• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Warga Korban Reaktivasi Rel Pertanyakan Tanah Milik PT KAI

bydejurnalcom
Jumat, 11 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Reaktivitas PT. KAI di Kabupaten Garut terus menjadi pro kontra, meninggalkan luka bagi warga yang terkena dampak dari reaktivitas PT. KAI, jadi cibiran buat pihak yang kurang mendukung program bahkan kabarnya menjadi ajang bancakan proyek.

Hal itu diungkapkan Paguyuban Warga Masyarakat Bantalan Rel PT. KAI Kabupaten Garut Andri Hidayatullah selaku Wakil Sekretaris bahwa ada penyalahgunaan wewenang dan tanggung jawab, serta di duga menabrak aturan sebagaimana amandemen UUD 1945.

BacaJuga :

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

“Bahwa pihak PT. KAI melalui pihak Departemen Perhubungan RI memohon terhadap Kepala BPN Kabupaten Garut untuk mensertifikatkan tanah bantaran rel pada tahun 1998 dengan hak pakai melalui Dirjen Perhubungan. Sehingga BPN Garut mengabulkan bahwa Tanah Bantaran Rel PT.KAI sebagai hak pakai dari Dirjen Perhubungan bukan kepemilikan atas PT. KAI dan kenapa tiba – tiba menjadi tanah milik PT. KAI,” ujarnya.

Menurut Andri, setingkat negara saja tidak pernah memiliki hanya menguasai tanah sesuai Undang – Undang 45. Tiba-tiba PT.KAI mengklaim bahwa itu tanah milik PT. KAI, padahal begitu jelas tanah hak pakai Dirjen Perhubungan Republik Indonesia

“Yang menjadi sorotan selama ini terkait pihak PT. KAI telah melakukan pungutan sejumlah uang, lantas apakah pungutan tersebut disetorkan terhadap ke Kas Negara atau tidak. Ini yang menjadi pertanyaan besar, dan di lapangan akhirnya meresahkan warga masyarakat terhadap reaktivasi PT. KAI,” ungkapnya.

Paguyuban, lanjut Andri, bukan berniat menghambat Program Pembangunan Nasional atau Program Pemerintah tapi ini harus jelas dulu mengenai hak dan kewajiban Negara terhadap rakyatnya dan diatur juga oleh Undang Undang Perkeretaapian.

“PT. KAI hanya mengantongi hak operasional bukan eksekutor terhadap tanah yang ada di bantaran rel, seperti hari ini yang terjadi sebagai eksekutor itu dasar dari mana, berdasarkan data yang kami miliki eksekutor diserahkan kepada pihak ketiga yang kurang memahami aturan asal big bos senang,” Pungkas Andri Hidayatullah.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bapeda Karawang Gelar Acara Kompetisi Inovasi Ekonomi Kreatif

Next Post

Jelang Pilkada Kabupaten Bandung, FWBT Bersikap Netral

Related Posts

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global
deNews

Dr. Tita Rohita Resmi Pimpin Universitas Galuh, Siap Tancap Gas Wujudkan Kampus Unggul Berdaya Saing Global

Selasa, 7 Juli 2026
Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026
Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Menjadi Narasumber Seminar Kehumasan, Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat : Begini Langkah Menghadapi Wartawan

Selasa, 20 Mei 2025

Gegara Ijazah SMP Ditahan Pihak Sekolah 2 Tahun, Anak Ibu Imay Warga Sukabumi Ini Tak Lanjut ke SLTA

Selasa, 29 April 2025

Anggaran Perubahan Ditolak DPRD, Kades Rahayu Minta Kalau Bisa Bupati Keluarkan Diskresi

Jumat, 25 September 2020

Meski MBG Beroperasi Seminggu Lagi, KDMP Desa Margahayu Tengah Sudah Kerja Sama dengan Dapur MBG

Rabu, 8 Oktober 2025

Dewan Pendidikan Kabupaten Garut Belum Lama Dilantik, Tahapan Rekruitmennya Digoyang Isu Kurang Representatif

Jumat, 7 Maret 2025

Dansat Brimob Polda Jabar Turun Langsung Bantu Warga di Lokasi Jembatan Putus di Sukabumi

Minggu, 9 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste