• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 26, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

H. Oling: Warga Sepakat Tolak Perubahan Status Desa Sayati Menjadi Kelurahan

bydejurnalcom
Senin, 26 Oktober 2026
Reading Time: 2 mins read
H. Oling: Warga Sepakat Tolak Perubahan Status Desa Sayati Menjadi Kelurahan

H. Saadudin Hidayatullah (H.Oling). Tokoh Masyarakat , Anggota BPD Sayati.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Rencana perubahan status Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, menjadi kelurahan mendapat penolakan dari warga. Penolakan tersebut merupakan hasil Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Desa Sayati, pada Jumat (23/10/2026).

H. Saadudin Hidayatullah, yang lebih dikenal dengan sebutan H. Oling, selaku tokoh masyarakat sekaligus anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sayati, mengatakan bahwa warga yang hadir dalam musyawarah sepakat Desa Sayati belum saatnya berubah status menjadi kelurahan.

Musdes tersebut dihadiri ratusan warga yang mewakili berbagai unsur masyarakat dan lembaga di Desa Sayati. Dalam forum itu, warga menyampaikan beragam pandangan dan pertimbangan terkait rencana perubahan status desa menjadi kelurahan.

BacaJuga :

Ari Setiyadi Nomor Urut 1, Usung Visi Patimban Lebih Maju

Dari Pelatihan Disnaker Ciamis, Keterampilan Barista Jadi Modal Cari Kerja

ASLI KEREN Ciamis Lindungi Ratusan Pekerja Rentan, Buruh, Ojol dan Insan Media Terima BPJS Ketenagakerjaan

“Alhamdulillah, setelah mendengarkan pendapat dan saran dari seluruh unsur masyarakat, kesimpulannya Desa Sayati belum saatnya berubah menjadi kelurahan,” ujar H. Oling, Senin (26/10/2026).

Menurutnya, ada sejumlah alasan yang menjadi pertimbangan warga dalam menolak rencana perubahan status tersebut.

Pertama, Desa Sayati masih memiliki warisan leluhur yang harus dijaga dan dilestarikan. Kedua, nilai-nilai kebersamaan, gotong royong, kerja sama, serta persaudaraan di tengah masyarakat hingga kini masih terpelihara dengan baik. Kondisi sosial masyarakat pun dinilai tetap aman dan tenteram.

Selain itu, warga mengkhawatirkan status dan kepemilikan aset desa apabila perubahan menjadi kelurahan benar-benar dilaksanakan.

H. Oling menyebutkan, muncul kekhawatiran di kalangan masyarakat bahwa aset-aset milik desa nantinya akan beralih menjadi aset milik Pemerintah Kabupaten Bandung.

Soroti Mekanisme Perubahan Status Desa

Dalam kesempatan tersebut, H. Oling juga menyoroti proses pengusulan perubahan status Desa Sayati menjadi kelurahan.

Menurut pemahamannya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, prakarsa perubahan status desa perlu dibahas terlebih dahulu oleh pemerintah desa bersama BPD melalui musyawarah desa yang melibatkan unsur masyarakat.

Setelah musyawarah menghasilkan kesepakatan, usulan tersebut kemudian diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Bandung untuk diteliti dan dikaji sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun, H. Oling menilai proses yang berlangsung saat ini berbeda dengan mekanisme yang dipahaminya. Pasalnya, menurut dia, usulan perubahan status Desa Sayati menjadi kelurahan berasal dari pemerintah daerah melalui pihak kecamatan.

Karena itu, ia berharap proses pengambilan kebijakan mengenai perubahan status desa dapat memperhatikan aspirasi dan kesepakatan masyarakat yang telah disampaikan melalui Musdes.

Warga Ingin Nilai-Nilai Leluhur Tetap Terjaga

Berdasarkan hasil Musdes pada 23 Oktober 2026, warga yang hadir menyatakan sepakat menolak rencana perubahan status Desa Sayati menjadi kelurahan.

H. Oling berharap, keputusan hasil musyawarah tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Kabupaten Bandung dalam menentukan kebijakan selanjutnya.

“Berdasarkan hasil musyawarah desa tanggal 23 Oktober 2026, kita sepakat menolak perubahan status Desa Sayati menjadi kelurahan,” tegasnya.

Ia menambahkan, penolakan tersebut merupakan hasil pembahasan dan kesepakatan warga yang menginginkan agar nilai-nilai warisan leluhur, budaya gotong royong, serta kehidupan sosial masyarakat Desa Sayati tetap terjaga.

Menurutnya, aspirasi masyarakat yang telah disampaikan dalam musyawarah desa perlu menjadi perhatian dalam setiap proses pengambilan keputusan terkait masa depan Desa Sayati. ***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemkab Garut Dorong Gapensi Perkuat Kemitraan dan Tingkatkan Kualitas Infrastruktur

Related Posts

Pemkab Garut Dorong Gapensi Perkuat Kemitraan dan Tingkatkan Kualitas Infrastruktur
deNews

Pemkab Garut Dorong Gapensi Perkuat Kemitraan dan Tingkatkan Kualitas Infrastruktur

Senin, 26 Oktober 2026
Dispora Garut Bergerak Cepat Benahi Penerangan SOR RAA Adiwijaya, Evaluasi Kericuhan Futsal Series Jadi Sorotan
deNews

Dispora Garut Bergerak Cepat Benahi Penerangan SOR RAA Adiwijaya, Evaluasi Kericuhan Futsal Series Jadi Sorotan

Senin, 26 Oktober 2026
Kisah Sinta Melati Gantungkan Asa pada Pelatihan Kerja Disnaker Ciamis
deNews

Kisah Sinta Melati Gantungkan Asa pada Pelatihan Kerja Disnaker Ciamis

Senin, 26 Oktober 2026
Ari Setiyadi Nomor Urut 1, Usung Visi Patimban Lebih Maju
GerbangDesa

Ari Setiyadi Nomor Urut 1, Usung Visi Patimban Lebih Maju

Senin, 26 Oktober 2026
Dari Pelatihan Disnaker Ciamis, Keterampilan Barista Jadi Modal Cari Kerja
deNews

Dari Pelatihan Disnaker Ciamis, Keterampilan Barista Jadi Modal Cari Kerja

Senin, 26 Oktober 2026
ASLI KEREN Ciamis Lindungi Ratusan Pekerja Rentan, Buruh, Ojol dan Insan Media Terima BPJS Ketenagakerjaan
deNews

ASLI KEREN Ciamis Lindungi Ratusan Pekerja Rentan, Buruh, Ojol dan Insan Media Terima BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 26 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Ketua PP Tarkid : Proyek Pribadi Wakil Bupati Garut Tidak Kantongi IMB?

Kamis, 10 September 2020

Peduli Korban Banjir Bandang, Pemuda Pancasila Garut Serahkan Bantuan Beras Dan Mie Instan

Sabtu, 17 Oktober 2020

Ormas LMP Mada Jabar Gelar Silaturahmi dan Santuni Anak Yatim

Senin, 3 Mei 2021

Pemkab Garut Deklarasikan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Birokrasi Bersih dan Melayani

Jumat, 18 September 2020

Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Bebegig Sukamantri Jadi Ikon Ciamis

Minggu, 19 Oktober 2025

Polsek Cikelet Laksanakan Tarawih Keliling

Minggu, 9 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste