• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Di Cianjur, Motor Bodong Dibakar

bydejurnalcom
Senin, 16 September 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Motor Yang Dibakar Pemiliknya

DeJurnal.com, CIANJUR – Saat diberhentikan petugas karena tidak memakai helm, pengendara sepeda motor tanpa plat nomor berinisial M (20) membakar kendaraannya, Sabtu (14/9/2019).

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di depan pasar Ciranjang itu berawal dari pelanggaran yang diduga dilakukan M. Brigadir Cep Ismatullah yang sedang mengatur lalu lintas ketika melihat sepeda motor dari arah Cianjur menuju Bandung tanpa plat nomor dan pengemudinya tidak menggunakan helm langsung memberhentikannya.
Pria tersebut diminta untuk mengambil surat kendaraan yang menurut dia tertinggal di rumah. Ketika petugas dengan pelangar sedang beragumentasi, orang tua M melintas.
Pengakuan orang tuanya yang menyebutkan motor itu bodong membuat M kecewa. Karena takut disita petugas, dia membakar motornya.

Kapolsek Ciranjang, Kompol Kuslin Burhadi, SH yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp berharap pengemudi atau pengendara tidak emosional ketika diberhentikan oleh Polisi dan harus mematuhi semua aturan yang berlaku. ***Ahmad Latief.

Motor Yang Dibakar Pemiliknya

DeJurnal.com, CIANJUR – Saat diberhentikan petugas karena tidak memakai helm, pengendara sepeda motor tanpa plat nomor berinisial M (20) membakar kendaraannya, Sabtu (14/9/2019).

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di depan pasar Ciranjang itu berawal dari pelanggaran yang diduga dilakukan M. Brigadir Cep Ismatullah yang sedang mengatur lalu lintas ketika melihat sepeda motor dari arah Cianjur menuju Bandung tanpa plat nomor dan pengemudinya tidak menggunakan helm langsung memberhentikannya.
Pria tersebut diminta untuk mengambil surat kendaraan yang menurut dia tertinggal di rumah. Ketika petugas dengan pelangar sedang beragumentasi, orang tua M melintas.
Pengakuan orang tuanya yang menyebutkan motor itu bodong membuat M kecewa. Karena takut disita petugas, dia membakar motornya.

Kapolsek Ciranjang, Kompol Kuslin Burhadi, SH yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp berharap pengemudi atau pengendara tidak emosional ketika diberhentikan oleh Polisi dan harus mematuhi semua aturan yang berlaku. ***Ahmad Latief.

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Motor Yang Dibakar Pemiliknya

DeJurnal.com, CIANJUR – Saat diberhentikan petugas karena tidak memakai helm, pengendara sepeda motor tanpa plat nomor berinisial M (20) membakar kendaraannya, Sabtu (14/9/2019).

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di depan pasar Ciranjang itu berawal dari pelanggaran yang diduga dilakukan M. Brigadir Cep Ismatullah yang sedang mengatur lalu lintas ketika melihat sepeda motor dari arah Cianjur menuju Bandung tanpa plat nomor dan pengemudinya tidak menggunakan helm langsung memberhentikannya.
Pria tersebut diminta untuk mengambil surat kendaraan yang menurut dia tertinggal di rumah. Ketika petugas dengan pelangar sedang beragumentasi, orang tua M melintas.
Pengakuan orang tuanya yang menyebutkan motor itu bodong membuat M kecewa. Karena takut disita petugas, dia membakar motornya.

Kapolsek Ciranjang, Kompol Kuslin Burhadi, SH yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp berharap pengemudi atau pengendara tidak emosional ketika diberhentikan oleh Polisi dan harus mematuhi semua aturan yang berlaku. ***Ahmad Latief.

Motor Yang Dibakar Pemiliknya

DeJurnal.com, CIANJUR – Saat diberhentikan petugas karena tidak memakai helm, pengendara sepeda motor tanpa plat nomor berinisial M (20) membakar kendaraannya, Sabtu (14/9/2019).

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di depan pasar Ciranjang itu berawal dari pelanggaran yang diduga dilakukan M. Brigadir Cep Ismatullah yang sedang mengatur lalu lintas ketika melihat sepeda motor dari arah Cianjur menuju Bandung tanpa plat nomor dan pengemudinya tidak menggunakan helm langsung memberhentikannya.
Pria tersebut diminta untuk mengambil surat kendaraan yang menurut dia tertinggal di rumah. Ketika petugas dengan pelangar sedang beragumentasi, orang tua M melintas.
Pengakuan orang tuanya yang menyebutkan motor itu bodong membuat M kecewa. Karena takut disita petugas, dia membakar motornya.

Kapolsek Ciranjang, Kompol Kuslin Burhadi, SH yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp berharap pengemudi atau pengendara tidak emosional ketika diberhentikan oleh Polisi dan harus mematuhi semua aturan yang berlaku. ***Ahmad Latief.

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Warga Kampung Muara Cikoneng Ciptakan Kampung Zero Waste

Next Post

Jalan Jenderal Sudirman Purwakarta Salah Satu KTL

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Polemik Pengiriman Sampah Dari Kota Bandung, Kepala DLH Garut : Sejak 29 Januari Sudah Dihentikan

Jumat, 31 Januari 2025

Bupati Purwakarta Alokasikan DID untuk Pemulihan Ekonomi Dan Kesehatan

Selasa, 22 September 2020
Bupati Bandung Dadang Supriatna, Wakil Bupati Bandung Sahrul Gunawan, dan Setda Pemda Bandung Cakra Amiyana seusai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten, Rabu (29/9/2021). (Sopandi/dejurnal.com)

Kurangi Miskin Ekstrem, Bupati Bandung Launching Insentif Guru Ngaji dan Dorong Perbankan Bantuan KUR

Rabu, 29 September 2021

Polemik Libur Sekolah, Ketika Pesan WhatsApp Mengalahkan Surat Edaran Resmi

Sabtu, 7 Juni 2025

Perayaan Milangkala Desa Gunungleutik Ke-142 : Meriah dan Penuh Makna

Sabtu, 27 September 2025

Camat Karangpawitan : Perusakan Masjid Al Umam Tak Ada Kaitan Pilkades Serentak

Kamis, 27 Mei 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste