• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

PDI Perjuangan Karawang Soroti Perda Tenaga Kerja Lokal 60 Persen Mandul

bydejurnalcom
Jumat, 9 Agustus 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Bidang Hukum Politik dan Keamanan Kabupaten Karawang, Yono Kurniawan menyoroti masyarakat Karawang masih banyak susah mencari kerja, padahal Karawang merupakan kawasan industri terbesar di Jawa Barat, seharusnya memberikan efek positif yang signifikan bagi masyarakat Karawang terutama usia produktif.

“Karawang merupakan kawasan industri terbesar, tetapi ironis kalangan usia produktif susah untuk masuk kerja ,” kata Yono Kurniawan, Kamis (8/8) kepada media.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Kader moncong putih ini juga mengegaskan, Peraturan Daerah tentang tenaga kerja yang mengatur komposisi 60% masyarakat lokal Karawang dan 40% dari luar Karawang ternyata hingga hari ini tidak terbukti efektif berjalan, karyawan pabrik selama ini masih banyak merekrut dari luar Karawang.

“Perda tenaga kerja mandul, karena tidak adanya ketegasan dan sanksi dari birokrasi kepada perusahaan yang tidak menjalankan aturan perekrutan tenaga kerja, padahal Pemda menetapkan besaran lowongan kerja tenaga kerja lokal sebesar 60 persen dalam pengisian formal kebutuhan tenaga di perusahaan-perusahaan yang ada,” dia menambahkan.

Untuk itu, kata Yono, praktisi hukum yang terjun ke politik ini akan berjuang totalitas membela rakyat Karawang, dan PDI Perjuangan tidak akan takut berhadapan dengan oknum birokrasi dan perusahaan yang tidak peduli atas masalah tenaga kerja lokal yang selama ini dimarginalkan.

“Pejabat birokrasi pemda Karawang yang menangani tenaga kerja yang tidak Pro rakyat Karawang, lebih baik keluar saja dari Karawang,” katanya.

Yono mengatakan, menyadari proses industrialisasi yang terus berkembang di Karawang, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang menyusun kebijakan berupa Perda 1/2011 tentang Ketenagakerjaan namum pada implementasinya ditemukan banyak masalah yang paling krusial dalam perekrutan tenaga kerja lokal.

“Salah satu masalah dimaksud adalah kebijakan afirmatif terhadap tenaga kerja lokal ,pada prakteknya lebih banyak dari luar Karawang, serta pada sisi lain diskriminasi terhadap warga lokal oleh perusahaan ,” katanya.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kematian Dadan Andaru di Lapas Ciamis, Keluarga dan PH Duga Ada Kejanggalan

Next Post

JPU Banding, PT Jabar Kuatkan Putusan Bebas Ketua PPK Karangpawitan

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Dua Kasus Viral, Kemenag Garut Himbau Calon Jamaah Umrah Waspadai Travel Bermasalah

Rabu, 26 November 2025

Pagelaran Budaya Rakyat : Merajut Harmoni Melestarikan Tradisi Menuju Sukabumi Mubarakah

Kamis, 17 April 2025

Jasa Tirta II Dukung Program Percepatan  Vaksinasi Bersama BUMN

Rabu, 14 April 2021

Bantuan Sapi Program UPPO Garut, Hilang atau Dijual Kelompok?

Kamis, 24 Oktober 2019

Bupati Lantik Ketua dan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Bandung Masa Bakti 2021-2023

Senin, 14 Maret 2022

Hasil Temuan BPK RI Ada Kerugian Negara, Bupati Garut Tutupi Kebobrokan SKPD LKPD 2019

Senin, 27 Juli 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste