Dejurnal.com, CIAMIS. Pendidikan pemilih tidak cukup dilakukan menjelang pemilu, tetapi perlu dibangun secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran politik masyarakat.
Upaya ini dinilai penting agar warga mampu menggunakan hak pilih secara bijak, memahami proses demokrasi, dan menentukan pilihan berdasarkan pertimbangan yang rasional.
Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 yang digelar di Aula Hotel Tyara Ciamis, Senin (26/10/2026).
Kegiatan ini menghadirkan unsur pemerintah daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dan legislatif untuk memperkuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya partisipasi politik yang berkualitas.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Andang Firman Triyadi, mengatakan pendidikan pemilih merupakan bagian penting dalam membangun demokrasi yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Menurutnya, keberhasilan demokrasi tidak hanya dilihat dari terselenggaranya pemungutan suara, tetapi juga dari kemampuan masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta menentukan pilihan berdasarkan informasi yang benar.
“Pendidikan pemilih menjadi bagian yang sangat penting dalam membangun demokrasi yang berkelanjutan dan bertanggung jawab,” ujar Andang.
Ia menegaskan, pendidikan pemilih perlu dilakukan secara terencana dan berkesinambungan dengan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Sasaran edukasi tersebut meliputi generasi muda, pemilih pemula, kelompok perempuan, masyarakat pedesaan, hingga kelompok yang membutuhkan akses informasi lebih luas.
Andang berharap, kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak pilih secara cerdas, menyampaikan aspirasi, serta menentukan pilihan dengan pertimbangan yang matang.
“Pendidikan pemilih berkelanjutan harus kita jadikan investasi jangka panjang dalam membangun masyarakat yang sadar politik dan memiliki kepedulian terhadap masa depan bangsa, khususnya Kabupaten Ciamis,” katanya.
KPU RI Tekankan Pemilih Harus Kritis
Sejalan dengan hal tersebut, Pejabat Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Utama di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU RI, Purwoto Ruslan Hidayat, menekankan bahwa kualitas pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.
Menurut Purwoto, KPU mempersiapkan berbagai kebutuhan penyelenggaraan pemilu, mulai dari regulasi, logistik, tata cara pelaksanaan, hingga petugas.
Namun, kualitas demokrasi juga dipengaruhi oleh cara masyarakat menggunakan hak suaranya.
Ia memaparkan empat ciri pemilih cerdas. Pertama, memahami hak dan kewajiban sebagai pemilih serta menggunakan hak pilih di tempat pemungutan suara (TPS).
Kedua, menentukan pilihan berdasarkan program kerja dan gagasan yang ditawarkan peserta pemilu. Ketiga, menjaga etika dengan tidak menyebarkan kebencian maupun informasi yang belum terverifikasi.
Keempat, ikut mengawasi pelaksanaan pemilu secara santun dan bertanggung jawab.
Purwoto juga mengingatkan masyarakat agar melaporkan dugaan pelanggaran kepada pihak berwenang, termasuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), daripada menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
“Pemilih yang cerdas adalah pemilih yang memahami hak dan kewajibannya, melihat program kerja, menjaga etika, serta mengawasi dengan santun. Jika ada yang tidak beres, laporkan kepada pengawas dan jangan langsung memviralkan informasi yang belum diverifikasi,” pesannya.
Ia menambahkan, etika demokrasi harus dijaga oleh seluruh pihak, baik penyelenggara, peserta pemilu, maupun masyarakat. Perbedaan pilihan politik perlu disikapi secara dewasa agar tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
Hadirkan Agun Gunandjar Sudarsa
Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 tersebut turut menghadirkan Anggota DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa sebagai narasumber.
Politisi Partai Golkar yang telah menjadi anggota DPR RI sejak 1997 itu saat ini mewakili daerah pemilihan Jawa Barat X dan bertugas di Komisi XI DPR RI.
Keterlibatan unsur legislatif, pemerintah daerah, dan KPU RI dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas pemahaman masyarakat mengenai peran pemilih dalam menjaga kualitas demokrasi.
Melalui pendidikan pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan, masyarakat diharapkan tidak hanya berpartisipasi dalam pemilu, tetapi juga mampu menyaring informasi, menilai program peserta pemilu, serta menjalankan hak politik dengan penuh tanggung jawab.
Bagi Kabupaten Ciamis, peningkatan kesadaran politik masyarakat diharapkan menjadi investasi jangka panjang untuk membangun demokrasi yang inklusif, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan bersama. (Nay Sunarti)


















