• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 18, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bejad! Lelaki Ini Cabuli Anak Teman, Bocah Enam Tahun

bydejurnalcom
Senin, 12 Agustus 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, PURWAKARTA – Aksi bejad cabul yang dilakukan Suhe lelaki (44 Th) warga kampung Pawarengan Desa Dawuan Timur Kecamatan Cikampek Kabupatan Karawang terhadap NR Bocah (6Th) warga Kampung Babakan Bandung Rt 06/03 Desa Kertamukti Kecamatan Campaka Kabupaten Purwakarta harus berakhir di jeruji besi.

Kejadian berawal saat Suhe berkunjung ke rumah Nanang Koswara, temannya yang tak lain adalah Ayah kandung NR, Rabu (7/8/2019). Mereka kenal cukup lama sehingga tak ada kecurigaan sedikitpun dari pihak keluarga korban terhadap pelaku sekalipun saat itu Suhe memandikan NR etah syetan apa yang meraksuk pada diri Suhe sehingga NR dipeluk dan digendong ke dalam kamar kemudian diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku

BacaJuga :

Meriah! Jalan Sehat RT 02 RW 02 Dusun Panyingkiran Warnai Puncak HUT RI ke-80

3 Orang Terpilih Menjadi Direksi Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut Dilantik Oleh Bupati ‎

Bupati Ciamis Ikut Menari Lagu Maumere Bersama Padus Qadhisia MAN Darussalam

Kelakuan bejad Suhe akhirnya diketahui dan dipergoki oleh Nanang Ayah NR yang langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polsek Campaka.

Tak butuh waktu lama angota polisi akhirnya dapat membekuk Pelaku, untuk menjaga kondusifitas akhirnya Pelaku dengan pengawalan Anggota Polsek dibawa ke Mako Polres Purwakarta untuk penanganan lebih lanjut.

Menurut informasi kepolisian Pelaku Akan dijerat dengan Pasal 82 UU RI No. 17 thn 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 thn 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 thn 2002 tentang perlindingan Anak.***(Budy)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Warga Perumnas Blok D Karawang Potong Qurban 11 Sapi dan 14 Kambing

Next Post

Pemdes Babakan Kecamatan Ciparay Terus Oftimalkan Pembangunan

Related Posts

Menikmati Rafting di Sungai Palayang Pangalengan
deWisata

Menikmati Rafting di Sungai Palayang Pangalengan

Senin, 18 Agustus 2025
WK HIPPSI Firman Bersyukur Atas Anugerah Kemerdekaan
Kalam

WK HIPPSI Firman Bersyukur Atas Anugerah Kemerdekaan

Senin, 18 Agustus 2025
Ribuan Warga Padati Lapangan Desa Girimulya Meriahkan Lomba dan Seni Budaya  HUT RI ke-80
GerbangDesa

Ribuan Warga Padati Lapangan Desa Girimulya Meriahkan Lomba dan Seni Budaya HUT RI ke-80

Senin, 18 Agustus 2025
Meriah! Jalan Sehat RT 02 RW 02 Dusun Panyingkiran Warnai Puncak HUT RI ke-80
deNews

Meriah! Jalan Sehat RT 02 RW 02 Dusun Panyingkiran Warnai Puncak HUT RI ke-80

Senin, 18 Agustus 2025
3 Orang Terpilih Menjadi Direksi Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut Dilantik Oleh Bupati  ‎
deBisnis

3 Orang Terpilih Menjadi Direksi Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut Dilantik Oleh Bupati ‎

Senin, 18 Agustus 2025
Bupati Ciamis Ikut Menari Lagu Maumere Bersama Padus Qadhisia MAN Darussalam
deNews

Bupati Ciamis Ikut Menari Lagu Maumere Bersama Padus Qadhisia MAN Darussalam

Senin, 18 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Foto : Kabid P2P , Edis Herdis

Target Eliminasi HIV 2030, Pemkab Ciamis Ambil Langkah Strategis

Senin, 17 Maret 2025

Cawabup Sukabumi Abah Zainul Hadiri Pengukuhan Pengurus Forum Poktan Kecamatan Cikidang

Sabtu, 7 September 2024

Kebakaran Pabrik Tahu di Pasir Ipis Banjaranyar, Kerugian Capai Rp10 Juta

Senin, 26 Mei 2025

Polres Subang Tangkap Pelaku Curas Di Mini Market

Rabu, 30 September 2020
Foto : Kordiv P2HM Bawaslu Ciamis Wulan Syarifah pada acara puncak Anugrah Kehumasan dan Datin Bawaslu Jawa Barat 2024, di Bekasi, pada Rabu (18/12/2024).

Sinergi Yang Baik Dengan Media Divisi P2HM Bawaslu Ciamis Raih Terbaik Ke-3 Pemberitaan Media Massa Terproduktif

Sabtu, 28 Desember 2024

Terinspirasi Mendiang Kadisdik Asep, Program Pendampingan Mental Hypno Educare Masuk Nominasi LID Bapedda

Senin, 5 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste