• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Januari 2, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Proses Penyelenggaran Pemilu 2019 Di Kabupaten Garut Lancar

bydejurnalcom
Rabu, 31 Juli 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Secara keseluruhan, proses penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Garut berjalan dengan baik secara prosedural dan substansial, sebagaimana yang terangkum dalam Rapat Evaluasi Fasilitasi Kampanye Pemilu Serentak Tahun 2019 KPU Kab. Garut, di Aula KPU Kabupaten Garut, Selasa (30/7/2019).

Menurut Komisoner Bidang Sosialisasi KPU Kabupaten Garut, Nuni Nurbayani, sepanjang penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019, tidak ada permohonan penyelesaian sengketa proses Pemilu yang diajukan kepada Bawaslu Kabupaten Garut, baik sengketa antar peserta Pemilu maupun antara penyelenggara Pemilu dan peserta Pemilu.

BacaJuga :

Tak Hanya Alun-alun, Jalan Koperasi Jadi Spot Malam Tahun Baru Penuh Nostalgia

Kades Mandalahaji Bangga Warganya Senang dan Gembira Dapat Bantuan BLTS – Kesra

Proyek Rekonstruksi Jalan Pasirwangi-Darajat Senilai Rp 1,9 Milyar Disoal, 2025 Berlalu Pekerjaan Belum Tuntas?

Pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019, sebut Nuni, Bawaslu mendorong partisipasi masyarakat secara optimal, bekerja sinergis bersama seluruh elemen bangsa untuk mengawasi dan menegakkan hukum pemilu secara tegas dan adil serta berintegritas pada strategi pengawasan yang tepat berdasarkan pemahaman akan potensi pelanggaran yang dipotret dengan benar untuk mewujudkan keadilan Pemilu yang adil, terbuka, profesional, imparsial dan akuntabel.

Berdasarkan hasil Pengawasan Bawaslu Kabupaten Garut dan unsur Pengawas Pemilu Tahun 2019 di Kabupaten Garut, ditemukan beberapa temuan dugaan pelanggaran Pemilu Tahun 2019 yakni, 14 dugaan pelanggaran pada tahapan kampanye, 2 dugaan pelanggaran pada masa tenang serta
1021 APK (Alat Peraga Kampanye) yang dipasang pada tempat yang dilarang.

Bawaslu Kabupaten Garut pun mendapatkan 24 laporan dugaan pelanggaran Pemilu Tahun 2019, yaitu :
14 laporan yang diregistrasi dan 10 laporan yang tidak dapat diregistasi, dengan dasar tidak cukup alat bukti dan/atau laporan atas dugaan pelanggaran yang sama.

“Empat belas laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang diregistrasi itu terdiri dari dua laporan terkait dugaan pelanggaran pada tahapan kampanye dan empat laporan terkait dugaan pelanggaran pada masa tenang,” terangnya.

Sedangkan delapan laporan terkait dugaan pelanggaran, yaitu pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil pemungutan dan penghitungan suara.

Setelah dilakukan pengkajian, dugaan pelanggaran Pemilu Tahun 2019 diperoleh hasil, yakni 12 dugaan pelanggaran administrasi Pemilu, 18 dugaan pelanggaran pidana Pemilu.

Terkait dengan dugaan pelanggaran pidana Pemilu, 4 dugaan pelanggaran pidana dihentikan pada pembahasan Sentra Gakkumdu 1(Penegakkan Hukum Terpadu), 11 dugaan pelanggaran pidana dihentikan pada pembahasan Sentra Gakkumdu 2 dan 2 dugaan pelanggaran pidana yang masih dalam proses Banding di Pengadilan Tinggi, serta 1 dugaan pelanggaran pidana yang telah mendapatkan Putusan Pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Sementara itu, pasca hari pemungutan dan penghitungan suara, terdapat beberapa orang pengawas Pemilu Tahun 2019 pada setiap tingkatan di Kabupaten Garut yang meninggal dunia sebanyak
10 orang, sakit 43 orang, dan 5 orang mengalami kecelakaan.

Tema sentral mengenai evaluasi fasilitasi kampanye itu sendiri yang menjadi kewajiban KPU bagi peserta pemilu, yakni penyediaan alat peraga, bahan kampanye pemilu dan iklan kampanye pemilu, serta menerbitkan keputusan tentang penetapan lokasi pemasangan APK dan pelaksanaan kampanye rapat umum, sedang kewajiban lainnya adalah menerbitkan keputusan tentang jadwal kampanye rapat umum.

“Secara umum dari hasil evaluasi, fasilitasi kampanye pemilu 2019 sangat baik dan semua peserta pemilu (parpol dan pasangan calon presiden) dapat terlayani dengan baik,” kata Nuni.

Rapat Evaluasi dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Garut, Junaidin Basri, dihadiri Komisioner Bawaslu, Iim Imron dan para komisioner KPU, liaison officer (LO) partai politik, perwakilan SKPD, yakni dari Satpol PP, Badan Kesbangpol, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Garut dan Kasdim 0611 Garut.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

TPS Ilegal Di Sekitar Jalan Kamojang Di Pol PP Line

Next Post

Oknum Mengaku Pegawai Bank BIJ Garut “Tipu” Pedagang Cakue Keliling

Related Posts

Refleksi Akhir Tahun 2025, Film Pendek Warnai Malam Tahun Baru Bersama Polres Ciamis dan IJTI Galuh Raya
deNews

Refleksi Akhir Tahun 2025, Film Pendek Warnai Malam Tahun Baru Bersama Polres Ciamis dan IJTI Galuh Raya

Kamis, 1 Januari 2026
Polsek Pagaden Giat Apel  Gabungan Pengamanan Tahun Baru 2026
Hukum dan Kriminal

Polsek Pagaden Giat Apel Gabungan Pengamanan Tahun Baru 2026

Kamis, 1 Januari 2026
Gaspol ! Momen Pergantian Tahun Baru 2026, Satpol PP Garut Sita Ratusan Botol Miras
Hukum dan Kriminal

Gaspol ! Momen Pergantian Tahun Baru 2026, Satpol PP Garut Sita Ratusan Botol Miras

Kamis, 1 Januari 2026
Tak Hanya Alun-alun, Jalan Koperasi Jadi Spot Malam Tahun Baru Penuh Nostalgia
deWisata

Tak Hanya Alun-alun, Jalan Koperasi Jadi Spot Malam Tahun Baru Penuh Nostalgia

Kamis, 1 Januari 2026
Kades Mandalahaji Bangga Warganya Senang dan Gembira Dapat Bantuan BLTS – Kesra
deNews

Kades Mandalahaji Bangga Warganya Senang dan Gembira Dapat Bantuan BLTS – Kesra

Kamis, 1 Januari 2026
deNews

Proyek Rekonstruksi Jalan Pasirwangi-Darajat Senilai Rp 1,9 Milyar Disoal, 2025 Berlalu Pekerjaan Belum Tuntas?

Kamis, 1 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Kepala Badan Kesbangpol Garut, Drs. Wahyudijaya, M.Si.

Kesbangpol : Belum Ada Tercatat NGO di Garut yang Khusus Sikapi Pekerja Migran Indonesia

Sabtu, 27 Maret 2021

Siswa “Siluman” Disebut Perusak Indeks Pendidikan Garut, Ada Mafia Dapodik?

Selasa, 14 Desember 2021

Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 56, Staf Ahli Bupati Sukabumi Ingatkan Hal Penting Ini

Kamis, 29 Mei 2025

Tinjau Jembatan Apung Cijeruk yang Ambruk, Bupati Bandung Larang Difungsikan Lagi

Sabtu, 24 Mei 2025

Kapolres Purwakarta Berikan Bingkisan Paket Lebaran Kepada Personelnya

Senin, 18 Mei 2020

Momen Reses Bagi Asep Mulyana : Ajang Silaturahmi Serta Mendekatkan Konstituen Secara Emosional

Senin, 13 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste