• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deEdukasi

SD Kalang Surya Roboh Sadulur Cilamaya Prihatin Bupati Cellica Pasif

bydejurnalcom
Selasa, 1 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Bupati Karawang Cellica dinilai kurang pro aktip terhadap beberapa Ruang Kelas atau bahkan sekolah yang roboh di sejumlah wilayah Kabupaten Karawang. Sebagai Bupati layaknya tidak harus bicara atau stetmen ke berbagai media dengan bahasa yang enteng dan menunggu anggaran tahun berikutnya, hal ini mengakibatkan proses belajar mengajar akan terganggu.

“Seperti yang dialami 428 murid SD kalang surya 3 saay belajar di.kelas aecara bergantian akibat atap tiga ruang kelanya ambruk ” kata Ketua Sadulur Cilamaya Muslim Hafizd kepada dejurnal.com, Selasa (1/9/2019)

BacaJuga :

Anggun Pasini Optimis Kandang Kedua Bawa Pertumbuhan Baru

Puslitbang Polri Gelar Penelitian, Kaji Efektivitas Penegakan Hukum

Itwasum Polri Verifikasi Sertijab Kapolda Jabar di Polres Purwakarta, Kapolres Paparkan Program JAWARA

Menurut Muslim, jika Bupati masih berfikir menggunakan APBD, dalam mengatasi musibah seperti SD ambruk karena masih bisa menggunakan dana tak terduga kerena hal ini sangat emergeci jadi bisa menggunakan anggaran ini untuk membangun dasilitas dan SD yang roboh . Ada regulasi yang mengatur dalam pasal 3 ayat h Peraturan Daerah Nomor 17 tahun 2018 tentang APBD 2019. Anggaran tak terduga tahun 2019 sebanyak 7.839.148.500,-untuk berbagai masalah seperti penanganan bencana dan maslah lainnya.

“Untuk penggunaan anggaran tak terduga, ada regulasi pasal 5 yang menjelaskan secara rinci,” Kata Muslim.

Dikatakan Bupati Karawang sering bicara kekhawatiran dalam pengelolaan Anggaran yang tidak baik, mengakibatkan pidana.

“Maaf ya Bu, sebaiknya ibu juga buka UU nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, disitu ada bab khusus menjelaskan tentang Diskresi, apa itu diskresi, Kira-kira begini langkah mendobrak stagnasi, mencari jalan pintas agar suatu program berjalan, atau menyiasati sesuatu agar tujuan yang diinginkan cepat tercapai sehingga jika berdasarkan UU AP, definisi Diskresi adalah adalah Keputusan dan atau tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh pejabat pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkrit yang dihadapi dalam penyelengggaraan pemerintahan dalam hal peraturan perundang-undangan yang memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, dan/atau adanya stagnasi pemerintahan.

Intinya bedakan kebijakan untuk membantu masyarakat dengan nyolong.

Ketiga, karena punya hak diskresi bisa mengkomunikasikan dengan pihak-pihak perusahaan untuk program CSR sekolah roboh.

Kami mohon ibu bupati jangan tunda untuk memperbaiki sekolah Gara- gara ketakutanmu di pidanakan, banyak yang pasang badan Kalau hanya ibu dikriminalisasi Kebijakan memperbaiki sekolah roboh.” Jelas Muslim.

Sementara itu Kadisdikpora Dadan Sugardan kepada dejurnal.com mengaku pihaknya sudah turun melihat SD Kalangsirya 3 yang 3 atap ruang kelasnya ambruk sehingga tidak bisa digunakan untuk proses belajat mengajar.

“Saat ini para murid belajar di kelas secara bergantian jadi dua shif pagi dan sore dari 9 kelas 3 kelas lainnta roboh sehingga 428 murid SD Kalangsurya belajar i dua shif pagi dan siang. Kami akan kordinasi dengan PUPR mudah.mudah anggaran dana taktis untuk mengatasi sekolah tersebut,” ujar Dadan.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kecamatan Ibun Peduli Kepada Warga Yang Kekurangan Air Bersih

Next Post

Si Jago Merah Lahap Rumah Usup

Related Posts

Kadisnakan Ciamis Apresiasi Pasini Farm Kantongi NKV Level 1, Sebut Sudah Bisa Ekspor
deNews

Kadisnakan Ciamis Apresiasi Pasini Farm Kantongi NKV Level 1, Sebut Sudah Bisa Ekspor

Rabu, 7 Oktober 2026
Wabup Bandung, Ali Syakieb: PMI Gerakan Kemanusiaan yang Dibutuhkan Masyarakat
deNews

Wabup Bandung, Ali Syakieb: PMI Gerakan Kemanusiaan yang Dibutuhkan Masyarakat

Rabu, 7 Oktober 2026
Hary Adam: Kandang Kedua Pasini Farm Dukung Pendidikan Vokasi Perunggasan Ciamis
deNews

Hary Adam: Kandang Kedua Pasini Farm Dukung Pendidikan Vokasi Perunggasan Ciamis

Rabu, 7 Oktober 2026
Anggun Pasini Optimis Kandang Kedua Bawa Pertumbuhan Baru
deNews

Anggun Pasini Optimis Kandang Kedua Bawa Pertumbuhan Baru

Rabu, 7 Oktober 2026
Puslitbang Polri Gelar Penelitian, Kaji Efektivitas Penegakan Hukum
Hukum dan Kriminal

Puslitbang Polri Gelar Penelitian, Kaji Efektivitas Penegakan Hukum

Rabu, 7 Oktober 2026
Itwasum Polri Verifikasi Sertijab Kapolda Jabar di Polres Purwakarta, Kapolres Paparkan Program JAWARA
dePraja

Itwasum Polri Verifikasi Sertijab Kapolda Jabar di Polres Purwakarta, Kapolres Paparkan Program JAWARA

Rabu, 7 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Ilustrasi.

Dari Delapan Desa di Pangatikan, Tinggal Desa Cihuni Belum Susun RKPDes, Ada Apa?

Sabtu, 7 November 2020

DPRD Ciamis Raker Bersama Pertamina Terkait Penggalian Pipa

Kamis, 1 Oktober 2020
Pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Sirnagalih.

Musdesus Pembentukan Kopdes Merah Putih Desa Sirnagalih : Harapan Menuju Peningkatan Ekonomi

Senin, 19 Mei 2025

Muslub Guar Waris Perjuangan SEGI Kabupaten Garut : Gunawan Terpilih Jadi Ketua Secara Aklamasi

Selasa, 25 Maret 2025

Tragis! Rumah di Cijeungjing Terbakar, Dibakar Pemilik yang Alami Gangguan Jiwa

Rabu, 14 Mei 2025

Masyarakat Cimaragas Usulkan Lahan Eks Kecamatan Pangatikan Jadi Kantor Desa, Sekda Garut : Dikaji Dulu

Selasa, 9 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste