• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 31, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Warga Korban Reaktivasi Rel Pertanyakan Tanah Milik PT KAI

bydejurnalcom
Jumat, 11 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Reaktivitas PT. KAI di Kabupaten Garut terus menjadi pro kontra, meninggalkan luka bagi warga yang terkena dampak dari reaktivitas PT. KAI, jadi cibiran buat pihak yang kurang mendukung program bahkan kabarnya menjadi ajang bancakan proyek.

Hal itu diungkapkan Paguyuban Warga Masyarakat Bantalan Rel PT. KAI Kabupaten Garut Andri Hidayatullah selaku Wakil Sekretaris bahwa ada penyalahgunaan wewenang dan tanggung jawab, serta di duga menabrak aturan sebagaimana amandemen UUD 1945.

BacaJuga :

Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya

DWP DPUPRP Ciamis Jalani Rechecking Pemanfaatan Lahan Kantor

Lantik Pengurus BWI Kabupaten Bandung. Bupati Dukung Penuh Proses Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf untuk Masjid

“Bahwa pihak PT. KAI melalui pihak Departemen Perhubungan RI memohon terhadap Kepala BPN Kabupaten Garut untuk mensertifikatkan tanah bantaran rel pada tahun 1998 dengan hak pakai melalui Dirjen Perhubungan. Sehingga BPN Garut mengabulkan bahwa Tanah Bantaran Rel PT.KAI sebagai hak pakai dari Dirjen Perhubungan bukan kepemilikan atas PT. KAI dan kenapa tiba – tiba menjadi tanah milik PT. KAI,” ujarnya.

Menurut Andri, setingkat negara saja tidak pernah memiliki hanya menguasai tanah sesuai Undang – Undang 45. Tiba-tiba PT.KAI mengklaim bahwa itu tanah milik PT. KAI, padahal begitu jelas tanah hak pakai Dirjen Perhubungan Republik Indonesia

“Yang menjadi sorotan selama ini terkait pihak PT. KAI telah melakukan pungutan sejumlah uang, lantas apakah pungutan tersebut disetorkan terhadap ke Kas Negara atau tidak. Ini yang menjadi pertanyaan besar, dan di lapangan akhirnya meresahkan warga masyarakat terhadap reaktivasi PT. KAI,” ungkapnya.

Paguyuban, lanjut Andri, bukan berniat menghambat Program Pembangunan Nasional atau Program Pemerintah tapi ini harus jelas dulu mengenai hak dan kewajiban Negara terhadap rakyatnya dan diatur juga oleh Undang Undang Perkeretaapian.

“PT. KAI hanya mengantongi hak operasional bukan eksekutor terhadap tanah yang ada di bantaran rel, seperti hari ini yang terjadi sebagai eksekutor itu dasar dari mana, berdasarkan data yang kami miliki eksekutor diserahkan kepada pihak ketiga yang kurang memahami aturan asal big bos senang,” Pungkas Andri Hidayatullah.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bapeda Karawang Gelar Acara Kompetisi Inovasi Ekonomi Kreatif

Next Post

Jelang Pilkada Kabupaten Bandung, FWBT Bersikap Netral

Related Posts

Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026, Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima
Parlementaria

Bupati Sampaikan Nota Keuangan RAPBD TA 2026, Seluruh Fraksi DPRD Purwakarta Menerima

Kamis, 30 Oktober 2025
Danramil 2408/Ciparay, Kapten Inf Deni Iman Firdaus SH, Apresiasi Digelarnya Lokakarya Bidang Kesehatan
deNews

Danramil 2408/Ciparay, Kapten Inf Deni Iman Firdaus SH, Apresiasi Digelarnya Lokakarya Bidang Kesehatan

Kamis, 30 Oktober 2025
Babinsa Desa Manggungharja Lakukan Komsos Bersama Warga Silaturahmi dan Jaga Keamanan Lingkungan
deNews

Babinsa Desa Manggungharja Lakukan Komsos Bersama Warga Silaturahmi dan Jaga Keamanan Lingkungan

Kamis, 30 Oktober 2025
Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya
deEdukasi

Re-Checking Kebon TIPIKOR Disbudpora Ciamis, Ketahanan Pangan Sentuhan Budaya

Rabu, 29 Oktober 2025
DWP DPUPRP Ciamis Jalani Rechecking Pemanfaatan Lahan Kantor
deNews

DWP DPUPRP Ciamis Jalani Rechecking Pemanfaatan Lahan Kantor

Rabu, 29 Oktober 2025
Lantik Pengurus BWI Kabupaten Bandung. Bupati Dukung Penuh Proses Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf untuk Masjid
Kalam

Lantik Pengurus BWI Kabupaten Bandung. Bupati Dukung Penuh Proses Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf untuk Masjid

Rabu, 29 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Dandim Garut Tinjau Jembatan Ambruk Akibat Banjir Bandang Garsel

Rabu, 28 Oktober 2020

Warga Garut Ini Ngamuk di Depan Anggota DPRD dan Kepala Dinas, Mensoal Gas Melon Subsidi di Pasaran Tak Sesuai HET

Senin, 29 Mei 2023
Papan informasi belanja modal pembangunan SMP N 2 Mande yang tak tercantum nilai anggaran proyek.

Belanja Modal Pembangunan Gedung SMPN 2 Mande Tak Cantumkan Nilai Proyek, Dinilai Tak Sesuai Dengan Semangat UU KIP

Kamis, 23 September 2021

Menteri ATR-BPN Beri Kemudahan Pelayanan di Tengah Pandemi Covid-19

Minggu, 17 Mei 2020

Banjir Bandang Pasawahan Cicurug, Diketahui 10 Unit Mobil dan 5 Rumah Terseret Arus

Senin, 21 September 2020

Kepala Desa Margaluyu Layangkan Surat Pengosongan Sepihak terhadap Pelaku UMKM di Rest Area

Jumat, 7 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste