Dejurnal.com, Garut – Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Pasir Bajing, Iwan Ridwan, S.E., memberikan klarifikasi terkait kebakaran yang melanda TPAS Pasir Bajing, Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Selasa (6/10/2026).
Iwan menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui pada Selasa sore sekitar pukul 17.30 WIB. Saat kejadian, dirinya masih berada di kawasan TPAS Pasir Bajing untuk melaksanakan tugas.
Menurutnya, terdapat sejumlah kemungkinan yang perlu dikaji terkait penyebab kebakaran tersebut. Salah satunya adalah faktor cuaca panas dan kemarau. Namun, ia juga tidak menutup kemungkinan adanya faktor manusia.
“Kalau dari faktor alam, memang cuaca sedang panas karena musim kemarau. Namun, terkait penyebab pastinya, kami tidak bisa langsung menyimpulkan,” ujar Iwan saat diwawancarai Dejurnal.com di ruang kerjanya, Rabu (21/10/2026).
Ia mengungkapkan, muncul berbagai dugaan di tengah masyarakat mengenai penyebab kebakaran, termasuk tudingan bahwa kebakaran sengaja dilakukan oleh pihak pengelola. Iwan menegaskan bahwa dugaan tersebut perlu dibuktikan dan tidak dapat dijadikan kesimpulan tanpa adanya bukti yang jelas.
Ia juga meminta masyarakat untuk menyampaikan informasi dan bukti apabila mengetahui adanya pihak yang diduga sengaja memicu kebakaran.
“Kalau memang ada oknum, baik dari pekerja maupun pihak lain, yang terbukti melakukan hal tersebut, silahkan dokumentasikan dan laporkan kepada saya selaku penanggung jawab,” katanya.
Iwan menambahkan, keterbatasan sarana dan prasarana pengawasan menjadi salah satu tantangan dalam pengelolaan TPAS Pasir Bajing. Meski demikian, ia belum dapat memastikan apakah kebakaran tersebut disebabkan faktor alam atau tindakan manusia.
Kapasitas TPAS Masih Bisa Menampung
Terkait kapasitas TPAS Pasir Bajing, Iwan menyebutkan bahwa berdasarkan kajian yang melibatkan tenaga ahli dan konsultan, lokasi tersebut diperkirakan masih dapat menampung sampah untuk lima hingga sepuluh tahun ke depan.
Namun, kemampuan tersebut bergantung pada penerapan sistem pengelolaan sampah yang baik dan sesuai ketentuan.
Ia mengakui, pengelolaan TPAS masih menghadapi sejumlah kendala, terutama keterbatasan alat berat, sumber daya manusia, serta meningkatnya volume sampah yang masuk setiap hari.
“Volume sampah yang masuk sekarang rata-rata mencapai sekitar 230 hingga 233 ton per hari. Kondisi ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi kami,” ungkapnya.
Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Iwan juga meluruskan informasi yang beredar mengenai adanya korban jiwa dalam peristiwa kebakaran TPAS Pasir Bajing.
Ia memastikan tidak ada korban meninggal dunia akibat kejadian tersebut. Adapun seorang warga yang sempat mengalami gangguan kesehatan merupakan warga Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, yang memiliki kebun di sekitar lokasi TPAS.
Menurut Iwan, warga tersebut sudah lanjut usia dan sempat mendapatkan penanganan medis. Pihak UPT turut membantu membawa yang bersangkutan ke puskesmas terdekat serta mendukung tindak lanjut pengobatannya.
“Untuk korban meninggal dunia, tidak ada. Alhamdulillah, warga yang sempat mendapatkan penanganan medis juga berangsur membaik,” jelasnya.
Aktivitas Pembuangan Sampah Kembali Berjalan
Pasca-kebakaran, aktivitas pembuangan sampah ke TPAS Pasir Bajing kembali dibuka setelah sempat ditutup selama kurang lebih delapan hingga sembilan hari.
Iwan menyebutkan, aktivitas pembuangan sampah telah berjalan kembali selama hampir empat hari. Pengangkutan sampah di wilayah Kabupaten Garut, termasuk Garut Kota, juga berangsur normal meskipun masih terdapat sampah di sejumlah titik.
Untuk menjaga ketertiban operasional dan kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar TPAS, pihaknya kini menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih tegas terkait jam pembuangan sampah.
Berdasarkan keterangan Iwan, aktivitas pembuangan sampah dibuka mulai pukul 05.00 WIB dan ditutup pada pukul 18.00 WIB.
Ia berharap penerapan aturan tersebut dapat membantu menjaga kondusivitas lingkungan sekaligus mendukung proses pemulihan aktivitas pengelolaan sampah di Kabupaten Garut.
“Terkait penyebab pasti kebakaran masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan pengumpulan bukti dari pihak berwenang,” tegasnya.***Deri Acong



















