• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, September 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Diduga Edarkan Narkoba, Pasangan Lesbi Ditangkap Polres Purwakarta

bydejurnalcom
Selasa, 1 Oktober 2019
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Diduga mengedarkan dan menggunakan sabu-sabu, pasangan lesbi di Purwakarta, yang diketahui berinisial R alias Iboy dan NS alias Be’ep dicokok polisi. Salah satu di antaranya kedapatan mengantongi barang haram tersebut seberat 4,5 gram, beserta 2 linting ganja.

Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius mengatakan, kedua wanita itu ditangkap oleh tim dari Satuan Reserse Narkoba polres Purwakarta berawal dari tertangkapnya seorang pria berinisial AS (28) pada Minggu (15/9/2019) sekitar pukul 23.00 Wib, di depan Galeri Menong Jalan Raya Veteran Kelurahan Ciseureuh, Purwakarta.

BacaJuga :

Seminar Nasional “Great Teacher” Dorong Guru Madrasah Jadi Inspirator

Kepala DPRKPLH Ciamis Dr. Giyatno Jadi Delegasi Indonesia di Forum ASEAN

Yuda Puja Turnawan : Saatnya Anggaran Garut Lebih Berpihak pada Kaum Lemah

“Dari tangan AS, anggota kami mendapati narkoba jenis sabu seberat 1 gram yang bungkus plastik bening. Dari keterangan AS, dia mendapatkan barang tersebut dari R Alias Eboy,” jelas Matrius, saat ditemui di sela-sela kegiatanya, Senin (30/9/2019).

Dari penangkapan AS, lanjut dia, kemudian anggota melakukan pengembangan terhadap R alias Eboy yang diketahui karyawan PT. Chansin, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

Ditangan Eboy, tambah Kapolres, kedapatan barang bukti alat hisap sabu (Bong) didalam tas yang dibawa oleh pelaku.

“Dari penangkapan Iboy oleh petugas kami melanjutkan pengembangan. Kemudian NS alias Be’ep tertangkap di kampung Rawasari, Kelurahan Tegalmunjul, Purwakarta. Dari tangan be’ep kedapatan barang bukti 4 paket sabu seberat kurang lebih 4,45Gram, serta dua linting diduga ganja,” ungkapnya.

Diketahui, tambah Matrius, Beep merupakan target operasi dari Satres narkoba Polres Purwakarta sejak tahun 2017.

“Berdasarkan keterangnya, Be’ep memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang berinisial M (DPO) yang ditahan disalah satu lapas di Jawa Barat,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ke tiga tersangka dapat dijerat Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya.***Budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kontraktor Karawang Keluhkan “Jaksa Nakal” TP4D, Dinilai Rongrong Anggaran?

Next Post

Lahan Pemda Garut Dikelola “Orang Provinsi”, Pegawai Distan Bantah Terlibat Beli Hasil Panen

Related Posts

Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot
deNews

Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot

Kamis, 4 September 2025
Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles
deEdukasi

Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles

Kamis, 4 September 2025
1449 Guru Madrasah Ikuti Seminar Nasional “Great Teacher” di Ciamis
deNews

1449 Guru Madrasah Ikuti Seminar Nasional “Great Teacher” di Ciamis

Kamis, 4 September 2025
Seminar Nasional “Great Teacher” Dorong Guru Madrasah Jadi Inspirator
deNews

Seminar Nasional “Great Teacher” Dorong Guru Madrasah Jadi Inspirator

Kamis, 4 September 2025
Kepala DPRKPLH Ciamis Dr. Giyatno Jadi Delegasi Indonesia di Forum ASEAN
deNews

Kepala DPRKPLH Ciamis Dr. Giyatno Jadi Delegasi Indonesia di Forum ASEAN

Kamis, 4 September 2025
Yuda Puja Turnawan : Saatnya Anggaran Garut Lebih Berpihak pada Kaum Lemah
Legislator

Yuda Puja Turnawan : Saatnya Anggaran Garut Lebih Berpihak pada Kaum Lemah

Rabu, 3 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Wakil Bupati Garut Tinjau Rumah Sakit Malangbong

Kamis, 10 Agustus 2023

Sebelum Lapor ke Polres Garut, Caleg Gerindra Mengadu ke Birbakum

Rabu, 29 Mei 2019

Perbuatan Terlarang Keluarga Sang Kekasih

Senin, 3 Agustus 2020

Ratusan Karyawan PT Indonesia Victory Garment Unjuk Rasa Tuntut Gaji dan THR

Jumat, 15 Mei 2020

Hari ini Positif Corona Bertambah 9 Orang Sembuh 10 Orang

Jumat, 1 Mei 2020

Legislator H. Uya Mulyana Tegaskan Insentif Guru Ngaji Tidak dari Motong Gaji ASN

Kamis, 2 Desember 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste