Dejurnal.com, Bandung – Jumlah korban tewas dalam insiden penyerangan oleh puluhan orang tak dikenal (OTK) di Pasar Induk Caringin, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Sabtu (24/10/2026) malam, bertambah menjadi dua orang. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
Sebelumnya, penyerangan itu mengakibatkan Fikri Ramadhan (FR), 22, meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, dua rekannya, Tisna (T), 37, dilaporkan dalam kondisi kritis, sedangkan Agus Safari (AS), 34, mengalami luka serius hingga salah satu jarinya putus.
Namun, Tisna akhirnya dilaporkan meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya. Kabar tersebut disampaikan Nandang Hidayat (47), ayah Fikri, saat berada di rumah sakit untuk melihat jenazah anaknya.
“Ya, yang meninggal jadi dua dan yang luka-luka satu,” ujar Nandang kepada wartawan di rumah duka, Gang Porib V, Caringin, Kota Bandung, Minggu (25/10/2026).
Menurut Nandang, Fikri meninggal dunia akibat luka tusuk parah yang mencapai bagian jantung. Korban juga mengalami luka akibat sabetan senjata tajam di bagian dada dan kaki.
Sementara itu, Tisna mengalami luka di bagian belakang kepala, punggung, hingga paha yang diduga akibat bacokan senjata tajam.
Nandang juga meluruskan informasi yang beredar mengenai pekerjaan anaknya. Ia menegaskan bahwa Fikri bukan juru parkir di Pasar Induk Caringin, sebagaimana disebutkan dalam sejumlah informasi.
Menurutnya, Fikri dan kedua rekannya bekerja sebagai buruh harian yang bertugas menyiapkan serta mengangkut meja dagangan untuk para pedagang di pasar tumpah, khususnya di Blok B-2 Pasar Caringin.
“Anak saya bukan tukang parkir. Tiap pedagang itu dikasih meja sama anak saya. Dia menyiapkan meja dan membongkarnya pada pagi hari. Jadi, bukan tukang parkir ataupun tukang pikul. Temannya juga bekerja sama seperti anak saya,” tuturnya.
Atas kejadian tersebut, Nandang berharap polisi segera mengungkap kasus penyerangan itu dan menangkap para pelaku. Ia juga meminta agar proses hukum dilakukan hingga tuntas sehingga para pelaku mendapat hukuman setimpal sesuai perbuatannya.
“Saya berharap polisi bisa segera menangkap pelakunya dan dihukum setimpal sesuai perbuatannya,” pungkas Nandang.***Deri Acong


















