• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Warga Korban Reaktivasi Rel Pertanyakan Tanah Milik PT KAI

bydejurnalcom
Jumat, 11 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Reaktivitas PT. KAI di Kabupaten Garut terus menjadi pro kontra, meninggalkan luka bagi warga yang terkena dampak dari reaktivitas PT. KAI, jadi cibiran buat pihak yang kurang mendukung program bahkan kabarnya menjadi ajang bancakan proyek.

Hal itu diungkapkan Paguyuban Warga Masyarakat Bantalan Rel PT. KAI Kabupaten Garut Andri Hidayatullah selaku Wakil Sekretaris bahwa ada penyalahgunaan wewenang dan tanggung jawab, serta di duga menabrak aturan sebagaimana amandemen UUD 1945.

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

“Bahwa pihak PT. KAI melalui pihak Departemen Perhubungan RI memohon terhadap Kepala BPN Kabupaten Garut untuk mensertifikatkan tanah bantaran rel pada tahun 1998 dengan hak pakai melalui Dirjen Perhubungan. Sehingga BPN Garut mengabulkan bahwa Tanah Bantaran Rel PT.KAI sebagai hak pakai dari Dirjen Perhubungan bukan kepemilikan atas PT. KAI dan kenapa tiba – tiba menjadi tanah milik PT. KAI,” ujarnya.

Menurut Andri, setingkat negara saja tidak pernah memiliki hanya menguasai tanah sesuai Undang – Undang 45. Tiba-tiba PT.KAI mengklaim bahwa itu tanah milik PT. KAI, padahal begitu jelas tanah hak pakai Dirjen Perhubungan Republik Indonesia

“Yang menjadi sorotan selama ini terkait pihak PT. KAI telah melakukan pungutan sejumlah uang, lantas apakah pungutan tersebut disetorkan terhadap ke Kas Negara atau tidak. Ini yang menjadi pertanyaan besar, dan di lapangan akhirnya meresahkan warga masyarakat terhadap reaktivasi PT. KAI,” ungkapnya.

Paguyuban, lanjut Andri, bukan berniat menghambat Program Pembangunan Nasional atau Program Pemerintah tapi ini harus jelas dulu mengenai hak dan kewajiban Negara terhadap rakyatnya dan diatur juga oleh Undang Undang Perkeretaapian.

“PT. KAI hanya mengantongi hak operasional bukan eksekutor terhadap tanah yang ada di bantaran rel, seperti hari ini yang terjadi sebagai eksekutor itu dasar dari mana, berdasarkan data yang kami miliki eksekutor diserahkan kepada pihak ketiga yang kurang memahami aturan asal big bos senang,” Pungkas Andri Hidayatullah.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bapeda Karawang Gelar Acara Kompetisi Inovasi Ekonomi Kreatif

Next Post

Jelang Pilkada Kabupaten Bandung, FWBT Bersikap Netral

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Bupati Garut (kanan) bersama Wakil Bupati Garut (kiri).

Bupati Garut Umumkan Nama-Nama Calon Kasat Pol PP dan Kalak BPBD Hasil Seleksi Terbuka

Selasa, 13 April 2021

Lahan Pemda Garut Dikelola “Orang Provinsi”, Pegawai Distan Bantah Terlibat Beli Hasil Panen

Selasa, 1 Oktober 2019

Puncak Guha : Surga Tersembunyi di Selatan Garut dengan Pesona Pantai dan Gua Kelelawar

Kamis, 18 September 2025

Gugat Cerai Bupati Purwakarta Masuk Sidang Kelima

Rabu, 16 November 2022

Bupati Subang dan Gubernur Jabar Hadiri Perkemahan KKRI Batch 2 Di Lanud R. Suryadi Suryadarma

Minggu, 28 September 2025

Kapolres Garut Bersama Bhayangkari Giat Sosial Bagikan Tajil

Rabu, 28 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste