• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kepala UPT TPAS Pasir Bajing Klarifikasi Penyebab Kebakaran, Tegaskan Tak Ada Korban Jiwa

bydejurnalcom
Rabu, 21 Oktober 2026
Reading Time: 3 mins read
Kepala UPT TPAS Pasir Bajing Klarifikasi Penyebab Kebakaran, Tegaskan Tak Ada Korban Jiwa

Kepala UPT TPAS Pasirbajing Kabupaten Garut, Iwan Ridwan, S.E.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Pasir Bajing, Iwan Ridwan, S.E., memberikan klarifikasi terkait kebakaran yang melanda TPAS Pasir Bajing, Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Selasa (6/10/2026).

Iwan menjelaskan, kebakaran pertama kali diketahui pada Selasa sore sekitar pukul 17.30 WIB. Saat kejadian, dirinya masih berada di kawasan TPAS Pasir Bajing untuk melaksanakan tugas.

Menurutnya, terdapat sejumlah kemungkinan yang perlu dikaji terkait penyebab kebakaran tersebut. Salah satunya adalah faktor cuaca panas dan kemarau. Namun, ia juga tidak menutup kemungkinan adanya faktor manusia.

BacaJuga :

Muskab PWRI Ciamis, Bupati Herdiat Tekankan Peran Penting Wredatama

Unpad Fokus Tertibkan Pencatatan dan Pengelolaan Aset

Anne Ratna Mustika Dorong Regenerasi, Berharap Ketua Golkar Purwakarta Selanjutnya Anak Muda

“Kalau dari faktor alam, memang cuaca sedang panas karena musim kemarau. Namun, terkait penyebab pastinya, kami tidak bisa langsung menyimpulkan,” ujar Iwan saat diwawancarai Dejurnal.com di ruang kerjanya, Rabu (21/10/2026).

Ia mengungkapkan, muncul berbagai dugaan di tengah masyarakat mengenai penyebab kebakaran, termasuk tudingan bahwa kebakaran sengaja dilakukan oleh pihak pengelola. Iwan menegaskan bahwa dugaan tersebut perlu dibuktikan dan tidak dapat dijadikan kesimpulan tanpa adanya bukti yang jelas.

Ia juga meminta masyarakat untuk menyampaikan informasi dan bukti apabila mengetahui adanya pihak yang diduga sengaja memicu kebakaran.

“Kalau memang ada oknum, baik dari pekerja maupun pihak lain, yang terbukti melakukan hal tersebut, silahkan dokumentasikan dan laporkan kepada saya selaku penanggung jawab,” katanya.

Iwan menambahkan, keterbatasan sarana dan prasarana pengawasan menjadi salah satu tantangan dalam pengelolaan TPAS Pasir Bajing. Meski demikian, ia belum dapat memastikan apakah kebakaran tersebut disebabkan faktor alam atau tindakan manusia.

Kapasitas TPAS Masih Bisa Menampung

Terkait kapasitas TPAS Pasir Bajing, Iwan menyebutkan bahwa berdasarkan kajian yang melibatkan tenaga ahli dan konsultan, lokasi tersebut diperkirakan masih dapat menampung sampah untuk lima hingga sepuluh tahun ke depan.

Namun, kemampuan tersebut bergantung pada penerapan sistem pengelolaan sampah yang baik dan sesuai ketentuan.

Ia mengakui, pengelolaan TPAS masih menghadapi sejumlah kendala, terutama keterbatasan alat berat, sumber daya manusia, serta meningkatnya volume sampah yang masuk setiap hari.

“Volume sampah yang masuk sekarang rata-rata mencapai sekitar 230 hingga 233 ton per hari. Kondisi ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi kami,” ungkapnya.

Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa

Iwan juga meluruskan informasi yang beredar mengenai adanya korban jiwa dalam peristiwa kebakaran TPAS Pasir Bajing.

Ia memastikan tidak ada korban meninggal dunia akibat kejadian tersebut. Adapun seorang warga yang sempat mengalami gangguan kesehatan merupakan warga Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, yang memiliki kebun di sekitar lokasi TPAS.

Menurut Iwan, warga tersebut sudah lanjut usia dan sempat mendapatkan penanganan medis. Pihak UPT turut membantu membawa yang bersangkutan ke puskesmas terdekat serta mendukung tindak lanjut pengobatannya.

“Untuk korban meninggal dunia, tidak ada. Alhamdulillah, warga yang sempat mendapatkan penanganan medis juga berangsur membaik,” jelasnya.

Aktivitas Pembuangan Sampah Kembali Berjalan

Pasca-kebakaran, aktivitas pembuangan sampah ke TPAS Pasir Bajing kembali dibuka setelah sempat ditutup selama kurang lebih delapan hingga sembilan hari.

Iwan menyebutkan, aktivitas pembuangan sampah telah berjalan kembali selama hampir empat hari. Pengangkutan sampah di wilayah Kabupaten Garut, termasuk Garut Kota, juga berangsur normal meskipun masih terdapat sampah di sejumlah titik.

Untuk menjaga ketertiban operasional dan kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitar TPAS, pihaknya kini menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang lebih tegas terkait jam pembuangan sampah.

Berdasarkan keterangan Iwan, aktivitas pembuangan sampah dibuka mulai pukul 05.00 WIB dan ditutup pada pukul 18.00 WIB.

Ia berharap penerapan aturan tersebut dapat membantu menjaga kondusivitas lingkungan sekaligus mendukung proses pemulihan aktivitas pengelolaan sampah di Kabupaten Garut.

“Terkait penyebab pasti kebakaran masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan pengumpulan bukti dari pihak berwenang,” tegasnya.***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kericuhan Suporter PSGC dan PSIS, I.League Jatuhkan Sanksi Kedua Klub

Related Posts

Kericuhan Suporter PSGC dan PSIS, I.League Jatuhkan Sanksi Kedua Klub
deNews

Kericuhan Suporter PSGC dan PSIS, I.League Jatuhkan Sanksi Kedua Klub

Rabu, 21 Oktober 2026
PGRI Baregbeg Semarakkan HUT ke-81 dengan Turnamen Voli dan Jalan Sehat
deNews

PGRI Baregbeg Semarakkan HUT ke-81 dengan Turnamen Voli dan Jalan Sehat

Rabu, 21 Oktober 2026
PEPATAH MANIS Hadir di Sukamantri, Warga Akses 58 Jenis Layanan
deNews

PEPATAH MANIS Hadir di Sukamantri, Warga Akses 58 Jenis Layanan

Rabu, 21 Oktober 2026
Muskab PWRI Ciamis, Bupati Herdiat Tekankan Peran Penting Wredatama
deNews

Muskab PWRI Ciamis, Bupati Herdiat Tekankan Peran Penting Wredatama

Rabu, 21 Oktober 2026
Unpad Fokus Tertibkan Pencatatan dan Pengelolaan Aset
deNews

Unpad Fokus Tertibkan Pencatatan dan Pengelolaan Aset

Rabu, 21 Oktober 2026
Anne Ratna Mustika Dorong Regenerasi, Berharap Ketua Golkar Purwakarta Selanjutnya Anak Muda
dePolitik

Anne Ratna Mustika Dorong Regenerasi, Berharap Ketua Golkar Purwakarta Selanjutnya Anak Muda

Selasa, 20 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Saat Pandemi Covid-19 Perolehan Zakat Baznas Garut Meningkat Signifikan, Ini Besarannya

Kamis, 29 April 2021

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Aas Aisyah Dipercaya Menjadi Wakil Bendahara DPD Nasdem, Begini Tekadnya

Senin, 26 Mei 2025

Hadapi Bansos Propinsi, Kecamatan Cikidang Gelar Rakor

Kamis, 30 April 2020

Terinspirasi Mendiang Kadisdik Asep, Program Pendampingan Mental Hypno Educare Masuk Nominasi LID Bapedda

Senin, 5 Mei 2025

Update Covid-19 Purwakarta : PDP Bertambah 2 Orang, Positif 15

Sabtu, 2 Mei 2020

Diduga Korban TPPO, ES Asal Purwakarta Minta Dipulangkan Dari Timur Tengah

Jumat, 3 April 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste