Dejurnal.com, Bandung – Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Kabupaten Bandung menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan berlangsung selama lima hari, mulai 27 hingga 31 Oktober 2026. Rapat tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan dan penajaman kebijakan anggaran daerah untuk tahun 2027.
Pembahasan Raperda APBD 2027 dipimpin Ketua BANGGAR DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, S.H., yang secara ex-officio menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dalam menjalankan tugasnya, Renie didampingi tiga Wakil Ketua BANGGAR, yakni H. Firman B. Sumantri, M.B.A. (Fraksi Golkar) sebagai Wakil Ketua I, H. Thony Fathony Muhammad, S.Ag. (Fraksi PKS) sebagai Wakil Ketua II, serta Dr. M. Akhiri Hailuki, S.I.P. (Fraksi Demokrat) sebagai Wakil Ketua III.
Melalui pembahasan tersebut, BANGGAR DPRD Kabupaten Bandung berupaya memastikan penyusunan APBD berjalan secara transparan, terarah, serta memperhatikan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.
Pembahasan Raperda APBD 2027 juga menjadi momentum bagi DPRD untuk menjalankan fungsi anggaran, khususnya dalam mencermati perencanaan pendapatan, belanja daerah, serta alokasi anggaran agar penggunaannya dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Bandung.
Dengan pembahasan yang dilakukan secara intensif, diharapkan APBD Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi instrumen pembangunan daerah yang efektif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Informasi mengenai agenda pembahasan tersebut disampaikan melalui kanal resmi DPRD Kabupaten Bandung.***Sopandi

















