Dejurnal.com, Cianjur — Anggota DPR RI Komisi VIII, Isfan Taufik Munggaran, menyoroti persoalan penentuan penerima bantuan sosial yang dinilai perlu dievaluasi. Hal itu disampaikannya saat menggelar reses bersama masyarakat di Desa Cikondang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Rabu (21/10/2026).
Dalam dialog tersebut, terungkap kasus seorang warga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang mengalami perubahan status desil dari desil 2 menjadi desil 6. Perubahan itu diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang terbaca dalam sistem.
Padahal, menurut informasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, kenaikan status itu tidak mencerminkan perbaikan kondisi ekonomi keluarga yang bersangkutan. Dampaknya, warga tersebut kehilangan akses terhadap bantuan sosial, termasuk layanan BPJS Kesehatan.
Isfan menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi memengaruhi ketepatan penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Ini persoalan yang sangat krusial. Ada warga yang naik dari desil 2 ke desil 6. Diduga karena terlibat judi online dan pinjol, lalu dianggap sudah kaya. Otomatis desilnya naik, dan ini berdampak pada BPJS-nya juga. Ini menjadi PR besar dari tingkat bawah sampai ke pusat,” tegas Isfan.
Menurutnya, diperlukan verifikasi ulang serta pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penetapan status sosial ekonomi masyarakat sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Ia menegaskan, data yang digunakan sebagai dasar penentuan penerima bantuan harus diperiksa secara cermat sehingga masyarakat yang masih memenuhi kriteria tidak kehilangan haknya akibat ketidaksesuaian data.
Sebagai langkah awal, Isfan mengaku telah meminta para pendamping PKH di seluruh Kecamatan Cibeber untuk membangun grup koordinasi langsung dengannya. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penyampaian informasi dan penanganan berbagai persoalan yang dialami keluarga penerima manfaat.
“Saya sudah minta pendamping PKH se-Kecamatan Cibeber membangun grup koordinasi langsung dengan saya. Saya tidak ingin tidak mengenali mitra saya di lapangan, karena mereka bekerja sangat keras,” ujarnya.
Isfan juga berjanji akan membawa temuan tersebut ke Kementerian Sosial agar mendapat perhatian dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
“Hasil diskusi di sini akan kami susun menjadi laporan dan disampaikan ke Kementerian Sosial apa adanya. Masalah di Desa Cikondang kemungkinan besar juga terjadi di desa-desa lain. Solusinya harus kita cari bersama, cepat dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Ia berharap koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pendamping sosial dapat diperkuat untuk memastikan pemutakhiran data berjalan akurat dan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.***Latief




















