BerandadeNewsSatpol PP Tertibkan Bangunan Liar Area Interchange

Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar Area Interchange

Dejurnal.com, Karawang – Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol PP) Kabupaten Karawang menertibkan puluhan bangunan liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang jalan Interchange, Karawang Barat, Jum’at (20/9/2019). Penertiban tersebut dimulai dari jalur jalan bunderan sampai pemancingan Ajo.

Kepala Satpol PP Asip Suhendar mengatakan, para pemilik bangunan liar sudah mendapat teguran hingga tiga kali. Beberapa dari pemilik ada yang sadar untuk membongkar bangunannya, namun ada juga yang belum membongkar.

“Sebanyak 37 bangunan liar dan PKL yang berada di jalur tersebut melanggar Peraturan daerah Kabupaten Karawang tentang Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban atau K3,” ucapnya .

Asip menambahkan, penertiban ini akan terus dilakukan, dan selanjutnya akan lakukan di sepanjang jalan jalur pemancingan Ajo.***Rif

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI