• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

DAK Bidang SD Karawang Rp 54,5 Miliar, Fasilitator Raup Upah 800 Juta

bydejurnalcom
Kamis, 29 Agustus 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Pemerintah pusat melalui dana alokasi khusus (DAK) yang bersumber dari APBN 2019 kucurkan dana sebesar Rp 54,5 miliar ke Disdikpora Karawang guna pembangunan ruang kelas baru (RKB), pembangunan jamban, sarana pendidikan olah raga dan kesehatan (PJOK ) dan alat kesenian serta rehab sekolah dasar. Tim teknis oleh CV Kresna dengan upah Rp 800 juta untuk perencanaan, pengawasan dan pendampingan dari mulai awal hingga akhir pembangunan.

Demikian dikatakan Kasi Sapras Disdikpora Cece Saripudin kepada Dejurnal.com di ruang kerjanya, Kamis (29/8/2019).

BacaJuga :

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Menurut Cece, pembangunan sarana dan pra sarana sekolah dasar di wilayah Karawang sudah mulai dilaksanakan seperti rehab 37 unit, RKB 9, jamban 37 dan sarana PJOK serta belanja alat kesenian.

“Seluruhnya mencapai Rp 54,5 miliar bersumber dari DAK tahun anggaran 2019,” ujarnya.

Guna melancarkan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan juklak dan julnis pihak Disdikpora telah melalulan MoU dan menunjuk CV Kresna sebagai fasilitator yang bekerja untuk pengawasan, perencanaan dan administrasi yang di dalannya termasuk menyelesaikan SPJ. Dalam aturan pelaksanaan DAK di sisihkan 3 persen untuk fasilitator dan Biaya Umum (BU) pelaksanaan dengan rincian upah fasilitator Rp 800 juta dan BU Rp 72 juta dan sisanya APIP yang diambil dari nilai pagu DAK Rp 54,5 miliar untuk bekerja dari mulai pelaksanaan awal hingga selesai.

“Namun untuk APIP dikembalikan dan disilpakan,” katanya.

Cece juga menambahkan, pelaksanaan rehab, RKB, jamban serta PJOK dan alat kesenian ditambah belanja mebeuler pelaksanaan bulan Agustus 2019 baru 25 persen.

“Kami harapkan pekerjaan pembangunan dan belanja mebeuler dan PJOK sesuai dengan spek dan gambar yang disepakati. Bila nanti ada penyelewengan anggaran maupun material akan kami tunda penagihannya. Karena fasilitator CV yang ditunjuk harus bertanggung jawab atas kualitas pekerjaan pembangunan dan belanja lainnya sesuai dengan upah yang diterimanya,” pungkasnya***Rif/Her

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

AKD Belum Terbentuk, Anggota DPRD Karawang Dipastikan Cuma Terima Gaji dan Dua Tunjangan

Next Post

Lingkungan Desa Mulya Sejati Rusak, Diduga Akibat Galian C Ilegal

Related Posts

BP2D Ciamis Arahkan Jembatan Cirahong Jadi Alternatif Wisata Sejarah dan Kuliner
deNews

BP2D Ciamis Arahkan Jembatan Cirahong Jadi Alternatif Wisata Sejarah dan Kuliner

Rabu, 8 April 2026
Foto : Kepala DPRKPLH Ciamis, Giyatno
deNews

Aturan Sampah Diperketat, Warga Ciamis Wajib Sediakan Tempat Sampah di Depan Rumah

Rabu, 8 April 2026
Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Dibuka Bupati Dadang Supriatna, Ribuan Pegiat KORMI Ikuti FORKAB II 2025

Sabtu, 26 April 2025

Kapolsek Bungursari : Operasi Yustisi Agar Masyarakat Menerapkan Protkes Setiap saat

Senin, 19 Oktober 2020

Tasyakur Kelulusan Sekolah Kesetaraan Paket B dan C Desa Beber, 299 Warga Lulus Berkat Program Inovatif “JAWARA GEMAS”

Senin, 30 Juni 2025

Berbagi Kasih Di Bulan Suci Ramadhan, RGPI DPW Kabupaten Bandung Gelar Pembagian Takjil

Jumat, 14 Maret 2025

Hadir Bertujuan Pasarkan Produk UMKM, Kantor AIC Diresmikan Wakil Bupati Garut

Sabtu, 10 April 2021
Foto : STIKes Muhammadiyah gelar wisuda Tahun Ajaran (TA) 2023-2024 di Gedung KH. Irfan Hielmy kompleks Islamic Center Ciamis, Pada Selasa (03/12/2024)

Lepas 381 Wisudawan STIKes Muhammadiyah Ciamis Bukti Keberhasilan Pendidikan Kesehatan

Selasa, 3 Desember 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste