• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Asep Ali : Masyarakat Majakerta Sumringah Adanya PTSL

bydejurnalcom
Kamis, 25 Juli 2019
Reading Time: 1 min read
ShareTweetSend

Dejurnal.com – Bandung

Desa Majakerta Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung merupakan salah satu desa, di tahun 2019 ini yang mendapatkan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Program PTSL merupakan implementasi dari program nawacita presiden Joko widodo tentang pertanahan. Kementrian Agraria dan Tata Ruang / BPN.

BacaJuga :

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Desa Majakerta Kecamatan Majalaya mendapatkan kuota PTSL dari BPN Kabupaten Bandung sebanyak 1500 bidang, sedangkan yang teralisasi sebanyak 1200 bidang, 300 bidang lagi sisanya kemungkinan akan di alihkan / di pindahkan ke desa yang lain, Ujar Pjs Kades Majakerta Asep Ali Kusdiana.

Masih menurut Pjs Kades Majakerta Asep Ali, dengan adanya program ptsl di wilayahnya sangat disambut baik masyarakat karena setiap warga yang datang ke kantor desa suka menanyakan kapan di Desa Majakerta ada kegiatan pembuatan sertifikat massal , seperti yang di gembor gemborkan di televisi.

“Dan Alhamdulillah saat ini Desa Majakerta dapat program tanah sistematik lengkap ( ptsl ). Dengan adanya ptsl tersebut sangat ditunggu tunggu dan disambut gembira oleh warga. Tambahnya.

Lebih lanjut Asep Ali menambahkan ada beberapa persyaratan untuk program sertifikat masal tersebut yaitu ektp, fhoto copy kartu keluarga, fhoto copy akte jual beli, sppt pbb, dan surat pernyataan jual beli tanah apabila warga tidak mempunyai ajb.

“Ada beberapa keuntungan dengan adanya ptsl tersebut pertama yaitu dapat mendongkrak dan meningkatkan ekonomi masyarakat untuk permodalan usaha, karena sertifikat tersebut dapat di agunkan ke bank. Kedua yaitu tertib admunistrasi pertanahan. Ketiga yaitu mengurangi permasalahan tanah di Desa Majakerta. Dan yang Keempat masyarakat lebih nyaman dan tentram dalam mendiami dan menduduki tanah tersebut. Ungkap Asep Ali***

Taryana Budiman

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dirjen PSP Kementan Cek 1500 Ha Areal Pesawahan Purwakarta

Next Post

Pemdes Majakerta Peduli Anak Yang Kurang Mampu

Related Posts

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Aksi Bersama Warga dan Camat Ciamis Normalisasi Sungai Cipalih–Nagawiru Langkah Nyata Menuju Ketahanan Air dan Lingkungan

Minggu, 27 April 2025

IPM Kabupaten Bandung Masih Dibawah Rata-rata Nasional, Ini Upaya Bupati Untuk Mendongkrak

Selasa, 29 April 2025

BKPSDM Ciamis Gelar Pelatihan Bahasa Inggris Untuk Tingkatkan kemampuan ASN.

Kamis, 23 Oktober 2025

Resimen Armed 2/1 Kostrad Bagikan Sembako kepada Awak Media

Minggu, 10 Mei 2020

Pincab BJB Garut Membisu Ditanya Soal Masih Adakah Upah Pungut Kreditur ASN Garut

Rabu, 11 Maret 2020

Anggota Legislatif Membisu Ketika Gedung DPRD Garut Ditaburi Bunga Serta Dikhawatirkan Jadi Sarang Kemaksiatan

Sabtu, 5 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste