• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kabag Perlengkapan Prioritaskan Pengadaan Mobdin Pimpinan DPRD Karawang

bydejurnalcom
Minggu, 20 Oktober 2019
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Pengadaan mobdin untuk empat unsur pimpinan DPRD Karawang jadi polemik setelah Wakil Ketua II DPRD Suryana SH mengeluhkan terpaksa mengunakan mobil pribadi untuk bertugas akibat lambannya pengadaan mobdin inventaris dari Bagian Perlengkapan Pemkab Karawang.

“Namun hal itu wajar saja karena padatnya jadwal kegiatan para pimpinan dewan sehingga akan kami prioritaskan apabila anggaran APBD perubahan 2019 selesai di revisi Gubernur Jabar,” Kata Kabag Perlengkapan Hery Heryadi kepada Dejurnal.com, Minggu (20/10/2019).

BacaJuga :

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Menurut Hery, Bagian Perlengkapan sudah menyiapkan digit anggaran sekitar Rp 2 miliar untuk pembelian satu unit mobil Fortuner untuk Ketua DPRD dan tiga unit mobil Honda CRV untuk tiga Wakil Ketua
dan sudah menyiapkan specifikasi harga empat mobdin tersebut melalui e-catalog dan hanya tinggal menyerahkan kepada Tim Lelang Barang dan Jasa namun hal ini apabila revisi perubahan anggaran 2019 selesai di propinsi dan tidak akan nunggu lama langsung kami lelangkan LPSE di Barjas.

“Jadi keterlambatan pengadaan Mobdin ini hanya masalah waktu saja tidak mungkin dibuat lama,” Kata Hery.

Dikatakan sebelumnya Hery telah berkordinasi dengan Setwan Agus Mulyana ikhwal pengadaan mobdin tersebut agar pengadaan empat mobdin dibeli dengan anggaran Setwan. Namun Setwan mengaku tidak siap karena berbagai hal dan anggarannya tidak mencukupi sehingga kembali ke anggaran perlengkapan Pemkab untuk mengatasi kebutuhan mobdin tersebut.

“Dalam kondisi ngirit anggaran terpaksa pengadaan mobdin kembali dianggarkan di Bagian Perlengkapan, kendati beberapa kegiatan direposisi karena anggarannya dialihkan untuk membeli empat mobdin untuk unsur pimpinan DPRD Karawang,” Jelasnya.

Ia juga menambahkan anggaran Bagian Perlengkapan murni dan perubahan 2019 seluruhnya sebesar Rp 20 miliar untuk mengkaper kebutuhan Setda termasuk Bupati dan Wakil Bupati yang didalamnya kebutuhan kelengkapan alat rumah tangga.

“Namun kendati demikian kebutuhan untuk pengadaan mobdin empat unsur pimpinan dewan anggarannya sudah siap dan menjadi prioritas bagian perlengkapan tidak akan lama lagi bakal direalisasikan,” tambah Hery Heryadi.***Rif

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Cellica Hadiri Pelantikan Ketua IKM Karawang.

Next Post

Angin Puting Beliung Landa Muara Sanding, Dua Atap Rumah Warga Porak Poranda

Related Posts

Ciamis Jadi Kabupaten Terpilih Jalankan Program Pelatihan Berbasis Penempatan Industri dari Disnakertrans Jabar, Tahap 3 Resmi Dibuka
deNews

Ciamis Jadi Kabupaten Terpilih Jalankan Program Pelatihan Berbasis Penempatan Industri dari Disnakertrans Jabar, Tahap 3 Resmi Dibuka

Rabu, 26 November 2025
Satu Tahun Wafatnya H. Yana D. Putra, Kang Icep Sampaikan Tausiyah Penuh Haru tentang Kedekatan dan Keteladanan Almarhum
deNews

Satu Tahun Wafatnya H. Yana D. Putra, Kang Icep Sampaikan Tausiyah Penuh Haru tentang Kedekatan dan Keteladanan Almarhum

Rabu, 26 November 2025
Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra
deHumaniti

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Selasa, 25 November 2025
deBisnis

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Selasa, 25 November 2025
Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025
GerbangDesa

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Selasa, 25 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Saatnya Bumdes di Cianjur Berperan Dalam Program BPNT, Dukung Program PEN

Minggu, 18 Juli 2021

Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan

Jumat, 3 Oktober 2025

Beberapa Titik Garut Banjir dan Longsor, Libas Sebut Dampak Pemanfaatan Lingkungan Tanpa Kajian Komprehensif dan Daya Dukung

Senin, 11 November 2024

Peringati HSN ke 10, Pemdes Cigondewah Hilir Margaasih Gelar Fesfival Santri Nusantara ke 7

Minggu, 26 Oktober 2025

Dadang Supriatna – Sahrul Gunawan Tinggal Daftar ke KPU

Jumat, 21 Agustus 2020

Tingkatkan Darkum, Komunitas BIRBAKUM Bentuk Deputy Korcam

Kamis, 24 Oktober 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste