• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Warga Korban Reaktivasi Rel Pertanyakan Tanah Milik PT KAI

bydejurnalcom
Jumat, 11 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Reaktivitas PT. KAI di Kabupaten Garut terus menjadi pro kontra, meninggalkan luka bagi warga yang terkena dampak dari reaktivitas PT. KAI, jadi cibiran buat pihak yang kurang mendukung program bahkan kabarnya menjadi ajang bancakan proyek.

Hal itu diungkapkan Paguyuban Warga Masyarakat Bantalan Rel PT. KAI Kabupaten Garut Andri Hidayatullah selaku Wakil Sekretaris bahwa ada penyalahgunaan wewenang dan tanggung jawab, serta di duga menabrak aturan sebagaimana amandemen UUD 1945.

BacaJuga :

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

“Bahwa pihak PT. KAI melalui pihak Departemen Perhubungan RI memohon terhadap Kepala BPN Kabupaten Garut untuk mensertifikatkan tanah bantaran rel pada tahun 1998 dengan hak pakai melalui Dirjen Perhubungan. Sehingga BPN Garut mengabulkan bahwa Tanah Bantaran Rel PT.KAI sebagai hak pakai dari Dirjen Perhubungan bukan kepemilikan atas PT. KAI dan kenapa tiba – tiba menjadi tanah milik PT. KAI,” ujarnya.

Menurut Andri, setingkat negara saja tidak pernah memiliki hanya menguasai tanah sesuai Undang – Undang 45. Tiba-tiba PT.KAI mengklaim bahwa itu tanah milik PT. KAI, padahal begitu jelas tanah hak pakai Dirjen Perhubungan Republik Indonesia

“Yang menjadi sorotan selama ini terkait pihak PT. KAI telah melakukan pungutan sejumlah uang, lantas apakah pungutan tersebut disetorkan terhadap ke Kas Negara atau tidak. Ini yang menjadi pertanyaan besar, dan di lapangan akhirnya meresahkan warga masyarakat terhadap reaktivasi PT. KAI,” ungkapnya.

Paguyuban, lanjut Andri, bukan berniat menghambat Program Pembangunan Nasional atau Program Pemerintah tapi ini harus jelas dulu mengenai hak dan kewajiban Negara terhadap rakyatnya dan diatur juga oleh Undang Undang Perkeretaapian.

“PT. KAI hanya mengantongi hak operasional bukan eksekutor terhadap tanah yang ada di bantaran rel, seperti hari ini yang terjadi sebagai eksekutor itu dasar dari mana, berdasarkan data yang kami miliki eksekutor diserahkan kepada pihak ketiga yang kurang memahami aturan asal big bos senang,” Pungkas Andri Hidayatullah.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bapeda Karawang Gelar Acara Kompetisi Inovasi Ekonomi Kreatif

Next Post

Jelang Pilkada Kabupaten Bandung, FWBT Bersikap Netral

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Kamis, 9 Oktober 2025

Jasa Tirta II Dukung Program Percepatan  Vaksinasi Bersama BUMN

Rabu, 14 April 2021
Sekretaris Disdukcapil Subang, Fauzi. Foto : Asep/dejurnal.com

Disdukcapil Kabupaten Subang Batasi pelayanan 50 Orang per Hari

Jumat, 23 April 2021

Salah Satu Rekanan Kecewa Kerjasama Dengan PDAM Tirta Intan, Terkait Apa?

Senin, 18 Juli 2022

Enam Orang Tahanan Kasus Narkoba Lakukan Rapid Test Covid -19 Di Polres Purwakarta

Rabu, 13 Mei 2020

UMP Jabar 2026 Resmi Ditetapkan, UMK Ciamis Disepakati Sesuai Rekomendasi Rp2,37 Juta

Kamis, 25 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste