• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Asep Ali : Masyarakat Majakerta Sumringah Adanya PTSL

bydejurnalcom
Kamis, 25 Juli 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com – Bandung

Desa Majakerta Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung merupakan salah satu desa, di tahun 2019 ini yang mendapatkan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Program PTSL merupakan implementasi dari program nawacita presiden Joko widodo tentang pertanahan. Kementrian Agraria dan Tata Ruang / BPN.

BacaJuga :

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Desa Majakerta Kecamatan Majalaya mendapatkan kuota PTSL dari BPN Kabupaten Bandung sebanyak 1500 bidang, sedangkan yang teralisasi sebanyak 1200 bidang, 300 bidang lagi sisanya kemungkinan akan di alihkan / di pindahkan ke desa yang lain, Ujar Pjs Kades Majakerta Asep Ali Kusdiana.

Masih menurut Pjs Kades Majakerta Asep Ali, dengan adanya program ptsl di wilayahnya sangat disambut baik masyarakat karena setiap warga yang datang ke kantor desa suka menanyakan kapan di Desa Majakerta ada kegiatan pembuatan sertifikat massal , seperti yang di gembor gemborkan di televisi.

“Dan Alhamdulillah saat ini Desa Majakerta dapat program tanah sistematik lengkap ( ptsl ). Dengan adanya ptsl tersebut sangat ditunggu tunggu dan disambut gembira oleh warga. Tambahnya.

Lebih lanjut Asep Ali menambahkan ada beberapa persyaratan untuk program sertifikat masal tersebut yaitu ektp, fhoto copy kartu keluarga, fhoto copy akte jual beli, sppt pbb, dan surat pernyataan jual beli tanah apabila warga tidak mempunyai ajb.

“Ada beberapa keuntungan dengan adanya ptsl tersebut pertama yaitu dapat mendongkrak dan meningkatkan ekonomi masyarakat untuk permodalan usaha, karena sertifikat tersebut dapat di agunkan ke bank. Kedua yaitu tertib admunistrasi pertanahan. Ketiga yaitu mengurangi permasalahan tanah di Desa Majakerta. Dan yang Keempat masyarakat lebih nyaman dan tentram dalam mendiami dan menduduki tanah tersebut. Ungkap Asep Ali***

Taryana Budiman

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dirjen PSP Kementan Cek 1500 Ha Areal Pesawahan Purwakarta

Next Post

Pemdes Majakerta Peduli Anak Yang Kurang Mampu

Related Posts

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026
Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan
deNews

Akses PERLINSOS Kini Terhubung IKD, Disdukcapil Ciamis Bergerak Cepat Siapkan Operator Kecamatan

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Debat publik Calon Bupati/ Wakil Bupati Bandung , Sabtu (31/10/2020).

Pengamat Politik : Debat Publik Cabup-Cawabup Bukan Ajang Provokasi

Minggu, 1 November 2020

Polda Jabar Ungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kamis, 19 Oktober 2023

Sekda Subang Buka Kegiatan TMMD Di Desa Cilamaya Girang

Rabu, 19 Februari 2025

Seksinya Pertarungan Pilkada Kabupaten Sukabumi Ketika Bupati Petahana Deklarasikan Diri

Sabtu, 5 September 2020
Foto : kegiatan kaji banding SMPN 1 Baregbeg

Keren, Sekolah Percontohan UKS Terbaik di Jawa Barat Ada di Ciamis

Minggu, 23 Maret 2025

Hari Libur, Kapolres Garut Bersama Forkompinda Tetap Pimpin Operasi Yustisi

Sabtu, 19 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste