS. Bhayangkara TK. III Indramayu.

Selasa, 28 Februari 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste